MEDIA PUBLIK - MARTAPURA. Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Jaringan Anak
Kalimantan yang disingkat AJAK meminta agar proses penyelidikan kasus korupsi di KPU
Kabupaten Banjar tetap dijalurnya,dan jika hanya berjalan ditempat
mereka mengancam akan melakukan unjuk rasa di Kejati Kalsel.
Proses
penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di KPU Kabupaten Banjar
yang dilakukan Kejaksaan Negeri Martapura berawal dari kunjungan kerja
atau studi banding KPU ke Praya,Kabupaten Lombok Tengah,Nusa Tenggara
Barat yang membawa rombongan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 16
Kecamatan se- Kabupaten Banjar, Senin (4/4/2016).
Studi Banding ini dinilai sebagian pihak cukup ganjil,sebab pelaksanaan Pilkada Serentak sudah berakhir dan pasangan Bupati dan dan Wakil Bupati terpilih sudah dilantik. Hal tersebut kemudian menjadi pemberitaan sejumlah media didaerah ini,baik cetak maupun elektronik.
Studi Banding ini dinilai sebagian pihak cukup ganjil,sebab pelaksanaan Pilkada Serentak sudah berakhir dan pasangan Bupati dan dan Wakil Bupati terpilih sudah dilantik. Hal tersebut kemudian menjadi pemberitaan sejumlah media didaerah ini,baik cetak maupun elektronik.
Kejaksaan
Negeri Martapura terus menelisik dugaan korupsi yang terjadi di KPU
Kabupaten Banjar,dan telah memintai keterangan sejumlah
saksi,diantaranya Bendahara dan Sekretaris KPU,biro perjalanan ,serta
pejabat di PPKAD Kabupaten Banjar. Namun belum ada keterangan resmi dari
pihak Kejaksaan Negeri Martapura,tetapi mereka berjanji akan menggelar
jumpa pers terkait kasus yang sedang ditangani pada Jumat,27 Mei 2015.
Kasus
dugaan korupsi di KPU Kabupaten Banjar tidak hanya kali ini
terjadi,tetapi juga terjadi pada pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 yang
lalu,yakni kasus pengadaan Alat Tulis dan Kantor (ATK), dan diproses
oleh Polres Banjar dan selanjutnya sampai ke Polda Kalsel. Tetapi pada
kasus pengadaan ATK tersebut,akhirnya tenggelam dan tidak ada kejelasan
tentang kelanjutannya.
Belajar
dari kasus dugaan Korupsi pengadaan ATK tersebut sejumlah aktivis dari
LSM Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK) mengaku sangat prihatin
dengan penanganan kasus korupsi di Bumi Lambung Mangkurat Kalimantan
Selatan. Untuk itu Ketua Umum AJAK Aspihani Ideris S.AP,SH,MH mengatakan
pihaknya mendesak agar penanganan kasus dugaan korupsi di KPU Kabupaten
Banjar supaya berjalan sesuai prosedur hukum dan tidak ada yang
ditutup- tutupi, transparan serta tetap dilanjutkan.
"Kalau
proses hukum tidak berjalan atau hanya jalan ditempat saja,maka kami
akan melakukan unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Selatan," tegasnya,Selasa (24/5/2016).
Selanjutnya
AspihanI Ideris mengungkapkan,bahwa LSM di Kalimantan Selatan terus
melakukan pengawasan terhadap proses hukum di lembaga penegak hukum
didaerah ini dan diharapkan supremasi hukum tetap berjalan. Menurutnya
jangan sampai dalam penegakan hukum ada tebang pilih atau pilih
bulu,sehingga tajam kebawah tetai tumpul keatas. (ABAU)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar