MEDIA PUBLIK - PELAIHARI. Wacana aksi demo yang dilaksanakan oleh LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) di sekitar pelabuhan KPP ternyata tidak main-main, terbukti surat permohonan ijin aksi tersebut sudah di sampaikan ke Kapolda Kalsel Cq_ Dir Intelpam Polda Kalsel Selasa sore (9/7) dengan nomor surat aksi tersebut: 0170/LEKEM_KALIMANTAN/B/VII/2013, ujar Fahmi Anshari.
Fahmi Anshari merupakan ketua Koordinator aksi demo tersebut menuturkan bahwa aksi tersebut Insya Allah dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut dengan jumlah masa sekitar 500 orang. Aksi ini direncanakan pada hari Senin, 15 Juli 2013, ujar Fahmi.
Tuntutan aksi tersebut adalah mohon agar pihak management PT. Kalimantan Prima Persada (KPP) memberikan dan pengembalian hak Slot kepada para pengusaha lokal dan jika tuntutan kami ini dipenuhi sebelum waktu aksi tersebut tidak menutup kemungkinan aksi tersebut akan kami bathalkan, kata Fahmi. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar