Media Publik - Mamuju (Sulbar) Akibat maraknya ilegal
loging di wilayah Hutan perbatasan Sulbar & Sulteng di desa Bukit
Harapan Dusun Ho, Polhut Matra melakukan operasi lacak balak ke areal
kawasan hutan lindung perbatasan Sulbar tersebut.
Berkat laporan masyarakat pihak kehutanan Mamuju Utara langsung
melakukan penyisiran dihutan Ho desa Bukit Harapan dan mendapati
sejumlah perambah dan kayu yang sudah di tebang dengan ukuran 30 x 50 cm
dengan panjang kayu 4 meter, tidak hanya itu Polhut juga membakar
pondok yg di bangun didalam areal kawasan oleh perambah kawasan hutan
lindung.
Perambah yang mayoritas warga sekitar mengaku dibayar dan dibiayai oleh seorang berinisial P.R yg kemudian memasukan kayu hasil jarahan tersebut ke sebuah somel berkedok koperasi di desa Bukit Harapan.
Diduga kuat somel yang tidak mengantongi ijin pengolahan kayu milik koperasi Simbuang Citra Utama tersebut membeli kayu dari masyarakat agar terhindar dari jeratan hukum, koperasi tersebut diduga kuat di bekingi oknum aparat yang tidak bertanggung jawap sehingga koperasi tersebut bebas beroperasi walaupun tanpa izin.(john)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar