MEDIA PUBLIK
Oleh:
Kastalani Ideris (Direktur Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan)
Penebangan liar dan
penambangan tanpa izin alias ilegal di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam
sepertinya tak kunjung reda. Berkali-kali razia yang dilakukan aparat keamanan
tetap bisa meredam aktivitas pengrusakan hutan di kawasan konservasi tersebut.
Tahura memang ‘surga’
bagi para penambang dan cukong kayu. Betapa tidak, kawasan tersebut selain kaya
emas juga terdapat beragam kayu langka yang secara hukum sebenarnya telah
dilindungi atau tak boleh lagi ditebang.
Kayu ulin dan meranti
yang kini makin sulit didapat, masih tumbuh subur di tahura. Tanaman inilah
yang menjadi incaran utama para penebang liar, karena harga jualnya yang memang
sangat menggiurkan.
Beragam cara dilakukan
oleh para penjarah untuk mendapatkan kekayaan alam yang terdapat di tahura.
Seperti mereka kucing-kucingan dengan aparat yang melakukan perburuan, mencari
jalan-jalan tikus untuk mengangkut kekayaan alam itu keluar kawasan tahura atau
cara lain yang penting bisa memperdaya parat.
Namun sangat ironis,
saat aparat ‘berperang’ untuk memberantas penebangan liar dan penambangan tanpa
izin di tahura, tersiar kabar tak sedap, konon ada oknum Badan Pengelola (BP)
Sultan Adam Tahura yang terlibat pembabatan hutan itu. Benar tidaknya kabar
itu, hanya aparat penegak hukum yang bisa membuktikan.
Penebangan liar dan
penambangan ilegal itu membuat tahura semakin rusak. Berdasarkan data Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Tahura Sultan Adam, dari luas keseluruhan 112 ribu
hektare kawasan tahura, sekitar 40 ribu hektare atau 30 persen mengalami
kerusakan parah atau kritis.
Fakta ini cukup
meriusaukan, mengingat Tahura Sultan Adam yang bertatus cagar alam dan hutan
lindung berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan penjaga debit air Waduk Riam
Kanan. Artinya, jika kerusakan
Tahura terus bertambah parah fungsi Riam Kanan energi Pusat Listrik Tenaga Air
(PLTA), Ir Pangeran Mohammad Noor, irigasi pertanian ikut berkurang. Apalagi
Riam Kanan merupakan salah satu sumber air baku bagi perusahaan daerah air
minum (PDAM).
Bisa dibayangkan, jika
aktivitas penambangan dan penebangan liar di kawasan tahura terus berlangsung
tak menutup kemungkinan PLTA, pertanian, dan PDAM akan kehilangan sumber mata air
utama. Harapan kita semoga itu tidak terjadi.
Menyelamatkan Tahura
Sultan Adam adalah tanggung jawab kita semua. Aparat hanya bisa melakukan
perburuan dan penangkapan. Tanpa bantuan masyarakat sangat mustahil aparat bisa
melaksanakan tugas mereka dengan baik.
Sekarang kembali kepada
kita, jika ingin warisan dunia di Banua tersebut tetap bisa bertahan dan dapat
dinikmati anak cucu kita di kemudian hari mari-mari bersama-sama menyelamatkan
kawasan tersebut.
Bagaimana pun
penebangan liar dan penembangan ilegal di kawasan Tahura harus diberantas.
Memang dilematis, di satu sisi kawasan itu menjadi sumber mata pencaharian
warga, namun di sisi lain tahura adalah kawasan konservasi. Tapi, menyelamatkan
lingkungan tentu tetap menjadi pilihan utama, demi kelangsungan hidup bersama.
Soal mata pencaharian
bisa dicarikan solusi pengganti, yang penting semua pihak memiliki komitmen
untuk bersama-sama menyelamatkan Tahura Sultan Adam.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar