Media Publik - Martapura. Seorang
pria berinisial WR alias Yudi (30) warga Desa Penggalaman Kecamatan
Martapura Barat Kabupaten Banjar Kalsel meninggal dunia setelah meminum
Racun Pembasmi Rumput( Gramaxson).
Korban WS sebelumnya sempat dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin dan setelah 10 hari menjalani Perawatan Korban Akhirnya meninggal dunia (Kamis,30/5).
Menurut Kapolsek Martapura Barat Ipda Tugiyono mengatakan kepada wartawan Media Publik bahwa korban dugaan sementara WS alias Yudi sengaja meminum racun pembasmi Rumput akibat sakit hati atau kecewa karena istrinya diketahui telah selingkuh. (Abau)
Korban WS sebelumnya sempat dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin dan setelah 10 hari menjalani Perawatan Korban Akhirnya meninggal dunia (Kamis,30/5).
Menurut Kapolsek Martapura Barat Ipda Tugiyono mengatakan kepada wartawan Media Publik bahwa korban dugaan sementara WS alias Yudi sengaja meminum racun pembasmi Rumput akibat sakit hati atau kecewa karena istrinya diketahui telah selingkuh. (Abau)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar