MEDIA PUBLIK - JAKARTA. DPR RI saat ini sedang dalam menggarap pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), namun sidang tersebut pada akhirnya molor. Hal itu dikarenakan hanya dihadiri oleh 323 anggota dari jumlah keseluruhan 560 anggota dewan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar