MEDIA PUBLIK - MARABAHAN. Dalam melakukan pengalihan hak serta kepentingan atas lahan ex garapan masyarakat Desa Antar Baru Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala yang telah dilakukan oleh perusahaan Perkebunan Wanajaya PT. Agri Bumi Sentosa berkiprah dalam perkebunan Kelapa Sawet di duga telah mengibuli masyarakat setempat.
Jarkuni mantan pembakal Desa Antar Baru Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala menuturkan dalam pertemuan antara pihak manajemen PT. Agri Bumi Sentosa, LSM LEKEM Kalimantan dan masyarakat pemilik lahan ex garapan (30/8) bahwa dulu tahun 2008 ketika saya masih menjabat sebagai pembakal datang manager proyek PT ABS kepada saya mengatakan bahwa lahan yang dikelola oleh masyarakat desa Antar Baru akan di bangun sebuah perkebunan kelapa sawet, dan kata manager tersebut bahwa mereka telah memiliki ijin lokasi yang telah diterima dari kantor pertanahan kabupaten Batola, pungkasnya.
Lanjut Jarkuni menjelaskan bahwa pada waktu itu pihak PT ABS memaksa kami untuk menyerahkan SKT, Segel dan lain-lain yang berkaitan dengan surat tanah yang digarap masyarakat kami, katanya walaupun tidak menyerahkan surat-surat tersebut tanah tersebut tetap kami labrak untuk dijadikan perkebunan kelapa sawet, jelasnya.
"Saya menanyakan pada waktu itu apakah tanah tersebut di beli oleh PT ABS atau hanya dipinjam, dan dengan tegas pihak PT ABS mengatakan kami hanya pinjam pakai selama 15 tahun dan pihak perusahaan akan memberikan santunan sebesar Rp.500ribu perhektar", kata Jarkuni.
Setelah kami serahkan surat-surat tanah milik masyarakat tersebut sampai saya duduk ditempat rapat ini, surat tanah itu belum dikembalikan kekami walau santunan yang dijanjikan itu sudah kami terima, nah ini namanya apa, dibeli atau dipinjam saja, kalau dibeli sampai saat ini kami tidak pernah menerima surat jual belinya. Sedangkan masyarakat selalu menanyakan tentang kejelasan surat tanah yang di pinjam oleh PT. ABS itu, pungkas mantan pembakal ini.
Aspihani Ideris Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM Kalimantan) menuturkan bahwa kami sebagai lembaga swadaya masyarakat yang dipinta oleh masyarakat untuk membantu penyelesaian sengketa ini mengharapakan dengan adanya pertemuan hari ini Kamis (30/8) saya berharap ada titik terang kejelasan permasalahan sengketa yang terjadi ini, ujarnya.
Kalau saya mendengar dari penjelasan mantan Pembakal tadi bahwa beliau merasa terbodohi oleh pihak perusahaan tentang penyerahan lahan ex garapan ini, karena dengan harga Rp.500ribu perhektar saya rasa kurang pantas diberikan oleh perusahaan yang berskala besar seperti PT. Agri Bumi Sentosa ini, alangkah bijaknya pihak perusahaan memberikan tambahan harga dan kalau perlu tolonglah untuk tenaga pekerjanya juga melibatkan masyarakat sekitar agar terkesan harmonis kata aktivis ini.
Saya rasa kalau kita selalu berdebat hari ini tidak akan mendapatkan sebuah keputusan yang menggembirakan, alangkah baiknya kita membicarakan solusi yang terbaik agar masyarakat jangan dirugikan, perusahaanpun jangan dirugikan, kalau kita berbicara dengan hati dingin Insya Allah akan mendapatkan hasil yang diinginkan, kata Aspihani.
Kita lihat sebenarnya dari awal itu hanya penyampaian pihak perusahaan yang kurang menjelaskan kepada pembakal mengenai permasalahan pembebasan pinjam pakai lahan tersebut, dan memang pihak perusahaan itu harus membebaskan lahan garapan dan pengembangan yang dikekuasai oleh perorangan atau badan hukum yang berada diwilayah peruntukan perkebunan ini, serta dengan itupula ada semacam dana santunan atau uang pengganti garapan yang harus diterima oleh masyarakat dan semua inipun harus adanya sebuah kesepakatan bersama antara masyarakat ex garapan dengan pihak perusahaan, pungkas Aspihani Ideris.
Manager PT. Agri Bumi Sentosa Khairul menuturkan bahwa kesalahan penyampaian dalam pengalihan lahan tersebut adalah kesalahan dari manager yang menjabat terdahulu, karena jujur saya baru menjabat sebagai manager di PT. Agri Bumi Sentosa ini, ujarnya.
Insya Allah kami akan membawa hasil rapat hari ini ke pihak managemen PT. Agri Bumi Sentosa, mudahan-mudahan pihak managemen menyetujui saran yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif LEKEM KALIMANTAN tadi, sehingga polemik yang terjadi dimasyarakat ini akan bisa terselesaikan, ujar Khairul. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar