Rabu, 07 Oktober 2009

AKTIVITAS TAMBANG PT. ABE GANGGU KETENANGAN MASYARAKAT

Media Publik - Batulicin. Aktivitas Tambang PT. Autum Beringin Energi di soalkan akibat aktivitas yang mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

Menurut pantauan LSM Lembaga Pemerhati Masyarakat (LEMPEMA) yang di Pimpin oleh Fathur Rahman Ketua LEMPEMA Tanah Bumbu saat dicross cek kelapangan mendapatkan fakta bahwa hal demikian benar-benar sudah meresahkan warga setempat akibat debu, bisingan, dan dekat jalan raya, tambang tersebut di lokasi jalan provinsi (Karantina) RT 07 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu 09/7

Pihak LSM Masyarakat Pemerhati Masyarakat ( LEMPEMA ), ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi karena sudah melampaui batas kenerja Pertambangan tersebut yang pelangaran UU No. 23 Tahun 1997 Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 41 Tahun 1999 Kehutanan dan UU No. 26 Tahun 2007 Tata Ruang.

Oleh pihak Pewarta Hoki, gabungan bebarapa jurnalis dari Suara Kalimantan, Media Publik, Banjar TV, Radar Banjarmasin dan Banjarmasin Post juga turun kelapangan sudah nyatakan benar bahwa pertambangan itu sudah dekat jalan raya sekitar 25 meter udah jaraknya, gimana bisa memperluas penduduk lahannya udah di gali Tambang PT. Autum Beringin Energi yang udah hampir habis tanahnya di ambil “ tegas Fathur rahman”.

Saat di hubungi kepala Distapem Gunung Tinggi Drs. H. Muhammad Amin, MT setempat melalaui via telpon ternyata sibuk, tidak bisa di konfirmasi. (Team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar