Berita Media Publik - Tanah
Bumbu. Aksi Demo klaim atas lahan pertambangan dihalaman kantor PT. Tunas Inti Abadi (TIA) Tanah Bumbu, Kalimantan
Selatan oleh sekelompok warga yang
dimotori oleh Forum Lintas LSM
Kalimantan yang didalamnya terdapat beberapa LSM berjalan tertib dan kondusif,
Rabu (30/1).
LSM yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa di
halaman kantor PT. Tunas Inti Abadi (TIA) tersebut diantaranya adalah LSM LEKEM
Kalimantan, BLHI Kalimantan, FBR, GMAK, LEMPEMA, PUKOL, GEMPAR, BKKBI, BAKI,
APEK, CIDES Institute, FORAK, ICM, JANUR, KALIH, KLH, LBR, LEMPEKOR, LIJI, LPH,
LPPD, MASAK, PELIH, BAMPER, PELITA, PM Borneo, PERMAK, PETAK, PLHI, PIJAR Keadilan, GRAK, LSM Mapel
dan lain-lain.
Diketika memasuki pintu masuk perusahaan PT. Tunas Inti
Abadi (TIA) masa yang berjumlah sekitar 300 orang itu dihadang oleh aparat
kepolisian dan security PT. Tunas Inti Abadi (TIA), namun berbagai perdebatan
antara pihak unjuk rasa yang diwakili H Ahmad dan Aspihani Ideris (dari LSM LEKEM Kalimantan) akhirnya
pintu masuk dibuka dan masa dipersilakan untuk memasuki kelokasi tambang PT. Tunas
Inti Abadi (TIA) menuju kantor perusahaan tersebut yang berjarak sekitar 20
kelometer dari pintu masuknya.
Didalam orasi unjuk rasa tersebut elemen LSM yang tergabung
dalam wadah Forum Lintas LSM Kalimantan sebagai perwakilan dari klaim pemilik
lahan meminta petinggi PT. Tunas Inti Abadi (TIA) yang bisa mengambil sebuah
keputusan agar bisa duduk satu meja dengan ibu Dewi selaku klaim pemilik lahan
serta membicarakan penuntasan sengketa lahan yang sedang digarap oleh PT. Tunas
Inti Abadi (TIA) dan selama perundingan belum dilaksanakan dalam sebuah
keputusan maka aktivitas pertambangan di PT. Tunas Inti Abadi (TIA) ditutup
sementara.
Selain itupula dalam orasinya pengunjuk rasa menyampaikan
15 sikap yang dibacakan oleh Aspihani Ideris diantaranya meminta agar aparat kepolisian memeriksa dan menyelidiki oknum anggota
DPRD Tanah Bumbu yang diduga terlibat dalam penerimaan suap dari PT. Tunas Inti
Abadi (TIA). Karena menurutnya seorang anggota dewan tersebut dipilih sebagai panutan dan penyampaian aspirasi masyarakat, bukannya malahan sebagai seorang penjilat yang hanya untuk memperkaya dirinya pribadi saja, ucapnya dengan lantang.
Akhir dari aksi unjuk rasa tersebut dalam perundingan dengan
perwakilan pengunjuk rasa disepakati dengan berhubungan langsung via telpon ke Dirut
PT. Tunas Inti Abadi (TIA) Ferriwan Sinatra akan ada perundingan di Jakarta
antara pimpinan PT. Tunas Inti Abadi (TIA) dan pihak klaim pemilik lahan ibu
Dewi CS yang dilaksanakan selambatnya seminggu kedepan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut.
Setelah ada kesepakatan tersebut akhirnya perwakilan unjuk
rasa pamit pulang ke pihak pimpinan PT. Tunas Inti Abadi (TIA) yang berada
dikantor perusahaan tersebut seraya membubarkan masa pengunjuk rasa untuk
kembali ke maskasnya masing-masing.
sebelumnya informasi terhimpun yang didapat beberapa media menyebutkan, klaim pemilik lahan sempat melakukan gugatan atas lahan itu ke PN Batulicin dan PT Banjarmasin, namun karena kurang cukup kuat bukti, pengajuan tersebut dikembalikan oleh kedua institusi pengadilan untuk diajukan kembali dengan melengkapi data-data yang diperlukan.
Surinto, ST dan H. Supiansyah, ZA, SE, MH, anggota DPRD Tanah Bumbu, Rabu (30/1), mengungkapkan permasalahan sekelompok warga dengan PT TIA itu sudah masuk ranah hukum, dikarenakan mereka sebelumnya pernah melakukan gugatan ke lembaga pengadilan.
Dan keduanya menambahkan, adanya pergerakan sekelompok warga tersebut pun termasuk ranah penindakan oleh pihak Kepolisian. "Sebetulnya sudah terdapat beberapa bukti pelanggaran yang dilakukan oleh sekelompok warga tersebut bagi Kepolisian untuk melakukan penindakan," ungkap kedua anggota DPRD Tanah Bumbu tersebut.
"Sesuai peraturan dan perundangan di bidang pertambangan, memasuki wilayah tambang saja tanpa ijin perusahaan yang bersangkutan, sudah merupakan tindak pidana," ungkap H. Supiansyah Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu. (TIM)
sebelumnya informasi terhimpun yang didapat beberapa media menyebutkan, klaim pemilik lahan sempat melakukan gugatan atas lahan itu ke PN Batulicin dan PT Banjarmasin, namun karena kurang cukup kuat bukti, pengajuan tersebut dikembalikan oleh kedua institusi pengadilan untuk diajukan kembali dengan melengkapi data-data yang diperlukan.
Surinto, ST dan H. Supiansyah, ZA, SE, MH, anggota DPRD Tanah Bumbu, Rabu (30/1), mengungkapkan permasalahan sekelompok warga dengan PT TIA itu sudah masuk ranah hukum, dikarenakan mereka sebelumnya pernah melakukan gugatan ke lembaga pengadilan.
Dan keduanya menambahkan, adanya pergerakan sekelompok warga tersebut pun termasuk ranah penindakan oleh pihak Kepolisian. "Sebetulnya sudah terdapat beberapa bukti pelanggaran yang dilakukan oleh sekelompok warga tersebut bagi Kepolisian untuk melakukan penindakan," ungkap kedua anggota DPRD Tanah Bumbu tersebut.
"Sesuai peraturan dan perundangan di bidang pertambangan, memasuki wilayah tambang saja tanpa ijin perusahaan yang bersangkutan, sudah merupakan tindak pidana," ungkap H. Supiansyah Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu. (TIM)
Gabung Yuk Di Ligasuper88 Bandar Taruhan Online Paling Top
BalasHapus------------------------------------------
☑ Sportsbook
☑ Live Casino
☑ Slot Online
☑ Sabung Ayam
☑ Tembak Ikan
☑ Toto Draw
------------------------------------------
🧧 New Member Sportsbook 30%
🧧 New Member Casino 30%
🧧 New Member Slot 50%
🧧 Cashback Sportsbook 10%
🧧 Rollingan Casino 1%
🧧 Rollingan Slot 1%
------------------------------------------
💰 Min. DP 25.000
💰 Min. WD 50.000
------------------------------------------
📲 Whatsaap :+85561375501
📲 Line : Ligasuper88
🌐 Www. Ligasuper88 .Com
Gabung Yuk Di Ligasuper88 Bandar Taruhan Online Paling Top
BalasHapus------------------------------------------
☑ Sportsbook
☑ Live Casino
☑ Slot Online
☑ Sabung Ayam
☑ Tembak Ikan
☑ Toto Draw
------------------------------------------
🧧 New Member Sportsbook 30%
🧧 New Member Casino 30%
🧧 New Member Slot 50%
🧧 Cashback Sportsbook 10%
🧧 Rollingan Casino 1%
🧧 Rollingan Slot 1%
------------------------------------------
💰 Min. DP 25.000
💰 Min. WD 50.000
------------------------------------------
📲 Whatsaap :+85561375501
📲 Line : Ligasuper88
🌐 Www. Ligasuper88 .Com