PENYAMPAIAN REKOMENDASI DPRD ATAS LKPJ KEPALA DAERAH
Media Publik - Martapura. Bupati
 Banjar Pangeran H Khairul Saleh yang diwakili oleh Fauzan Shaleh Wakil Bupati Banjar untuk 
menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab Banjar dalam acara 
Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban
 (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2011, Rabu (16/5) siang di Gedung 
DPRD Martapura.
Dalam rangka mewujudkan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya 
menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggung jawab sesuai dengan 
prinsip tata pemerintahan yang baik, maka Kepala Daerah wajib melaporkan
 penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD berupa Laporan 
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah berdasarkan 
Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun
 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada 
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar, dan informasi Laporan Penyelenggaraan 
Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang 
selanjutnya disebut LKPJ adalah laporan yang berupa informasi 
penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran atau 
akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.
Dengan telah disampaikannya LKPJ Kepala Daerah Bupati Banjar Tahun Anggaran 2011 kepada DPRD Banjar pada tanggal 17 April yang lalu, maka dari pihak Eksekutif menyampai ucapan terima kasih atas segala rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kab. Banjar Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar