MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN. Sebanyak 15 berkas kasus korupsi dengan 14 tersangka yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin masih belum mampu terselesaikan hingga ke pengadilan usai pergantian beberapa pejabat setempat.
Kasus itu akan mulai dibenahi Kepala Seksi (Kasi) Pidana khusus yang baru ditunjuk menggantikan pejabat sebelumnya Ramadhani.
Kasi Tipidsus Kejari Banjarmasin, I Ketut Kasnadedi mengatakan, sejumlah kasus itu diantaranya empat berkas kasus drainase dinas pekerjaan umum, enam kasus korupsi Unlam dan Kantor Pos yang menetapkan empat berkas dengan tiga tersangka.
"Selain itu ada korupsi Korupsi Kayuh Baimbai Utama satu berkas," sebut dia.
Ketut berjanji dalam beberapa hari ini beberapa kasus yang ditangani akan segera dilimpahkan.
Menurut dia, selain adanya pergeseran pejabat di Kejari, juga kesibukan pihaknya mengikuti serangkaian kegiatan HUT Adhiyaksa sempat menjadi kendala.
“Kini kita mulai fokus lagi melanjutkan penanganan korupsi sesuai komitmen awal,”katanya.(kas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar