Jumat, 08 Mei 2015

SATPOL PP SITA 2.034 BOTOL MIRAS

Media Publik - Jakarta. Hasil operasi minuman keras dari puluhan warung dan toko minuman di 6 wilayah Jakarta Utara oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Jakarta Utara berhasil menyita miras sebanyak 2.034 botol minuman keras, diserahkan kepada Dinas Satpol PP DKI Jakarta untuk selanjutnya dimusnahkan , Jum’at (08/05).

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi mengatakan kepada beberapa wartawan yang mewawancarainya behwa “Selama sebulan terakhir, petugas berhasil menyita sebanyak 2.034 botol miras berbagai merek diantaranya Whiskey dan Vodka dari sejumlah warung dan toko di 6 Kecamatan Jakarta Utara , kita serahkan ke Dinas Satpol PP DKI Jakarta dan selanjutnya untuk dimusnahkan “, ujar Iyan Sophian Hadi.

Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, menuturkan ke awak Media Publik bahwa, sudah tiga bulan terakhir Satpol PP DKI Jakarta mengintruksikan dan memerintahkan jajarannya di 5 wilayah DKI Jakarta untuk terus menggencarkan operasi miras, dan kita terus intensifkan razia karena banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran miras,” ujarnya.

“ Razia akan terus dilakukan hingga bulan puasa pada Juni nanti, tahun lalu kita mendapatkan 10.200 botol miras kita sita dan musnahkan,” pungkasnya. (eko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar