BERITA MEDIA PUBLIK - JAKARTA. Istri pertama politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati terus berjuang untuk mendapatkan pengakuan status dari Ruhut. Diapun menempuh berbagai cara untuk mencapai tujuannya tersebut.
"Saya punya target memperjuangkan status saya dan anak saya," harap Anna di kantor pengacara Hotman Paris, di Gedung Sumitmas, Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2012).
Status yang dimaksud Anna dijelaskan, oleh pengacaranya Hotman Paris. "Jangan sampai anak ini disebut anak haram," sambung Hotman.
Diakui Hotman, sejumlah upaya Anna untuk mendapatkan pengakuan kini mulai membuahkan hasil. Diantaranya adalah, anaknya telah sah memiliki marga Sitompul.
"Nama Christian sudah tertulis gelar dari bapaknya Ruhut, yaitu Ompu Christian Doli ya itu sudah diakui resmi," jelas Hotman.
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPR juga telah memberikan sanksi tertulis terhadap Ruhut. Politikus Partai Demokrat ini terbukti menelantarkan Anna. "Sudah diputuskan tadi malam. Ada teguran keras tertulis kepada Ruhut agar segera memperbaiki hubungan rumah tangganya," kata Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudohusodo kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Menurut Siswono, BK telah memeriksa Ruhut. Sebelumnya, BK juga meminta keterangan istri pertama Ruhut, Anna. "Diperiksa BK terkait dengan kehidupan rumah tangganya dia," sambungnya.
Seperti diketahui, Ruhut pernah dilaporkan Anna ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen saat Ruhut menikah lagi pada 2008 silam. Anna mengaku tidak terima dituding kumpul kebo, seperti disebutkan Ruhut kepada salah satu tabloid. Dia menegaskan, dirinya bersama Ruhut sudah menikah secara resmi di Sidney, Australia pada 1998.
Pada 2008, kata Anna, Ruhut menikah lagi dengan Diana Leovita dan mengaku jejaka. Ruhut pun mengubah semua biodatanya di DPR. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar