Media Publik - Riau. Sistem pengaliran limbah PTPN V Sei. Buatan diduga tidak
kondusif dan limbah yang dialirkan ke parit-parit masih di bawah baku
mutu yakni mengandung Zat COD dan Zat HNO kimia, karena sangat
dimungkinkan terkonsumsi oleh masyarakat yang bermukim di areal
perkebunan PTPN V Sei, Buatan kecamatan Dayun kabupaten Siak.
Jika ditinjau dari kolam penampungan limbah yang di miliki PTPN V memang belum memiliki persayaratan Tutur Direktur Khusus Inteligen LSM Komisi Pencari Fakta Independen -RI (KPFI-RI) DPD RIAU. Feri.SH kepada beberapa wartawan, Selasa (22/5). Kolam yang di maksud adalah kolam penampung limbah hasil produksi pabrik yang telah beroperasi selama puluhan tahun di kabupaten Siak.
Limbah yang di hasilkan pun tidak tanggung-tanggung yakni limbah B3 yang memang masih terkandung dari hasil produksi pabrik PTPN V ini. dan ini pun sangat tidak memungkinkan oleh masyarakat yang bermukim apabila terkonsumsi maka akan membahayakan kesehatan manusia serta dapat merusak ekosistem yang berada di sepanjang parit pembuangan hasil olahan pabrik tersebut, ''kata Feri''.
Menurutnya, Hasil Analisa LSM KPFI-RI Riau jika memacu pada peraturan Badan Lingkungan Hidup. Tentang Syarat-syarat dikeluarkan izin Amdal oleh BLH perusahaan harus menyediakan kolam penampungan limbah sebanyak 7 kolam dan minimal luas areal lahan yang di miliki 3 Hektar untuk lokasi penampungan limbah. Sehingga kolam peralihan limbah yang di miliki saat ini kalau di lihat dari segi line Aplication belum sempurna.
Dapat di mungkinkan, Karena pada saat limbah melimpah di dalam saluran Line Aplication keadaan limbah dapat mengalir kemana-mana. Keadaan limbah dapat dilihat tepatnya di lokasi kebun yang terletak di sebelah jalan KM 58 kecamatan Dayun kabupaten Siak saat ini. Tutur Fer, SH.
Limbah tersebut di ketahui keluar melimpah ke areal kebun dan di khawatirkan dapat berakibat apabila limbah tersebut mengenai organ tubuh buruh panen akan berdampak mengganggu kesehatan pekerja seperti: Bau busuk yang menusuk sangat mempengaruhi polusi udara dan pernafasan jika terkena kulit maka akan menyebabkan gatal- gatal dan tentulah dampak yang lain sangatlah membahayakan kehidupan manusia serta lingkungan ekosistem yang ada di sekitar aliran limbah yang mengalir, tutur Feri mengakhiri. (Dedi S).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar