Media Publik - Gorontalo. Sebanyak 313 Bakal Calon Kepala
Desa Se Kabupaten Gorontalo, Jumat (10/4) , mengikuti uji kompetensi
yang digelar oleh BPM PEMDES Kabupaten Gorontalo, dan dilaksanakan
digedung Olahraga David Toni Limboto. 313 Balon ini telah mengikuti
Tahapan awal berupa kelengkapan berkas, kemudian mengikuti uji
kompetensi yang dibagai dalam dua sesi, yakni sesi pertama ujian tulis,
dan dilanjutkan dengan tes wawancara oleh Panitia yang terdiri dari
beberapa SKPD yang ditunjuk untuk menguji kemampuan dari masing-masing
Balon Kades tersebut.
Pemkab Gorontalo melalui Sekda Hadijah U.Tayeb
sangat berharap “Seleksi dan uji kompetensi menjadi bahagian dari
proses penentuan jumlah minimal dua maksimal lima calon kepala desa yang
diperbolehkan oleh Undang-undang untuk mengikuti pemilihan,” Kata
Sekda.
Kepala BPM-PEMDES Kabupten Gorontalo menjelaskan “Dari 19 Kecamatan hanya 17 Kecamatan dan terdiri dari 88 Desa yang akan menggelar Pilkades secara serentak. Hanya dua Kecamatan yang tidak menggelar Pilkades, yakni Kecamatan Tilango dan Kecamatan Limboto.”Jelasnya.
Tahapan yang akan dilalui oleh para peserta Balon Kades setelah mengikuti uji kompetensi dilanjutkan dengan Uji Publik dari tanggal 12 April hingga 15 April, kemudian Pengumuman hingga Penetapan Calon Kades oleh Panitia Pilkades di masing-masing Desa pada tanggal 16 April dan 17 April, kemudian Kampaye pada tanggal 19 April hingga 21 April, selanjutnya masuk pada masa tenang hingga saat hari pemilihan pada Sabtu 25 April nanti.
“Nantinya hasil uji kompetensi dari para peserta Balon Kades ini kepada Panitia Pilkades mana yang berkompeten dan mana yang belum berkompeten.” Ungkap Syaiful. Data ini akan membantu panitia Pilkades dalam menetapkan para Calon Kades apalagi Desa yang memiliki calon kadesnya lebih dari 5 orang. “sesuai dengan undang-undang Pilkades kalau Batas Calon Kades pada pelaksanaan Pilkades itu dibatasi sampai 5 Orang Calon.” Lanjutnya pula. (roni/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar