MEDIA PUBLIK - KUPANG. Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur,
telah memeriksa sedikitnya tujuh orang sebagai saksi terkait terbakarnya
kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, kemaren Jumat (9/8/2013) pagi tadi sekitar
pukul 7.15 Wita.
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Komisaris
Polisi Yulian Perdana, saat dihubungi Kompas.com, Jumat petang. “Untuk
sementara kita masih periksa tujuh orang saksi dan kita akan terus
lakukan penyelidikan dan keterangan selanjutnya belum bisa kita
sampaikan,” kata Yulian.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Nusa
Tenggara T Ajun Komisaris Besar Polisi, Okto George Riwu mengatakan
polisi sementara ini masih mengamankan lokasi untuk kepentingan olah
tempat kejadian perkara (TKP).
“Tindakan-tindakan selanjutnya untuk mengetahui penyebab terjadinya
kebakaran, kita akan melakukan olah TKP bersama dengan petugas dari
laboratorium forensik dan kita pastikan bahwa kasus kebakaran ini
menjadi target utama penyelidikan,” jelas Okto.
Kantor Gubernur NTT terbakar pada Jumat pagi. Menurut sejumlah saksi
mata, api bersumber dari ruangan Biro Hukum, kemudian merambat dan
membakar ruangan lain, seperti ruang kerja dan ruang tamu Gubernur dan
Wakil Gubernur, Biro Pemberdayaan Perempuan, Biro Administrasi
Pembangunan dan Biro Ekonomi.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan, sempat mengalami
kesulitan karena angin yang berembus cukup kencang. Api baru bisa
dipadamkan beberapa jam kemudian.
Wakalpolres Kupang Kota Kompol Yulian Perdana mengatakan, beberapa
saksi yang diperiksa adalah petugas jaga kantor gubernur. "Sejauh ini
kita belum bisa simpulkan penyebab kebakarannya,” kata Yulian. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar