Senin, 03 Juni 2013

Ujian Studi Hukum di Universitas Cambridge Tentang Seks Oral

Universitas Cambridge

Media Publik. Ujian studi hukum di Universitas Cambridge, Inggris, antara lain berisi deskripsi yang rinci tentang seks oral, pemerkosaan, dan penyiksaan. Universitas Cambridge menyatakan ujian untuk menguji pemahaman para mahasiswa.

Pertanyaan itu menjadi bagian dalam ujian yang diikuti oleh 200 mahasiswa S1 di Fakultas Hukum.

Setelah mengikuti ujian, salah seorang mahasiswa, Sebastian Salek, menulis di blognya kalau soal itu mengerikan dan tidak bisa diterima.

Namun Universitas Cambridge menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk menguji pemahaman siswa atas aspek hukum yang berbeda.

"Dalam ujian Hukum Kriminal bagian satu yang disusun Fakultas Hukum Universista Cambridge, situasi hipotetikal dihadirkan untuk menguji pemahaman mahasiswa atas aspek yang berbeda dari hukum kriminal," seperti dinyatakan salah seorang juru bicara universitas bergengsi itu.

Pertanyaan dalam ujian selama tiga jam itu dimulai dengan, "Sandra adalah Presiden The Vizards, komunitas minum-minum universitas. Dia sedang mengatur proses penerimaan anggota baru.

Kemudian disebutkan setelah banyak alkohol dalam jumlah besar, para anggota komunitas membentuk lingkaran di seputar tiga anggota baru tersebut, Billy, Gilbert, dan Richard.

Masalah dalam pertanyaan itu digambarkan dengan tiga insiden seksual yang melibatkan ketiga pria anggota baru yang matanya ditutup. Insiden yang dimaksud itu antara lain termasuk skenario rinci tentang seks oral, pemerkosaan, dan penyiksaan.

Para mahasiswa diminta untuk menjelaskan pelanggaran hukum yang terjadi dalam insiden tersebut.

Menurut Sebastian Salek, reaksi mahasiswa pada saat ujian sepertinya tidak ada karena mereka berada dalam suasana tertekan untuk menjawabnya namun di luar ruang ujian ada beragam reaksi.

"Beberapa melihatnya lucu karena komunitas minum-minum disebutkan dalam pertanyaan sementara universitas menutup mada pada kegiatan seperti itu. Yang lain amat terkejut," tulis Salek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar