Rabu, 09 Januari 2013

TIPIKOR POLRES BANJAR PERIKSA PEJABAT DINKES



MEDIA PUBLIK – MARTAPURA KALSEL.  Langkah Kapolres Banjar memerintahkan anak buahnya Unit Tipikor untuk memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahanan Banjar secara bergantian tersangkut permasalah kasus dugaan penyelewengan dana Negara mendapat perhatian positif dari kalangan LSM di Martapura. 

Sebelumnya pihak Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar memanggil dan memeriksa Direktur PT BIM  H. Pangeran Chairian Sjah dan Kadishuhub Kominfo Ir. H. M. Farid Soufian MS, kali ini pihak Polres Banjar memanggil sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar mulai di lakukan terkait kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana Jamkesosda yang telah di bagikan ke 23 Puskesmas di wilayah Kabupaten Banjar pada tahun 2011 dan 2012.

Upaya pemanggilan dan pemeriksaan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar terhadap sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan ini ujar Aspihani Ideris MH merupakan sebuah langkah positif dan serius dari pihak Kepolisian untuk menegakkan supremasi hukum di kota serambi Mekkah ini.

Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM Kalimantan) Aspihani Ideris ini menilai tentang sikap Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar memanggil sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar terkait kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana Jamkesosda yang telah dibagikan ke 23 Puskesmas di wilayah Kabupaten Banjar pada tahun 2011 dan 2012 merupakan langkah yang tepat jika penindakannya dilakukan dengan serius dan tidak adanya kongkalikung terhadap pemeriksaan demikian alias panas-panas tahi ayam saja, ujarnya.

Karena pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar ini merupakan pemeriksaan dugaan penyelewengan dana anggaran meliputi dana kapitasi dan operasional Puskesmas yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah, pungkas Aspihani.

Informasi yang kami dapat bahwa dana kapitasi pada tahun 2011-2012 di Dinas Kesehatan Pemkab. Banjar sebanyak Rp.1.432.200.000,-. Sedangkan dana operasional Puskesmas pada tahun 2011 berjumlah Rp.800.000.000,-  dan Rp.2,1 millyar pada tahun 2012, ungkap Aspihani.

Ditambahkannya bahwa dari data yang didapat oleh kawan-kawan LSM bahwa dugaan penyelewengan dana kapitasi sebanyak 7% dan dana operasional Puskesmas se Kabupaten Banjar juga sebanyak 7%. Jumlah data-data yang ada tersebut didapat dari klarifikasi data yang ada. Kata Aspihani.

Diketahui media ini para pejabat lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar yang di periksa oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar hari ini Rabu (9/1) adalah Bendahara Dinkes Banjar Ernawati, Kasi Penyelenggaraan Pembiayaan Kesehatan Dinkes Banjar Yulvi Nora, Bendahara Pengeluaran Pembantu Puskesmas Kertak Hanyar Erma Yulia dan Mantan Kepala UPT Puskesmas Kertak Hanyar Wahyudi. 

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Banjar Aiptu Munthe saat diminta konfirmasinya oleh awak Media Publik ini membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para pejabat lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan ini terkait permasalahan dugaan penyelewengan dana kapitasi dan dana operasional Puskesmas 2011-2012 sebesar 7 persen. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar