Senin, 05 Maret 2012

DPRD KOTA BANJARMASIN GARAP RAPERDA TENTANG AIDS

Berita Media Publik - Banjarmasin. Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bersama DPRD setempat membuat peraturan daerah untuk mencegah berjangkitnya AIDS. 

"Melihat sudah banyakn warga Banjarmasin terjangkit AIDS, maka dipandang perlu adanya peraturan daerah (perda) guna menangkal penyakit itu," kata Ketua panitia khusus (Pansus) Rancangan Perda (Raperda) tentang AIDS DPRD Banjarmasin M Dafik As`ad,SE. MM, di Banjarmasin.

Ia mengatakan sebaran penyakit yang menakutkan itu sudah mengkhawatirkandim kota ini, karena berdasarkan data 50 orang positif terjangkit virus HIV dan 33 orang diantaranya positip aids. 

Disebutkannya pansus DPRD setempat sudah bekertja menggodok Raperda agar menjadi Perda, dengan melakukan studi banding ke Kota Bekasi, serta meminta pengetahuan ilmu mengenai aids ke Kementerian Kesehatan RI di Jakarta. 

Dengan adanya Perda tersebut nantinya ada larangan aktivitas masyarakat yang bisa berpeluang berjangkitnya aids, karena itu diminta peran serta masyarakat untuk menekan kegiatan bisa berjangkitnya penyakit trersebut. 

Kepada pengusaha tempat hiburan juga diminta mengawasi berbagai aktivitas karyawannya dan tamu mereka karena di lokasi semacam itulah berpotensi besar penularan penyakit yang tidak ada obatnya itu. 

Sementara sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, drg. Hj Diah R Praswasti kepada pers di kantornya Banjarmasin, mengaku risau kian berjanghkitnya aids, dan disebutkannya sudah menjalar ke kalangan usia remaja yaitu pelajar. 

Menurutnya, mereka yang terbanyak terjangkit penyakit yang pernah menghebohkan dunia tersebut,adalah kelompok yang memang beresiko tinggi yaitu Pekerja Seks Komersial (PSK). 

Selain itu mereka yang berprilaku seks menyimpang seperti homoseks, lesbian, serta prilaku bebas lainnya disamping jarum suntik, obat-obatan terlarang, dan akibat lainnya. 

Pihak Dinkes Banjarmasin sendiri selalu melakukan penyuluhan agar penyakit tersebut tidak meluas, terutama penyuluhan di kalangan pelajar,mahasiswa, dan masyarakat umum, khususnya mereka yang beresiko tinggi terjangkit virus itu. 

Bahkan di Banjarmasin terdapat satu lembaga khusus menanggulangi penyakit ini yaitu Komisi Penanggulangan Aids (KPA) , serta lembaga lainnya. 

Menurutnya di lokasi-lokasi tertentu terdapat 15 lokasi oleh Dinkes disediakan autlet kondom, dalam upaya mencegah penyakit tersebut. (Kastal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar