Senin, 04 November 2013

6 (ENAM) KECAMATAN DI KABUPATEN BANJAR KALSEL TUNTUT PEMEKARAN





MEDIA PUBLIK - MARTAPURA, Maraknya pemekaran daerah di nusantara pada saat ini memicu warga 6 (enam) kecamatan bagian dari Kabupaten Banjar berambisi memekarkan diri dari induknya menjadi daerah sendiri yaitu Kabupaten Gambut Raya.

Aspihani Ideris, S.AP., SH., MH. (4/11) salah satu Wakil Ketua Panitia Penuntutan dan Pembentukan Kabupaten ataupun Kotamadya baru yang ingin mekar dari Kabupaten Banjar ketika memberikan pernyataannya ketika wawancara dengan wartawan Media Publik menjelaskan,

“Amanat dari sebuah Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan peluang kepada kami masyarakat dari 6 kecamatan bagian dari Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan untuk memungkinkan membentuk sebuah Kotamadya ataupun Kabupaten baru dirasa sudah sangat sesuai dengan tuntutan otonomi daerah, dari segi persyaratan saya rasa lebih dari cukup, kami memiliki luas wilayah yang cukup luas sekitar 50180 km persegi atau sekitar 50180 ha yang terdiri dari 6 Kecamatan dan 94 Desa dan bahkan daerah kami tersebut sudah sangat layak untuk berdiri sendiri” cetusnya.

Aspihani menambahkan “Untuk menjadi sebuah Kabupaten sendiri kami rasa Gambut Raya sudah memenuhi persyaratan seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah yang bagus, social budaya, politik serta jumlah daerah yang cukup dan hal ini dibuktikan bahwa daerah kami sudah sangat maju dikarenakan sudah menjamurnya perumahan, dan bahkan perhotelan juga sudah mulai didirikan” katanya.

Dijelaskannya lagi “Apabila dibentuknya Kotamadya ataupun Kabupaten Gambut Raya ini kami rasa dapat meningkatkat kesejahteraan masyarakat guna untuk mempercepat pembangunan dengan langkah-langkah seperti peningkatan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pertumbuhan demokrasi, pembangunan perekonomian daerah, dan pengelolaan potensi daerah yang baik,” tandas Aspihani.

Lebih rinci Aspihani Ideris mengungkapkan, “Langkah-langkah sesuai prosudur sudah kami jalankan sejak tahun 2003 yang lalu, hanya saja rekomendasi dari Bupati dan DPRD Banjar yang masih dalam proses. Dengan demikian jika rekomemdasi itu sudah terpenuhi dirasa tidak ada alasan bagi pemerintah pusat tidak mengabulkan harapan dari kami masyarakat 6 kecamatan untuk membangun kabupaten tersendiri, ungkapnya dengan penuh harap”, tegasnya.

Sekretaris Pelaksana Musyawarah Besar Kedua, Riduan SP mentargetkan MUBES akan berlangsung sebelum pemilu 2014, “Kita harapkan paling tidak mubes II sudah terlaksana diawal tahun 2014 akan datang ini,” paparnya.

Menurut Riduan, dalam Mubes II nantinya akan memilih ketua dan komposisi kepanitiaan penuntutan pemekaran Gambut Raya dan juga membuat program-program dari perjuangan Penuntutan Kabupaten Gambut Raya itu sendiri, “Panitia Pelaksana Mubes Kedua sudah terbentuk, kita optimis 2014 program-program Gambut Raya sudah terselesaikan dengan baik, jadi kita tinggal membuat kajian dalam bentuk proposal saja lagi untuk pengajuan institusi terkait,”ucapnya ringkas kepada beberapa wartawan.

H. Suripno Sumas, SH, MH. Senin, (4/11/2013) menjelaskan, yang mendorong berdirinya kabupaten induk Kabupaten Banjar dan ingin membentuk daerah sendiri merupakan sebuah langkah maju yang menggerakkan masyarakat dari 6 (enam) kecamatan, hal ini disampaikan dengan maksud dan tujuan sebagai fokus, ujarnya .

Masukan dan bahan pertimbangan lanjutnya, dalam rangka proses pembentukan Kabupaten Gambut Raya, Provinsi Kalimantan Selatan sudah dipersiapkan. Karena dengan itu sangat diharapkan kabupaten induk yaitu Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Lebih lanjut tokoh Kalimantan Selatan menjelaskan bahwa “Pada awalnya Musyawarah Besar Pertama yang dilaksanakan pada hari Minggu, 22 Juni 2003 penamaan daerah yang ingin dilakukan di Kabupaten, yaitu Kabupaten Gambut Raya, ber ibukota di Kecamatan Gambut.

Diselenggarakan rapat panitia penuntutan pada hari Minggu kemaren (3/11/2013) di sebuah warung makan Jalan A. Yani Km. 8 Kecamatan Kertak Hanyar dihadiri oleh para Tokoh Masyarakat, Ulama, LSM, OKP, tokoh Partai Politik dan Mahasiswa Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Gambut yang hadir pada waktu itu, " pertemuan itu memutuskan statusnya sebagai kabupaten bukan Kotamadya dan penamaan tetap Kabupaten Gambut Raya ” ujar Ripno.

Dalam pertemuan tersebut juga menobatkan Aspihani sebagai ketua Mubes Kedua dan Riduan mendampingi nya sebagai sekretaris. “mereka di amanatkan membuat logo Gambut Raya sementara dan ini logonya sudah selesai di desain. Mengenai hal-hal lainnya akan kita bahas di mubes yang akan dilangsungkan, ”pungkas Ketua Panitia Penuntutan dan Pembentukan Pemekaran ini.

Menurut Suripno Sumas daerah 6 kecamatan ini ingin mekar dari Kabupaten Banjar, karena kemajuan inspastruktur sangat pesat, baik perumahan, perhotelan juga dari segi pendidikan dan inspastruktur lainnya. Kemantapan nama dan logo nanti akan di bahas dalam mubes baik tidak ada bantahan dikemudiannya, karena daerah yang ingin mekar ini terdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Gambut. katanya.

Dijelaskannya lagi bahwa pembentukan Kabupaten Gambut Raya ini merupakan bentuk kemauan, aspirasi dan kesadaran masyarakat di 6 (enam) kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Gambut ingin memiliki kabupaten yang berdiri sendiri, Pembangunan yang paling memungkinkan untuk diwujudkan, ujar Suripno seraya berbicara kepada beberapa wartawan.

Sekedar diketahui 6 (Enam) Kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Gambut, Aluh Aluh, Tatah Makmur dan Kecamatan Beruntung Baru. Penamaan pada semula untuk nama Kabupaten yang ingin mekar ini pertama bernama Banjarlama berubah menjadi Ulin Raya dan menjadi Gambut Raya serta Banjarlama dan rapat panitia penuntutan penuntutan  hari minggu kemaren 3 Nopember 2013 terakhir berubah lagi menjadi Gambut Raya. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar