MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN. Ada-ada saja
cara penyidik kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan memeriksa kasus dana bantuan sosial, Biro
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kalsel menerapkan cara lain dalam melakukan
pemeriksaan kepada sejumlah anggota DPRD Kalsel yang dipanggil untuk diperiksa
sebagai saksi.
Caranya dengan
memberikan 22 soal untuk dijawab para anggota DPRD Kalsel melalui selembar
kertas menggunakan tulisan tangan. Hal itu pula yang diterapkan saat kembali
memeriksa empat anggota DPRD Kalsel dari fraksi Kebangkitan Bulan Nurani Rakyat
(KBRN), Selasa (15/7/2013).
Mereka yakni Munasib
Halike, Gusti Laila Faridah, Rosnani, Abdul Latif Hanafiah.
Kasi Penkum Kejati
Kalsel, Erwan Suwarna menjelaskan penerapan sistem pemeriksaan dengan cara
menulis itu membuat mereka yang diperiksa bisa mudah berpikir sesuai dengan
faktanya.
"Kalau kita tanya langsung mereka kadang gugup sehingga
jawaban yang mereka sampaikan kadang lupa. Dengan menulis mereka akan bisa
dengan lancar sambil berpikir," kata dia didampingi penyidik Rajendra DW.(kas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar