MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN- Sengketa pengelolaan sumber daya
alam di Pulau Larilarian terus bergulir. Bahkan Pemprov Kalsel secara serius membahas persoalan
tersebut dengan melibatkan semua komisi yang ada di DPRD Kalsel.
Bahkan setelah rapat digelar selama tiga jam, pembahasan persoalan itu
mendadak dihentikan. Pasalnya banyak informasi yang masuk dan berkembang terkait
sumber daya alam yang ada di pulau tersebut.
"Perjanjian kerjasama nanti ujung-ujungnya hanya membayar Point of
Interest (PI), dengan kondisi usaha migas seperti saat ini. Dan hal itu sangat
tidak menguntungkan. Ini kan uang rakyat, kita harus berpikir 5 kali kalau
ujungnya merugikan," ujar anggota Komisi III DPRD Kalsel, Surinto.
Lebih lanjut dia mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut nantinya hanya
menyangkut soal MoU. Menurut politisi asal PKS ini, pemprov tidak perlu dengan
pihak lain (Sulbar) dalam mengelola.
“Yakni cukup mengambil bagiannya saja. Berhubung situasi migas masih
melemah, otomatis penggarapannya lebih baik ditunda. Karena sesuai Permendagri
nomor 53, pulau itu jelas-jelas masuk wilayah Kalsel,” tegasnya.
Ditegaskanya, selamanya pengeboran di luar 12 mil, selamanya ini pula Kalsel
tidak akan dapat dana bagi hasil. Mengingat Titik bornya diluar 12 mil.
"Kita hanya hak PI, 10 persen dari biaya investasi," terang Surinto.
Sebelumnya Dikabarkan surat pemprov yang ditujukan ke pertamina ditolak.
Namun Sekertariat Daerah membantah kalau pertamina menolak.
"Bukan menolak, tapi masih perlu disesuaikan harganya dengan harga
kondisi terkini. Kan menyesuaikan juga dengan harga minyak dunia," kata
Sekda Prov Kalsel, HM Arsyadi. (GT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar