Jumat, 13 Juni 2008

STANDAR BIAYA HIDUP DI BALIKPAPAN

BERITA MEDIA PUBLIK - BALIKPAPAN. Dengan laju inflasi Mei sebesar 0,45 persen, berdasarkan rata-rata tertimbang (jumlah pengeluaran konsumsi rumah tangga : 250 jumlah komoditi) standar biaya hidup Balikpapan mencapai Rp 3,22 juta, atau tertinggi secara regional Kalimantan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan Basiran Suwandi mengatakan, rata-rata biaya hidup yang harus ditanggung oleh rumah tangga di Balikpapan sebesar Rp 3,22 juta, dengan nilai indeks biaya hidup sebesar 1,20.

“Untuk tingkat regional, Balikpapan menempati urutan teratas berdasarkan survei biaya hidup yang dilaksanakan di 4 ibukota provinsi dan 2 kota se Kalimantan. Sedangkan secara nasional, Balikpapan menempati urutan ke-8,” katanya saat ditemui di kantornya pagi tadi, Jumat (13/6) kemarin.

Berdasarkan skala regional, rata-rata biaya hidup di Kalimantan sebesar Rp 2,82 juta atau 4,42 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional, yaitu Rp 2,7 juta. Kota-kota yang biaya hidupnya lebih tinggi dari rata-rata biaya hidup regional, yaitu Balikpapan, Pontianak, dan Samarinda dengan indeks masing-masing sebesar 1,14; 1,07; dan 1,07. Sementara untuk Sampit, Palangkaraya, dan Banjarmasin biaya hidupnya lebih rendah dari rata-rata dengan indeks tiap kota sebesar 0,94; 0,93, dan 0,84.

Secara nasional, dari 45 kota yang menjadi lokasi survei, rata-rata biaya hidup yang mencapai lebih dari Rp 3 juta terdapat di Jakarta, Banda, Aceh, Jayapura, Batam, Surabaya, Pekanbaru, Medan, Balikpapan, Ternate, Bandar Lampung, Kendari, Pontianak, Samarinda, dan Denpasar.

Sedangkan rata-rata tertimbang standar biaya hidup secara nasional sebesar Rp 3,07 juta, dan rata-rata hitung tidak tertimbang maka biaya hidup yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya sebesar Rp 2,7 juta. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar