MEDIA PUBLIK – MARTAPURA KALSEL. Langkah Kapolres Banjar memerintahkan anak
buahnya Unit Tipikor untuk memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan
Pemerintahanan Banjar secara bergantian tersangkut permasalah kasus dugaan
penyelewengan dana Negara mendapat perhatian positif dari kalangan LSM di
Martapura.
Sebelumnya pihak Unit Tipikor
Satreskrim Polres Banjar memanggil dan memeriksa Direktur PT BIM H. Pangeran
Chairian Sjah dan Kadishuhub Kominfo Ir. H. M. Farid Soufian MS, kali ini pihak Polres Banjar memanggil sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar
mulai di lakukan terkait kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana Jamkesosda
yang telah di bagikan ke 23 Puskesmas di wilayah Kabupaten Banjar pada tahun
2011 dan 2012.
Upaya pemanggilan dan pemeriksaan
oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar terhadap sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan
ini ujar Aspihani Ideris MH merupakan sebuah langkah positif dan serius dari pihak Kepolisian untuk menegakkan supremasi hukum di kota serambi Mekkah ini.
Direktur Eksekutif Lembaga
Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM Kalimantan) Aspihani Ideris ini menilai
tentang sikap Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar memanggil sejumlah pejabat
di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar terkait kasus dugaan penyelewengan
pengelolaan dana Jamkesosda yang telah dibagikan ke 23 Puskesmas di wilayah
Kabupaten Banjar pada tahun 2011 dan 2012 merupakan langkah yang tepat jika
penindakannya dilakukan dengan serius dan tidak adanya kongkalikung terhadap
pemeriksaan demikian alias panas-panas tahi ayam saja, ujarnya.
Karena pemanggilan dan
pemeriksaan yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar ini merupakan
pemeriksaan dugaan penyelewengan dana anggaran meliputi dana kapitasi dan
operasional Puskesmas yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah,
pungkas Aspihani.
Informasi yang kami dapat bahwa
dana kapitasi pada tahun 2011-2012 di Dinas Kesehatan Pemkab. Banjar sebanyak
Rp.1.432.200.000,-. Sedangkan dana operasional Puskesmas pada tahun 2011
berjumlah Rp.800.000.000,- dan Rp.2,1
millyar pada tahun 2012, ungkap Aspihani.
Ditambahkannya bahwa dari data
yang didapat oleh kawan-kawan LSM bahwa dugaan penyelewengan dana kapitasi
sebanyak 7% dan dana operasional Puskesmas se Kabupaten Banjar juga sebanyak
7%. Jumlah data-data yang ada tersebut didapat dari klarifikasi data yang
ada. Kata Aspihani.
Diketahui media ini para pejabat
lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar yang di periksa oleh Unit Tipikor
Satreskrim Polres Banjar hari ini Rabu (9/1) adalah Bendahara Dinkes Banjar Ernawati, Kasi
Penyelenggaraan Pembiayaan Kesehatan Dinkes Banjar Yulvi Nora, Bendahara
Pengeluaran Pembantu Puskesmas Kertak Hanyar Erma Yulia dan Mantan Kepala UPT
Puskesmas Kertak Hanyar Wahyudi.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres
Banjar Aiptu Munthe saat diminta konfirmasinya oleh awak Media Publik ini membenarkan
adanya pemeriksaan terhadap para pejabat lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten
Banjar Kalimantan Selatan ini terkait permasalahan dugaan penyelewengan dana
kapitasi dan dana operasional Puskesmas 2011-2012 sebesar 7 persen. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar