BERITA MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN. Pasca insiden ambruk dan putusnya jembatan gantung di Desa Baringin A dan B Kecamatan Margasari Kabupaten Tapin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum
(PU) Kalsel, Martinus langsung mengatakan jembatan gantung yang runtuh
itu bukan milik Pemprov, melainkan Pemkab Tapin.
Pasalnya, jembatan gantung itu dibangun Kementerian PU pada 1996 menggunakan dana APBN (anggaran pendapatan belanja negara) lalu pengelolaannya diserahkan ke pemkab setempat. Karena itu, Dinas PU Kalsel tidak pernah menangani jembatan tersebut.
“Runtuh karena banyak yang berdiri di jembatan. Juga katanya dijadikan tempat parkir. Dengan kondisi panjang hanya sekitar 100 meter dan lebar dua meter, seharusnya tidak ada beban tetap di jembatan gantung itu,” kata Martinus, Selasa (1/1) kepada beberapa wartawan.
Meskipun tidak mengelola, dia mengatakan Dinas PU Kalsel akan melaporkan musibah itu kepada Kementerian PU. Diharapkan, kementeriam ikut membantu perbaikan jembatan yang memiliki peran vital bagi warga Desa Margasari itu.
Kepala Sub-Bidang Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Syahrudin juga menduga runtuhnya jembatan dikarenakan beban terlalu berat. Di sisi lain, jembatan tersebut sudah rapuh.
“Sampai saat ini, kami terus berkoordinasi dengan BPBD Tapin dan tim SAR untuk mencari keberadaan Masitah,” katanya.
Kepala Bidang Binamarga Dinas PU Tapin, Zainal mengatakan sudah mendatangi lokasi. Berbeda dengan Martinus, dia mengatakan jembatan itu bukan milik pemkab.
“Ini memang serbasalah. Jembatan itu dibangun melalui dana APBN oleh PU Provinsi. Setelah itu, hingga kini kami tidak berani menganggarkan dana pemeliharaan atau perbaikan karena secara tertulis jembatan itu tidak tercatat sebagai aset Pemkab Tapin karena pada dasarnya memang belum diserahkan,” kata dia.
Zainal mengatakan, hari ini menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah untuk memutuskan penanganan masalah itu.
“Apakah akan dibangun jembatan darurat atau disediakan getek untuk warga bila menyeberang yang memutuskan adalah bupati. Kita tunggu hasil rapat,” tegasnya. (TIM)
Pasalnya, jembatan gantung itu dibangun Kementerian PU pada 1996 menggunakan dana APBN (anggaran pendapatan belanja negara) lalu pengelolaannya diserahkan ke pemkab setempat. Karena itu, Dinas PU Kalsel tidak pernah menangani jembatan tersebut.
“Runtuh karena banyak yang berdiri di jembatan. Juga katanya dijadikan tempat parkir. Dengan kondisi panjang hanya sekitar 100 meter dan lebar dua meter, seharusnya tidak ada beban tetap di jembatan gantung itu,” kata Martinus, Selasa (1/1) kepada beberapa wartawan.
Meskipun tidak mengelola, dia mengatakan Dinas PU Kalsel akan melaporkan musibah itu kepada Kementerian PU. Diharapkan, kementeriam ikut membantu perbaikan jembatan yang memiliki peran vital bagi warga Desa Margasari itu.
Kepala Sub-Bidang Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Syahrudin juga menduga runtuhnya jembatan dikarenakan beban terlalu berat. Di sisi lain, jembatan tersebut sudah rapuh.
“Sampai saat ini, kami terus berkoordinasi dengan BPBD Tapin dan tim SAR untuk mencari keberadaan Masitah,” katanya.
Kepala Bidang Binamarga Dinas PU Tapin, Zainal mengatakan sudah mendatangi lokasi. Berbeda dengan Martinus, dia mengatakan jembatan itu bukan milik pemkab.
“Ini memang serbasalah. Jembatan itu dibangun melalui dana APBN oleh PU Provinsi. Setelah itu, hingga kini kami tidak berani menganggarkan dana pemeliharaan atau perbaikan karena secara tertulis jembatan itu tidak tercatat sebagai aset Pemkab Tapin karena pada dasarnya memang belum diserahkan,” kata dia.
Zainal mengatakan, hari ini menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah untuk memutuskan penanganan masalah itu.
“Apakah akan dibangun jembatan darurat atau disediakan getek untuk warga bila menyeberang yang memutuskan adalah bupati. Kita tunggu hasil rapat,” tegasnya. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar