MEDIA
PUBLIK – BANJARMASIN. Lebih dari satu tahun Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat
Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan tidak memiliki kepengurusan akhirnya pada
hari ini, Sabtu (13 Juli 2013), terlaksana juga Musyawarah dalam
rangka pemilihan dan penyusunan kepengurusannya yang berlangsung dari jam 14:00
Wita sampai dengan jam 17:30 Wita, bertempat di Ruang Melati Hotel Jelita
Banjarmasin dengan masa bakti kepengurusan 2012-2015 sekaligus dirangkai dengan kegiatan Buka Puasa Bersama.
Pantauan
media ini, Penyusunan Structural Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat
Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2012-2015 guna musyawarah berjalan terarah maka ditunjuklah atas
kesepekatan bersama untuk memimpin kelangsungan musyawarah tersebut Aspihani Ideris
S.AP, SH, MH sebagai Ketua Pelaksana Musyawarah dengan dibantu Muhammad Subaili
sebagai sekretarisnya.
Menurut
Ketua Pelaksana Aspihani Ideris dalam pidatonya, bahwa dasar dilaksanakannya Musyawarah ini adalah mengacu pada
surat dari Badan Pimpinan Harian Pusat Korps Cacat Veteran R.I. dengan Nomor
143/KPTS/III/2013 tentang ketetapan Pejabat Ketua BPD KCVRI Provinsi Kalimantan
Selatan adalah saudara ABDUL SANI, ujarnya.
Karena di dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Badan Pimpinan Harian Pusat Korps Cacat Veteran R.I. dengan Nomor 143/KPTS/III/2013 hanya ada satu orang pengurus yaitu Ketua harian, maka untuk berjalannya sebuah organisasi diadakanlah pemilihan dan penyusunan kelengkapan Struktural Kepengurusan BPD Korps Cacat Veteran R.I Kalsel ini, katanya.
Lebih lanjut Aspihani menuturkan bahwa alasan Penyusunan Structural Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2012-2015 ini adalah untuk mengisi kekosongan Structural Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan guna mengoptimalkan tugas dan pungsi serta pembenahan organisasi.
Tujuan Pelaksanaan Musyawarah ini guna menyusun dan melengkapi Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2012-2015 yang dihadiri oleh 15 (lima belas) orang peserta dengan menetapkan ABDUL SANI GANDIL sebagai Ketua BDP Korps Cacat Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2012-2015 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Badan Pimpinan Harian Pusat Korps Cacat Veteran R.I. dengan Nomor 143/KPTS/III/2013, beber Aspihani.
Lebih lanjut Aspihani Ideris menuturkan dalam rangkaian pidatonya, bahwa dia berkeinginan dan berharap kepada struktural kepengurusan yang terbentuk ini bisa berjalan dan bekerja dengan maksimal serta amanah dalam membawa organisasi kearah yang lebih baik lagi, dan tentunya juga bisa melakukan pembinaan yang maksimal baik untuk kemajuan kepengurusan maupun pembinaan ke tingkat kepengurusan paling bawah serta dapat mengabdikan diri secara bijaksana.
Selain itu yang terpenting menurut dia struktur Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2012-2015 bisa bekerja sama dan bahu-membahu dalam menjalankan pungsi dan tugasnya dengan jabatan yang diberikan serta dapat menjaga almamater organisasi dengan baik seraya mengingat jasa-jasa pejuang negeri ini dalam merebut kemerdekaan NKRI yang kita cinta bersama.
Disepakati bersama dalam Musyawarah Penyusunan Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan ini struktural kepengurusannya adalah satu orang Ketua dan Sekretaris masing-masing dibantu 5 (lima) orang wakilnya serta 1 (satu) orang bendahara dibantu 2 (dua) orang wakilnya, dengan komposisi jumlah kepengurusan sebanyak 15 (lima belas) orang, ujar Aspihani.
Selanjutnya Aspihani Ideris menjelaskan bahwa Pelaksanaan Musyawarah Penyusunan Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan ini diadakan atas dasar MUSYAWARAH MUFAKAT dengan Menetapkan Susunan Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2012-2015 sebagai berikut:
Karena di dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Badan Pimpinan Harian Pusat Korps Cacat Veteran R.I. dengan Nomor 143/KPTS/III/2013 hanya ada satu orang pengurus yaitu Ketua harian, maka untuk berjalannya sebuah organisasi diadakanlah pemilihan dan penyusunan kelengkapan Struktural Kepengurusan BPD Korps Cacat Veteran R.I Kalsel ini, katanya.
Lebih lanjut Aspihani menuturkan bahwa alasan Penyusunan Structural Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2012-2015 ini adalah untuk mengisi kekosongan Structural Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan guna mengoptimalkan tugas dan pungsi serta pembenahan organisasi.
Tujuan Pelaksanaan Musyawarah ini guna menyusun dan melengkapi Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2012-2015 yang dihadiri oleh 15 (lima belas) orang peserta dengan menetapkan ABDUL SANI GANDIL sebagai Ketua BDP Korps Cacat Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2012-2015 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Badan Pimpinan Harian Pusat Korps Cacat Veteran R.I. dengan Nomor 143/KPTS/III/2013, beber Aspihani.
Lebih lanjut Aspihani Ideris menuturkan dalam rangkaian pidatonya, bahwa dia berkeinginan dan berharap kepada struktural kepengurusan yang terbentuk ini bisa berjalan dan bekerja dengan maksimal serta amanah dalam membawa organisasi kearah yang lebih baik lagi, dan tentunya juga bisa melakukan pembinaan yang maksimal baik untuk kemajuan kepengurusan maupun pembinaan ke tingkat kepengurusan paling bawah serta dapat mengabdikan diri secara bijaksana.
Selain itu yang terpenting menurut dia struktur Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2012-2015 bisa bekerja sama dan bahu-membahu dalam menjalankan pungsi dan tugasnya dengan jabatan yang diberikan serta dapat menjaga almamater organisasi dengan baik seraya mengingat jasa-jasa pejuang negeri ini dalam merebut kemerdekaan NKRI yang kita cinta bersama.
Disepakati bersama dalam Musyawarah Penyusunan Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan ini struktural kepengurusannya adalah satu orang Ketua dan Sekretaris masing-masing dibantu 5 (lima) orang wakilnya serta 1 (satu) orang bendahara dibantu 2 (dua) orang wakilnya, dengan komposisi jumlah kepengurusan sebanyak 15 (lima belas) orang, ujar Aspihani.
Selanjutnya Aspihani Ideris menjelaskan bahwa Pelaksanaan Musyawarah Penyusunan Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan ini diadakan atas dasar MUSYAWARAH MUFAKAT dengan Menetapkan Susunan Kepengurusan Badan Pimpinan Daerah Korps Cacat Veteran R.I. Provinsi Kalimantan Selatan, masa bakti 2012-2015 sebagai berikut:
PEMBINA DAN PENASEHAT
1.
Gubernur Provinsi
Kalimantan Selatan;
2.
Dan Rem
101/Antasari;
3.
Kapolda
Kalimantan Selatan;
4.
Kepala Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Selatan;
5.
Ketua Pengadilan
Tinggi Kalimantan Selatan.
PENGURUS BADAN PIMPINAN DAERAH KORPS CACAT VETERAN R.I
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, MASA BAKTI
2012-2015
1.
Ketua : Abdul Sani Gandil
2.
Wakil Ketua : Rijali Lufti, SE
3.
Wakil Ketua : Badrul Ain Sanusi
Al-Afif, SH.I, MS, MH
4.
Wakil Ketua : Rony Herta Dinata, SH,
MH
5.
Wakil Ketua : Dharma Jaya
6.
Wakil Ketua : Kastalani Ideris
7.
Sekretaris : Muhammad Subaili
8.
Wakil Sekretaris : Hilmi, SE
9.
Wakil Sekretaris : Rikma Rachman Kurniawan, SE
10.
Wakil Sekretaris : Karly Andri, SH
11.
Wakil Sekretaris : Normilawati AS, SE
12.
Wakil Sekretaris : Efendinor Ipansyah
13.
Bendahara : Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH
14.
Wakil Bendahara : Hanapi
15.
Wakil Bendahara : Fahmi Anshari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar