Senin, 01 Juli 2013

CALEG NASDEM DIDUGA PALSUKAN DATA KEPENDUDUKAN

20130706-031254 PM.jpg

BERITA MEDIA PUBLIK - BATULICIN. Calon Anggota Legeslatif ( Caleg ) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR-RI ) Daerah Pemilihan 2 Kalimantan Selatan H. Risdianto Haleng alias H. Anto  dari Partai Nasional Demokrat (NASDEM) diduga kuat melakukan pemalsuan data kependudukan dengan status “BELUM KAWIN” guna bisa menjalani berpoligami ria dalam Kartu Tanda Penduduknya ( KTP ) tersebut.

H.Risdianto Haleng adalah anak dari seorang pengusaha ternama bernama Haleng, seorang pengusaha sukses di era Orde Baru di Batulicin, Pagatan dan Kotabaru yang sering di sapa H.Anto dan diketahui sudah memiliki beberapa orang istri dan 3 orang anak perempuan di beberapa daerah kota Kalimantan Selatan, dalam proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk pada tanggal 5 Juli 2010 dengan status perkawinan “belum kawin”, yang menggunakan alamat jl.Hasannudin No.19/ 05 Pasar Baru, kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan untuk mengurus proses pernikahan sah-nya.

Hasil investigasi beberapa wartawan diketahui bahwa pada hari Selasa tanggal 27 Juli 2010 tiga tahun yang silam, H.Anto menikahi seorang gadis belia asal Bandung bernama Devi dengan status palsu ” belum kawin” tersebut untuk berpoligami ria , yang sekarang sudah di karunia satu orang anak berjenis kelamin laki-laki yang sekarang berumur sekitar 3 tahun.

Melalui account jejaring sosial-nya Devi yang memakai nama belakang suaminya R. Haleng sering berkeluh kesah dan menguploud foto-foto pernikahan dan si buah hati dari hasil pernikahan sahnya dengan H.Anto. ”Saya memang istri sah R.Haleng,tapi saya takut ngomong entar salah bicara”,ujar Devi di accountnya.

Terkait pernikahan sah nya dengan H.Anto dipertanyakan dan disampaikan kalo suaminya berbohong dengan status palsunya Devi yang mengaku sudah 6 bulan lebih tidak dinafkahi dan disambangi sang suami menjawab dengan dingin,” tau sih, ada yang katanya sudah punya 8 orang istri, ada juga yang bilang 9 orang, tapi katanya semua nikah siri”. 

Sekretaris Jenderal Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) Ipriani Suleman Al Kadri S.AB angkat bicara terkait permasalahan pemalsuan data kependudukan yang diduga telah dilakukan oleh salah seorang Calon Anggota Legeslatif dari Partai Nasdem ini, "Seyogyanya benar yang telah dilakukan H Anto salah seorang Caleg Nasdem ini telah memalsukan data kependudukan, maka hal demikian merupakan sebuah hal yang sangat kurang terpuji?", ujarnya.

Hal inipun sama halnya sangat memperburuk citra Partai Nasdem itu sendiri, dan apabila dia terpilih, dia memimpin dan menjadi wakil rakyat di Republik Indonesia ini, apa kata masyarakat yang memilihnya?, mengurus diri sendiri masih tidak mampu dan berani melakukan perbuatan pemalsuan data hanya untuk memenuhi hasrat dan kebutuhan manusiawi dan pribadinya sendiri”.

” Tapi apa bila ini hanya sebuah “black campain” yang dilakukan oleh orang orang yang tak bertanggung jawab di jejaring sosial, yang bersangkutan harus segera mengklarifikasi dan memebersihkan namanya”,tambahnya.

”Itu lah fenomenal yang harus di hadapi bangsa ini, bukan hanya Partai Nasdem saja, tapi pelajaran bagi semua partai partai yang akan mengikuti Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Legeslatif 2014 harus extra hati-hati, jangan hanya mengajukan bacalegnya yang sekarang sudah memasuki fase Daftar Caleg Sementara ( DCS ) hanya melihat dari satu sisi aspek semata, karena dia kaya, ganteng, pengusaha dan terkenal alias popularitas tapi bermasalah, akan tetapi produktifitas serta kemampuannya yang menjadi pertimbangan, nasib negara 5 tahun kedepan dipertaruhkan bung jangan asal, dan juga diharapkan masyarakat pemilih pun harus lebih cerdas lagi”. cetus Ipriani

Ketika di comfirmasi H.Anto via handphone terkait pengakuan dan beredarnya foto-foto sur di dunia maya membenarkan,” itu foto bahari ( red. lama), saya lagi mengurus surat cerainya ke Pengadilan Agama, karena dia ( Devi ) orang suka ngaco, makanya saya mau ceraikan”. (TIM)
20130706-032228 PM.jpg
20130706-032253 PM.jpg
20130706-032311 PM.jpg
20130706-032355 PM.jpg
20130706-032421 PM.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar