Kamis, 14 April 2011

Dana BOS MTs Kab. Tabalong di Telisik Kejari Tanjung

MEDIA PUBLIK - TANJUNG. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung kini sedang menelisik secara keseluruhan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2009. Dana itu yang disalurkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Berdasar laporan masyarakat yang diterima kejaksaan, dana BOS untuk meningkatkan mutu pendidikan dan menekan angka putus sekolah di lingkungan Depag Tabalong itu sebagian terindikasi tidak sesuai aturan.

Hal ini dilakukan berawal adanya dugaan penyelewengan dana BOS anggaran 2009 untuk MTs Negeri Murung Pudak sebesar Rp 136 juta lebih,” kata Kepala Kejari Tanjung Rahmat Haris, Kamis (14/4).

Untuk menelusuri lebih jauh dugaan kasus itu, Rahmat bersama tim jaksa lainnya telah meminta keterangan sedikitnya 10 orang dan MTsN Murung Pudak. Termasuk, Kepala MTsN Murung Pudak berinisial Th untuk menjelaskan kasus itu. Bagaimana modus penyelewengan dana BOS untuk sekolah itu, Haris belum bisa menjelaskan lebih jauh karena pihaknya masih terus mengembangkan dan meminta keterangan pihak terkait. untuk memperkuat dugaan kasus itu, kami sedang mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan alat bukti lainnya tentang dana BOS Depag Tabalong secara keseluruhan. Karena selain MTsN Murung Pudak, sekolah lain juga menerima dana BOS,” katanya.

Berdasar data, jumlah MTs negeri dan swasta di Tabalong yang menerima dana BOS anggaran 2009 sebanyak 22 sekolah, terdiri 10 MTs negeni dan 12 MTs SwaSta.

Kepala Kantor KementerianAgama Kabupaten Tabalong, Sabilalrusdi ketika hendak dikonfirmasi, tak berada di kantornya. Beberapa kali dikontak lewat telepon, yang bersangkutan tidak mengangkat. (MYN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar