MEDIA PUBLIK - KUTAI. "Selamat datang Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung,
DR.HM Hatta Ali, SH., MH di bumi Kutai, sebuah wilayah bersejarah dengan
usia 260 tahun" sapa Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari, dalam
sambutan selamat datang yang digelar di pendopo bupati Kutai Kertanegara
dalam acara malam ramah tamah antara Ketua MA beserta rombongan dan
Forum Komunikasi Daerah Kutai Kertanegara pada Selasa, 21 Mei 2013 pukul
21.00 WITA.
Acara ini merupakan rangkaian kegiatan dari Peresmian 38 pengadilan yang dipusatkan di Tenggaarong, Kalimantan Timur yang akan berlangsung besok, Rabu,22 Mei 2013. Dalam acara yang dihadiri oleh Sultan Salahuddin II selaku raja Kutai sat ini, Ketua MA menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penyambutan dan penerimaan masyarakat Kutai atas kedatangan Ketua MA dan rombongan di bumi yang kaya akan tambang ini.
"Kami memilih tenggarong sebagai tempat peresmian pengadilan bukan tanpa alasan, diantaranya menurut saya bahwa pengadilan pada masa lampau dilakukan oleh para raja-raja dan kerajaan yang paling tua adalah kerajaan Kutai, kebetulan salah satu gedung pengadilan yang akan diresmikan adalah pengadilan negeri tenggarong maka akhirnya diputuskanlah bahwa kegiatan peresmian dipusatkan di Tenggarong, Kutai Kartanegara" pungkas Ketua MA dalam sambutannya.
Bupati berharap dengan dipilihnya Kutai Kertanegara sebagai pusat kegiatan peresmian akan meningkatkan kepedulian masyarakat Kutai akan hukum dan tentunya membuka kesadaran patuh hukum. (TIM)
Acara ini merupakan rangkaian kegiatan dari Peresmian 38 pengadilan yang dipusatkan di Tenggaarong, Kalimantan Timur yang akan berlangsung besok, Rabu,22 Mei 2013. Dalam acara yang dihadiri oleh Sultan Salahuddin II selaku raja Kutai sat ini, Ketua MA menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penyambutan dan penerimaan masyarakat Kutai atas kedatangan Ketua MA dan rombongan di bumi yang kaya akan tambang ini.
"Kami memilih tenggarong sebagai tempat peresmian pengadilan bukan tanpa alasan, diantaranya menurut saya bahwa pengadilan pada masa lampau dilakukan oleh para raja-raja dan kerajaan yang paling tua adalah kerajaan Kutai, kebetulan salah satu gedung pengadilan yang akan diresmikan adalah pengadilan negeri tenggarong maka akhirnya diputuskanlah bahwa kegiatan peresmian dipusatkan di Tenggarong, Kutai Kartanegara" pungkas Ketua MA dalam sambutannya.
Bupati berharap dengan dipilihnya Kutai Kertanegara sebagai pusat kegiatan peresmian akan meningkatkan kepedulian masyarakat Kutai akan hukum dan tentunya membuka kesadaran patuh hukum. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar