Deklarasi ORMAS KERANDA
KALIMANTAN terhadap ASPIHANI IDERIS
Pertemuan antara ASPIHANI IDERIS, Ketua
DPC Partai HANURA Banjarmasin dan Wakil Ketua DPW PKB Kalsel
MEDIA PUBLIK – BANJARMASIN. Salah satu Organisasi
Kemasyarakatan yang ada di Banjarmasin yaitu Kerukunan Rakyat Nasional Daerah
Kalimantan disingkat KERANDA KALIMANTAN menggelar buka bersama dengan para aktivis LSM,
OKP, ORMAS, Mahasiswa dan warga masyarakat Banjarmasin sekaligus
mendeklarasikan Tokoh LSM Kalimantan Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH sebagai bakal calon Wakil
Walikota Banjarmasin, Selasa 14 Juli 2015 di Hotel Vektoria Banjarmasin.
Ketua Umum Kerukunan Rakyat Nasional Daerah Kalimantan
“KERANDA KALIMANTAN” Syamsul Ma`rif, S,Ag menyampaikan dalam
wawancara bahwa kegiatan buka puasa bersama ini dilakukannya untuk mengajak
elimin tokoh masyarakat, mahasiswa, LSM, OKP dan ORMAS bersatu untuk memberikan
pemahaman di jajarannya bahwa sangat penting sebuah demokrasi pelaksanaan
pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2015
akhir tahun ini.
“Kita sebagai warga negara yang baik wajib mensukseskan
pemilihan kepala daerah serentak khususnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang akan berlangsung di
akhir tahun ini”.
Menurut Syamsul Ma`rif selama ini sepanjang sejarah di Kota
Banjarmasin belum pernah dipimpin oleh seorang aktivis LSM, dan oleh karena itu
kami meminta saudara Aspihani Ideris untuk mendaftarkan diri ke Partai Politik
guna ikut berkompetisi di Pilkada akan datang ini.
Kamipun berharap dan mengharap memunculkan seorang aktivis
ini dalam Pilkada di Kota Banjarmasin, guna apabila yang bersangkutan terpilih
nantinya sebagai pemimpin Kota Banjarmasin bisa sebagai penyambung lidah dari
sebuah aspirasi yang kami sampaikan terutama permasalahan Sumber Daya Alam
“SDA” dan Sumber Daya Manusia “SDM” di Kota Banjarmasin, karena untuk mengelola
kedua sumber daya tersebut diperlukan pemimpin yang terpilih secara rasional
oleh masyarakat, melalui sistem pemilihan yang demokratis, jujur dan rahasia
ujar, Syamsul.
Oleh karena itu pada hari ini, Selasa 14 Juli 2015 di Hotel
Vektoria Banjarmasin ORMAS “Kerukunan Rakyat Nasional Daerah Kalimantan
disingkat KERANDA KALIMANTAN” menggelar buka bersama dengan para LSM, OKP, ORMAS,
Mahasiswa dan tokoh serta warga masyarakat Kota Banjarmasin sekaligus mendeklarasikan Tokoh
LSM Kalimantan saudara Aspihani Ideris sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin,
tutur Syamsul diketika penyampaian wawancaranya dengan beberapa mas media
seusai buka bersama.
Aspihani Ideris ketika diwawancarai oleh
beberapa wartawan membenarkan bahwa dirinya ingin mencalonkan diri sebagai
Wakil Walikota Banjarmasin, dan menurut dia bahwa dirinya sudah mendaftarkan
diri di bulan Februari 2015 sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin
periode 2015-2020 di enam Partai Politik yang ada di Banjarmasin, yaitu Partai
Kebangkitan Bangsa ‘PKB”, Partai Hati Nurani Rakyat ‘Partai HANURA”, Partai
Nasional Demokrat “Partai NASDEM”, Partai Amanat Nasional “PAN”, Partai Gerakan
Indonesia Raya “Partai GERINDRA”, dan Partai Bulan Bintang “PBB”.
Dirinya sangat berterimakasih kepada para LSM, Elimin
Masyarakat Kota Banjarmasin, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan,
para Mahasiswa yang telah berkenan mendukung saya sebagai bakal Calon Wakil
Walikota Banjarmasin masa akan datang ini, ujar Aspihani.
Mengenai Visi Misi saya tentunya berharap yang searah dengan
pasangan saya supaya ada semacam kekompakan dalam memimpin Kota Banjarmasin
nantinya apabila dipercayakan oleh masyarakat Kota Banjarmasin dalam Pemilihan
Kepala Daerah tersebut, dan intinya kami ingin menjadikan Kota Banjarmasin yang
Nyaman, Aman, Religius dan sejahtera serta mengharapkan Kota Banjarmasin
sebagai kota niaga yang tertata dengan maksimal dan menata bandar pelabuhan
terpenting di pulau Kalimantan. Kata Aspihani.
Disingggung Partai Politik apa saja yang bisa dipatikan
mengusung, Aspihani menjawab dengan tegas Insya Allah di PKB, Partai HANURA,
PAN dan Partai NASDEM bisa mengusung kita, karena ke empat Partai Politik
tersebut sudah memanggil kita dan memberikan resfon positifnya, akan tetapi
semua partaipun bisa mengusung kita dan itu harapannya, kita berdo`a dan mohon di do`akan saja semoga mereka Partai Politik tersebut
bisa benar-benar mencalonkankan kita di Pilkada akan datang ini agar bisa ikut berkompetisi di panggung demokrasi ini.
“Insya Allah setelah lebaran `Idul Fithri pasti sudah
ketahuan apakah kita bisa diusung oleh mereka (Partai Politik) atau sebaliknya,
ya kita tunggulah sambil berdo`a”, pungkas mantan anggota DPRD Banjar ini.
Salah seorang pengurus DPC PKB Kota Banjarmasin Abidin,
membenarkan telah menerima berkas lamaran bapak Aspihani Ideris sebagai bakal
calon Wakil Walikota Banjarmasin, dan di PKB hanya 5 (lima) orang yang
mencalonkan sebagai Balon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin serta
Aspihani satu-satunya pelamar sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin
Periode 2015-2020.
Senada dengan Ketua DPC Partai HANURA Kota Banjarmasin Noval
juga membenarkan telah menerima berkas lamaran bapak Aspihani Ideris sebagai
bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin, dan diantara 4 (empat) orang pelamar di
Partai HANURA untuk pelamar sebagai Balon Wakil Walikota Banjarmasin hanya pak
Aspihani sendiri serta berkas mereka semua sudah kita kirimkan ke DPP Partai
HANURA, ujarnya.
Ketua LSM Pijar Keadilan Provinsi Kalimantan Selatan, Taufik
Hidayah, SH, MH sangat mendukung dengan mencalonkan saudara Aspihani
Ideris sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Banjarmasin masa akan datang ini, apalagi yang bersangkutan satu-satunya pelamar balon Wakil Walikota di partai yang dilamarnya, ujarnya.
Saya berharap Aspihani dalam pencalonnya di Partai Politik
yang ada di Kota Banjarmasin bisa berjalan dengan wajar, yakni tidak
dengan imbel-imbel ataupun memberikan sesuatu ke partai pengusung ataupun partai yang akan mengusung meminta ini dan itu, karena hal
demikian sangat bertantangan dengan ketentuan hukum per Undang-undang yang
berlaku di Negara kita, kata Senior Pengacara di Banjarmasin ini.
Disinggung sanksi apabila partai pengusung meminta sesuatu ke
salah satu kandidat calon, dengan tegas Taufik Hidayah menjawab bahwa itu semua
ada sanksinya dong !!! selain ada pidananya minimal 5 tahun dan setinggi-tingginya
20 tahun penjara, partai pengusung tersebut tidak bisa lagi pengusung pada
pilkada akan datang di tempat pemilihan yang sama serta wajib membayar 10
(sepuluh) kali lipat dari sesuatu yang diterimanya dari balon yang
bersangkutan, bahkan apabila si calon tersebut terpilih sebagai pemenang dalam kompetisi pilkada maka yang bersangkutan tidak boleh dilantik alias bathal, apabila terbukti adanya permainan sesuai dengan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
Apabila ada partai politik mengusung seseorang yang ternyata
diantara pasangan tersebut tidak ada yang pernah mendaftarkan diri sebagai
balon di Partai Politik, maka diduga kuat ada sebuah permainan dan melanggar
Undang-undang yang ada, dan ini tugas kami para LSM dan juga tugas institusi hukum terkait untuk melakukan pemantauan
terhadap proses pencalonan peserta Pilkada ini, ucap Taufik seraya menutup
pembicaraannya. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar