PENYAMPAIAN REKOMENDASI DPRD ATAS LKPJ KEPALA DAERAH
Media Publik - Martapura. Bupati
Banjar Pangeran H Khairul Saleh yang diwakili oleh Fauzan Shaleh Wakil Bupati Banjar untuk
menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab Banjar dalam acara
Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban
(LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2011, Rabu (16/5) siang di Gedung
DPRD Martapura.
Dalam rangka mewujudkan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya
menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggung jawab sesuai dengan
prinsip tata pemerintahan yang baik, maka Kepala Daerah wajib melaporkan
penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD berupa Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah berdasarkan
Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun
2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar, dan informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang
selanjutnya disebut LKPJ adalah laporan yang berupa informasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran atau
akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.
Dengan telah disampaikannya LKPJ Kepala Daerah Bupati Banjar Tahun Anggaran 2011 kepada DPRD Banjar pada tanggal 17 April yang lalu, maka dari pihak Eksekutif menyampai ucapan terima kasih atas segala rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kab. Banjar Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar