Jumat, 09 Agustus 2013

POLISI PERIKSA 7 ORANG PASCA TERBAKARNYA KANTOR GUBERNUR

MEDIA PUBLIK - KUPANG. Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, telah memeriksa sedikitnya tujuh orang sebagai saksi terkait terbakarnya kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, kemaren Jumat (9/8/2013) pagi tadi sekitar pukul 7.15 Wita.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Komisaris Polisi Yulian Perdana, saat dihubungi Kompas.com, Jumat petang. “Untuk sementara kita masih periksa tujuh orang saksi dan kita akan terus lakukan penyelidikan dan keterangan selanjutnya belum bisa kita sampaikan,” kata Yulian.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Nusa Tenggara T Ajun Komisaris Besar Polisi, Okto George Riwu mengatakan polisi sementara ini masih mengamankan lokasi untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Tindakan-tindakan selanjutnya untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran, kita akan melakukan olah TKP bersama dengan petugas dari laboratorium forensik dan kita pastikan bahwa kasus kebakaran ini menjadi target utama penyelidikan,” jelas Okto.

Kantor Gubernur NTT terbakar pada Jumat pagi. Menurut sejumlah saksi mata, api bersumber dari ruangan Biro Hukum, kemudian merambat dan membakar ruangan lain, seperti ruang kerja dan ruang tamu Gubernur dan Wakil Gubernur, Biro Pemberdayaan Perempuan, Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Ekonomi.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan, sempat mengalami kesulitan karena angin yang berembus cukup kencang. Api baru bisa dipadamkan beberapa jam kemudian.

Wakalpolres Kupang Kota Kompol Yulian Perdana mengatakan, beberapa saksi yang diperiksa adalah petugas jaga kantor gubernur. "Sejauh ini kita belum bisa simpulkan penyebab kebakarannya,” kata Yulian. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar