MEDIA PUBLIK - JAKARTA. Polisi berjanji akan segera menciduk MPS,
seorang Guru Agama yang menyetubuhi muridnya LL (14) beberapa kali
hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.
"Akan segera kami
tangkap dan amankan pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya,
Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/10/2013).
Menurut
Rikwanto, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban yakni LL dan
dipastikan ada bukti permulaan yang cukup untuk memeriksa dan
mengamankan MPS.
Rikwanto menuturkan pihaknya menerima laporan
kasus ini pada Rabu 9 Oktober 2013 lalu dari ayah korban AH (37) warga
Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Ayah korban melapor ke Mapolres Jakarta Timur," kata Rikwanto.
Menurutnya Laporan Polisi tercatat dalam No 1763/K/X/2013/RJT tertanggal 9 Oktober 2013.
Diduga pelaku menyetubuhi LL beberapa kali pada tahun 2012 lalu. Akibatnya LL hamil dan melahirkan bayi laki-laki.
Dalam
keterangan AH kepada polisi, selain disetubuhi di rumah pelaku, korban
juga disetubuhi beberapa kali di Mushola di Kampung Pertanian Utara,
Klender, Jakarta Timur.
Pelaku akan dijerat Pasal 81 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sesuai
laporan polisi, peristiwa berawal saat pelaku yang merupakan guru agama
korban menelepon korban agar datang ke rumahnya di Klender tanpa
menjelaskan alasan pemanggilan itu.
Dengan dipandu melalui telepon, korban memenuhi panggilan. Sampai di rumah MPS, korban diminta langsung masuk ke kamar.
Tiba-tiba di dalam kamar, korban didorong ke atas tempat tidur serta pakaian dilucuti serta pakaian dalamnya.
Sementara saat itu pelaku hanya mengenakan sarung tanpa mengenakan celana dalam.
"Korban sempat berteriak tapi karena rumah pelaku sepi tidak ada yang mendengar," katanya.
Selesai
melampiaskan nafsunya, korban diberi uang Rp 50.000 oleh pelaku dan
berpesan agar kejadian tersebut tidak diberitahu siapapun.
Namun 3 hari kemudian pelaku melakukan hal yang sama dan itu berlangsung hingga beberapa kali sampai bulan Juni.
Kasus tersebut baru terungkap setelah korban mengandung, hingga akhirnya melahirkan bayi laki-laki pada akhir September lalu.
Sejatinya,
keluarga korban telah mendatangi pelaku guna meminta
pertanggungjawaban. Pelaku pun sempat mengklaim bersedia bertanggung
jawab.
Akan tetapi, hingga kini, tanggung jawab yang dijanjikan
pelaku tak kunjung terjadi. Hingga akhirnya, pada 9 Oktober lalu,
keluarga korban melaporkan tindakan pelaku ke polisi.(TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar