MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan akhirnya memeriksa
sejumlah anggota DPRD provinsi itu dalam kasus penyimpangan penyaluran
dana bantuan sosial (bansos) yang merugikan negara puluhan miliar
rupiah. Kamis (4/7).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kamis (4/7), mengatakan sejumlah anggota DPRD kalsel itu masih diperiksa sebagai saksi. "Para anggota DPRD diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi dana bansos," ujarnya.
Pemeriksaan para wakil rakyat dilakukan kejaksaan sebagai pengembangkan pengusutan kasus tersebut. Sebelumnya kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dan memeriksa sejumlah pejabat daerah.
Informasi yang dihimpun Media Indonesia, pemeriksaan terhadap 55 anggota DPRD Kalsel ini terkait penyaluran dana aspirasi atau dana alokatif. Beberapa tahun terakhir Pemerintah Provinsi Kalsel telah menganggarkan dana politik alokatif untuk 55 orang anggota dewan yang mewakili 13 kabupaten/kota.
Besarnya dana alokatif ini mencapai puluhan miliar rupiah dan setiap anggota dewan mendapatkan kuota untuk menyalurkan kepada masyarakat melalui Biro Kesra sebesar Rp400 juta lebih. Di antranya kepada ormas, LSM, tempat ibadah, dan Barisan Pemadam Kebakaran yang tesebar di 13 kabupaten/kota.
Namun dalam praktiknya diduga terjadi penyimpangan berupa pemotongan dana bantuan serta banyaknya proposal fiktif. (TIM)
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kamis (4/7), mengatakan sejumlah anggota DPRD kalsel itu masih diperiksa sebagai saksi. "Para anggota DPRD diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi dana bansos," ujarnya.
Pemeriksaan para wakil rakyat dilakukan kejaksaan sebagai pengembangkan pengusutan kasus tersebut. Sebelumnya kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dan memeriksa sejumlah pejabat daerah.
Informasi yang dihimpun Media Indonesia, pemeriksaan terhadap 55 anggota DPRD Kalsel ini terkait penyaluran dana aspirasi atau dana alokatif. Beberapa tahun terakhir Pemerintah Provinsi Kalsel telah menganggarkan dana politik alokatif untuk 55 orang anggota dewan yang mewakili 13 kabupaten/kota.
Besarnya dana alokatif ini mencapai puluhan miliar rupiah dan setiap anggota dewan mendapatkan kuota untuk menyalurkan kepada masyarakat melalui Biro Kesra sebesar Rp400 juta lebih. Di antranya kepada ormas, LSM, tempat ibadah, dan Barisan Pemadam Kebakaran yang tesebar di 13 kabupaten/kota.
Namun dalam praktiknya diduga terjadi penyimpangan berupa pemotongan dana bantuan serta banyaknya proposal fiktif. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar