MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN. Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA) akan meninjau ulang kerusakan lahan suaka alam (SA) di Kalsel.
"Kita
akan bekerjasama dengan BKSDA Kalsel untuk meninjau ulang kerusakan
lahan yang termasuk di kawasan suaka alam dan kawasan lindung," kata
Kepala Bapedalda Kalsel, Ir H Rachmadi Kurdi, MSP, kemarin.
Pernyataan
Kepala Bapedalda Kalsel itu disampaikan disela-sela kegiatan
sosialisasi laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana
Pemantauan Lingkungan (RPL) di Kalsel, di Hotel Arum Banjarmasin.
Sosialisasi
yang dihadiri Deputi I Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup
(KLH), Hermien Roosita itu terselenggara atas kerjasama Kementerian
Lingkungan Hidup dengan Pemprov Kalsel yakni Bapedalda Kalsel.
Menurut
Rachmadi, prioritas peninjauan ulang lahan bersama dengan BKSDA yang
merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Departemen Kehutanan (Dephut), di
kawasan cagar alam tersebut terutama yang terkait dengan kegiatan
pertambangan.
"Kita berharap tak ada perubahan kawasan akibat
aktifitas pertambangan terutama kawasan suaka alam dan kawasan lindung,"
ujarnya.
Dia mengakui, saat ini ada dua perusahaan yang
melakukan aktifitas di kawasan lindung yakni PT Smart yang membangun
pabrik minyak goreng (migor), di Tarjun, Kabupaten Kotabaru dan
perusahaan pertambangan PT Bara Inter Nusa (BIN).
Untuk
pembangunan pabrik Migor tersebut, katanya, saat sedang dalam tahap
pelepasan dari kawasan lindung, karena berdasarkan rencana tata ruang
wilayah provinsi (RTRWP) Kalsel dan RTRWK Kotabaru kawasan itu tidak
termasuk kawasan lindung.
Namun demikian, lanjutnya, berdasarkan
Keputusan Menteri Kehutanan (Kepmenhut) 453, menyebutkan, bahwa kawasan
Tarjun tersebut merupakan kawasan lindung.
Sementara itu,
perusahaan pertambangan PT BIN yang melakukan pertambangan di kawasan
lindung, sampai saat ini masih melakukan kegiatan penambangan sehingga
dikhawatirkan akan merusakan kawasan lindung tersebut.
Disamping
dua perusahaan itu, lanjutnya, masih ada satu perusahaan yang melakukan
aktifitas pelabuhan khusus (pelsus) batubara yakni PT BBC yakni di
kawasan terumbu karang. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar