Rabu, 25 Mei 2016

Pemprov dan DPRD Kalsel Tunda Bahas Pulau Larilarian




MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN- Sengketa pengelolaan sumber daya alam di Pulau Larilarian terus bergulir. Bahkan Pemprov Kalsel secara serius membahas persoalan tersebut dengan melibatkan semua komisi yang ada di DPRD Kalsel.

Bahkan setelah rapat digelar selama tiga jam, pembahasan persoalan itu mendadak dihentikan. Pasalnya banyak informasi yang masuk dan berkembang terkait sumber daya alam yang ada di pulau tersebut.

"Perjanjian kerjasama nanti ujung-ujungnya hanya membayar Point of Interest (PI), dengan kondisi usaha migas seperti saat ini. Dan hal itu sangat tidak menguntungkan. Ini kan uang rakyat, kita harus berpikir 5 kali kalau ujungnya merugikan," ujar anggota Komisi III DPRD Kalsel, Surinto.

Lebih lanjut dia mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut nantinya hanya menyangkut soal MoU. Menurut politisi asal PKS ini, pemprov tidak perlu dengan pihak lain (Sulbar) dalam mengelola.

“Yakni cukup mengambil bagiannya saja. Berhubung situasi migas masih melemah, otomatis penggarapannya lebih baik ditunda. Karena sesuai Permendagri nomor 53, pulau itu jelas-jelas masuk wilayah Kalsel,” tegasnya.

Ditegaskanya, selamanya pengeboran di luar 12 mil, selamanya ini pula Kalsel tidak akan dapat dana bagi hasil. Mengingat Titik bornya diluar 12 mil. "Kita hanya hak PI, 10 persen dari biaya investasi," terang Surinto.

Sebelumnya Dikabarkan surat pemprov yang ditujukan ke pertamina ditolak. Namun Sekertariat Daerah membantah kalau pertamina menolak.

"Bukan menolak, tapi masih perlu disesuaikan harganya dengan harga kondisi terkini. Kan menyesuaikan juga dengan harga minyak dunia," kata Sekda Prov Kalsel, HM Arsyadi. (GT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar