Sabtu, 02 April 2011

Polisi Selidiki Koropsi Dana PEMP Lamteng


Media Publik – Lamteng. Sementara itu, Polres Lamteng akan meminta keterangan tiga pejabat Dinas Perikanan dan Peternakan Lamteng berkait dugaan penyimpangan dana pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir (PEMP). Sebelumnya 36 ketua kelompok nelayan wilayah pesisir Kampung Cabang, Bandar Surabaya, sudah dimintai keterangan.

Ke-36 ketua kelompok itu dimintai keterangan di Mapolsek Seputih Surabaya. Para ketua kelompok itu dimintai keterangan berkaitan pengajuan dana, penyerahan, dan pembagian dana kepada anggota kelompoknya masing-masing. Dana PEMP Rp.865 juta itu berasal dari Departemen Kelautan dikucurkan ke masyarakat nelayan yang berdomisili di pesisir pantai.

Usai meminta keterangan ketua kelompok, petugas memanggil pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Ekonomi Pengembangan Pesisir (LEPP). Ketiga pengurus itu : Faizin (ketua), Surung (bendahara), dan Budi (sekertaris).

Pengurus LSM LEPP ini dimintai keterangan berkaitan program penyerahan bantuan dan pembangunan sarana Pertamina mini. Kemudian polres juga meminta keterangan dua dosen Unila yang saat itu bertugas sebagai konsultan penyaluran dana PEMP tersebut.

Sebelumnya permasalahan dana PEMP ini pernah mencuat hingga Kejari Gunungsugih turun tangan. Saat itu yang dipermasalahkan mengenai penerapan potongan lima persen oleh pengurus LSM LEPP dan pelatihan untuk masyarakat pesisir yang dilaksanakan hanya satu hari.

Bahkan, Sekkab Lamteng Sudirman Subing juga turun ke lokasi Kampung Cabang dan mengadakan pertemuan dengan masayarakat untuk mengklarifikasi hal itu. Entah bagaimana permasalahan itu tenggelam dan kembali muncul hingga polres menyelidikinya.

Ketua LSM LEPP Faizin saat ditemui di Mapolres Lamteng mengatakan dana PEMP yang diterima Rp.865 juta diperuntukkan bantuan masayarakat langsung dan pembangunan SPDN (solar Pertamina dealer nelayan). "Untuk ke masyarakat pesisir Rp.685 juta dan pembangunan SPDN Rp.200 juta," katanya. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar