Kamis, 19 Juli 2018

Ratusan Karyawan PT Sebuku Grup Diangkut Ke Polres Kotabaru




KOTABARU. Direktur Utama PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Soenarko mengecam sikap aparat Polres Kotabaru yang mengangkut 130 karyawan PT Sebuku Tanjung Coal, Kamis (19/8/2018) di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Menurut Soenarko, penangkapan ratusan karyawannya itu tidak memiliki dasar hukum dan tindakan pelanggaran Hak Azasi Manusia. Dan seperti menyerang keperusahaan yang ia pimpin.

“Karyawan saya menjaga areal lahan yang sudah lama kami bebaskan, kemudian ada yang mengklaim dan melakukan land clearing dengan buldozer tanpa ada alas hukum yang jelas. Lalu karyawan kami menghentikan land clearing itu. Nah, kemudian puluhan preman mendatangi karyawan kami dengan menggunakan senjata tajam. Kami menambah petugas keamanan, kenapa malahan karyawan kami yang ditangkap dan dibawa ke Polres. Ini maksudnya apa,” kata Soenarko dalam rilisnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (19/7/2018).

Mantan danjen Kopassus itu mengecam keras sikap aparat Polres Kotabaru yang bersikap memihak kepada kelompok penyerobot lahan milik PT Sebuku Tanjung Coal. Apalagi, imbuh dia, dengan mengerahkan ratusan polisi bersenjata lengkap memasuki areal perusahaan.

“Ada ratusan polisi mendatangi areal perusahaan kami, seolah-olah ada terjadi perang saja. Kemudian mereka dengan ganasnya menangkap dan mengangkut beberapa petugas kami dilapangan. Ini kan bentuk keberpihakan aparat kepada pihak yang jelas-jelas merampas areal milik PT Sebuku Tanjung Coal, mana penegakan hukum yang berkeadilan, sepertinya tidak Ada,” tegasnya.

Menurut mantan Panglima Daerah Militer Iskandar Muda Aceh ini, sikap para oknum Polres Kotabaru ini seolah-olah menjadi pihak yang mendukung perampasan lahan. Sebab, sehari sebelumnya, mengundang proses mediasi di Kantor Kapolres.

“Saat pertemuan ini, PT Sebuku Grup memaparkan proses pembelian lahan dari warga yang sudah berlangsung lama. Wilayah itu pula merupakan areal konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara. Sementara mereka yang mengklaim sama sekali tidak menunjukan surat-surat yang benar. Kok sehari kemudian karyawan kami malah ditangkapi, ada apa ini?” kata Soenarko.

Penangkapan yang dilakukan aparat, menurut dia, pada saat karyawan sudah mundur 300 meter dari area lokasi yang dipersengkatan, tutur Danjen Kopassus ini.

“Area lahan yang dipersengketakan sudah kosong, karyawan kami mundur sekitar 300 meter dan masih berada di areal Sebuku Tanjung Coal (STC). Tapi tetap ditangkap dan diangkut ke Polres,” tegasnya.

Informasi yang didapatkan dan dilansir media suarakalimantan.com dari sumber yang bisa dipercaya, bahwa Polisi saat ini telah menahan 130 karyawan Sebuku Tanjung Coal (STC) dan juga sampai berita ini di terbitkan, ratusan polisi tetap melakukan pengejaran terhadap ratusan karyawan PT STC yang lari masuk kedalam hutan. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar