MEDIA PUBLIK Tanah Laut - Meski hanya dijadikan sebagai saksi dalam kasus penggerebekan narkoba di kawasan Jln Datu Insad Balirejo, Kota Pelaihari beberapa waktu lalu, Camat Takisung Muhammad Fadli tetap harus menanggung akibatnya. Jumat (23/8) kemarin, jabatannya dicopot dan digantikan oleh Aan Norhuda SSos dalam sebuah prosesi pelantikan di Aula Sarantang Saruntung, di kawasan Perkantoran Bupati Tanah Laut. Sedangkan Fadli selanjutnya bertugas sebagai tenaga fungsional di Kantor Bappeda.
Usai pelantikan, Bupati Tala H Bambang Alamsyah mengatakan, pelantikan ini sedikit banyak ada keterkaitan dengan persoalan penangkapan narkoba. "Sedikit banyak adalah," ujar Bambang.
Namun, lanjut Bambang pergantian dan mutasi jabatan hal biasa dalam korps kepegawaian. "Yang terpenting adalah keutamaan pelayanan dan kesungguhan kita memberi pelayanan," katanya.
Wakil Bupati Tala H Sukamta menambahkan, dalam kasus ini yang menjadi perhatian adalah insiden tersebut terjadi pada saat jam kerja, dimana yang bersangkutan tidak berada di wilayah kerjanya.
Hal ini menurutnya sudah melanggar aturan kedisiplinan PNS pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2010.
"Makanya, untuk sementara yang bersangkutan kita tarik dulu," ujarnya.
Adapun untuk Dili, oknum Satpol PP yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Tala dalam kasus narkoba, berdasarkan informasi dari Kasat Pol PP Pemkab Tala Rudi Ismanto, SK penjatuhan hukuman disiplin terhadap yang bersangkutan sudah ditandatangani oleh Bupati. "Namun sanksi ini tidak terkat dengan masalah narkobanya, tapi juga soal disiplin, sanksinya diturunkan pangkat selama satu tahun dari golongan 2A ke 1D," tambahnya.
Sedangkan terkait dengan masalah narkoba, masih menunggu status hukum yang bersangkutan dari Polres.
Sekadar mengingatkan, Senin (19/8) lalu pukul 13.00 Wita, di sebuah rumah sewaan di Jalan Datu Insad, satuan Resnarkoba Polres Tala melakukan penggerebekan di sebuah rumah sewaan. Saat itu, ada tiga orang yang diamankan, yakni seorang camat, seorang anggota satpol PP dan seorang warga. Namun setelah dilakukan tes urine, hanya oknum Satpol PP yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sementara dua rekannya dijadikan saksi(kas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar