Selasa, 09 November 2010

Argumentasi Mitra Kampanye Masalah Kebakaran Hutan 2011

MEDIA PUBLIK, Pangkalan Bun. 9 November 2010 di sebuah aula besar di area rumah dinas Bupati Kotawaringin Barat, bertemu untuk menyatakan hasil Deklarasi Kelola SM Sungai Lamandau dan kawasan penyangganya serta membuat perencanaan pokja unit kelola sampai 2025.

Tentunya ini sebuah tantangan dan kejutan bagi saya yang turut memfasilitasi jalannya kegiatan. Hadir saat itu Plh Bupati Kotawaringin Barat, wakil Bupati Sukamara, kepala BKSDA Kalimantan Tengah, mitra pengelola kawasan dan masyarakat.

Mereka semua berkelompok membuat gambaran rencana pembagian kerja.Ada 6 unit kelola yang akan didorong dalam kegiatan yang dinisiasi Proyek yang didanai Uni Eropa untuk kelestarian dan perlindungan kawasan SM Sungai Lamandau. Ke-6 unit tersebut adalah Unit Perlindungan Hutan, unit Rehabilitasi Lahan, Unit Rehabilitasi Orangutan, Pendidikan Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat dan Unit Penelitian dan Pemanfaat Jasa Lingkungan. Hasilnya sebuah Deklarasi disepakati dan disaksikan oleh semua pihak yang hadir dalam pertemuan para pihak saat itu.

Ada sebuah hal penting yang kami rangkum dari para pihak. Sebuah komitmen bagaimana lembaganya atau juga masyarakatnya mendukung upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan di sekitar dan dalam kawasan SM Sungai Lamandau.

Berikut komitmen yang dilontarkan dari argumen-argumen tokoh pemerintah daerah dan tokoh pemerintahan desa juga masyarakat. Misal saja Bapak Kepala KLH kabupaten Sukamara, M. Helmi menyatakan bahwa pihaknya siap membantu mendorong agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbukan api kebakaran dan kabut asap di wilayah Sukamara. Sedangkan bapak Anwari Delmi dari Dinas Kehutanan kabupaten Sukamara menyatakan pihaknya telah siap mendukung upaya pencegahan kebakaran tahun 2011.

Upaya yang dilakukan dengan membuat sosialisasi ke desa-desa yang rawan terjadi kebakaran lahan, membuat plang himbauan, pemasangan spanduk, mengadakan pengadaan kelengkapan alat pemadam api, membangun pos pemantauan kebakaran dan melakukan pelatihan tim serbu api yang akan bekerjasama dengan BKSDA Kalteng dan latihan di SKW II Pangkalan Bun. Berikut juga argumen komitmen dari tokoh pemerintahan desa, diantaranya Bapak A.Aziz Kepala Desa Sungai Pasir, kabupaten Sukamara yang desanya berbatasan dengan SM Sungai Lamandau di bagian selatan kawasan menyatakan bahwa tetap perlu terus sosialisasi tapal batas yang jelas kawasan, sehingga masyarakat bisa mengantisipasi kebakaran yang datang.

Dalam upaya pencegahan kebakaran, A.Aziz yang mewakili masyarakat Sungai Pasir memohon untuk memberikan dampingan oleh pertanian untuk mengurangi pembakaran. Kami bersedia menjaga kawasan, tapi memberi pengertian kepada seluruh warga perlu perhatian pihak lain untuk membantunya. Beliau juga menyatakan bahwa warganya setuju dengan kegiatan penghijauan dan pencegahan kebakaran. Hal serupa juga diperjuangkan Kepala Desa Kartamulia, kabupaten Sukamara bapak Aga, yang memperjuangkan bahwa

pertanian lebih menguntungkan jika dikelola dan dirawat dengan baik dengan mengantisipasi pertanian tanpa membakar. Dukungan dari aliansi masyarakat adat Kalimantan di Sukamara juga diungkapkan oleh salah satu tokohnya bapak Gozali. Beliau menginginkan hutan tetap terjaga, kebakaran lahan dan hutan semakin
berkurang dan dampaknya kalaupun ada tidak menimbukan bencana kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap. Keprihatinan beliau saat masih ada orang yang belum peduli dengan hal ini.

Sisi lainnya adalah argumentasi masyarakat di 4 desa lainnya di wilayah Kotawaringin Barat yang menyatakan bahwa kawasan penyangga timur kawasan SM Sungai Lamandau adalah Hutan Lindung. Sebagian warganya menyatakan garap saja tanah yanga ada dekat desanya. Pihak lain yang menyatakan tentang tidak setujunya pembukaan lahan dengan membakar adalah Kepala Desa Tempayung, yang merupakan salah satu desa target perubahan. Eson namanya Beliau menyatakan bahwa di desanya sudah semakin berkurang kegiatan perladangan berpindah dan membakar lahannya. Masyarakat sudah mulai sebagian membuat sekat bakar di lahan pertaniannya. Bencana kebakaran yang pernah terjadi di desanya sudah cukup menjadi pelajaran kerugian bagi tanaman pertanian masyarakat.

Tentunya semua dibalik cerita keberhasilan ini masih banyak tantangan yang perlu terus dihadapi, seperti mereka yang masih melakukan pembakaran lahan untuk pertaniannya, kebunnya dan kegiatan lain yang bisa mengancam kelestarian hutan dan isi kawasan SM Sungai Lamandau. Untuk itu dukung terus kelanjutan kegiatan untuk menurunkan jumlah dan merubah perilaku membuka lahan dengan membakar lahan dan hutan. (Dayat, 9/11/10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar