Kamis, 18 Juli 2013

Jadi Saksi, 4 Anggota DPRD Kalsel Diminta Jawab 22 Soal

MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN. Ada-ada saja cara penyidik kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan memeriksa  kasus dana bantuan sosial, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kalsel menerapkan cara lain dalam melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota DPRD Kalsel yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
 
Caranya dengan memberikan 22 soal untuk dijawab para anggota DPRD Kalsel melalui selembar kertas menggunakan tulisan tangan. Hal itu pula yang diterapkan saat kembali memeriksa empat anggota DPRD Kalsel dari fraksi Kebangkitan Bulan Nurani Rakyat (KBRN), Selasa (15/7/2013).

Mereka yakni Munasib Halike, Gusti Laila Faridah, Rosnani, Abdul Latif Hanafiah.

Kasi Penkum Kejati Kalsel, Erwan Suwarna menjelaskan penerapan sistem pemeriksaan dengan cara menulis itu membuat mereka yang diperiksa bisa mudah berpikir sesuai dengan faktanya.

"Kalau kita tanya langsung mereka kadang gugup sehingga jawaban yang mereka sampaikan kadang lupa. Dengan menulis mereka akan bisa dengan lancar sambil berpikir," kata dia didampingi penyidik Rajendra DW.(kas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar