Rabu, 15 Agustus 2012

30 PERUSAHAAN TAMBANG BATUBARA KEPUNG BALANGAN

MEDIA PUBLIK - BALANGAN. Meskipun harga batu bara sekarang belum benar-benar pulih atau masih tidak stabil, namun hal itu tidak menyurutkan niat sejumlah pengusaha untuk mencoba peruntungan dalam berbisnis emas hitam tersebut di Balangan. 

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, hingga sekarang tidak kurang dari 30 perusahaan tambang yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Balangan. Bahkan dari sumber lain mengatakan, ratusan pengusaha tambang antri untuk mendapatkan izin dari Pemkab setempat. 

Kabid Pengawasan dan Perizinan Tambang Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Balangan Ajidinoor, tidak menampik fakta tersebut. Meskipun di antara 30 perusahaan itu tidak semuanya ingin menambang batu bara kata Aji, namun tetap saja jumlah penrusahaan yang berlatar tambang batu bara mendominasi jumlah tersebut. 

"Di antara 30 perusahaan tambang yang mengantongi IUP, tidak hanya perusahaan tambang batu bara saja, tapi ada juga perusahaan tambang bijih besi. Ya walaupun perusahaan tambang batu bara tetap mendominasi," ujarnya. 

Kendati demikian lanjutnya, hingga sekarang baru ada satu perusahaan yang sudah masuk pada tahap produksi, sedangkan yang lainnya baru sampai pada tahap eksplorasi untuk melengkapi berkas Amdal, bahkan ada yang belum melakukan aktivitas apapun karena terkendala berbagai macam hal. 

"Apabila dalam batas waktu yang ditentukan perusahaan yang bersangkutan tetap jalan di tempat lanjutnya, maka IUP akan dicabut," tandasnya. 

Sementara itu Kepala Bidang Pemantauan dan Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) pada Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Kabupaten Balangan Atep Edi Rusmayadi menyampaikan, sedikitnya sudah ada lima perusahaan tambang batu bara pemegang IUP yang sudah mengantongi izin Amdal dan tiga lainya masih dalam proses pelengkapan berkas atau eksplorasi. 

"Untuk kelima pemegang IUP yang sudah mendapat izin Amdal, wilayah operasinya terbagi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Awayan dan Juai," bebernya. 

Sekedar untuk diketahui, 30 perusahaan yang memegang IUP mendapatkan izin operasi di empat kecamatan dari delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Balangan, yaitu Kecamatan Awayan, Halong, juai, dan Tebing Tinggi. 

Menangapi banyaknya perusahaan batu bara yang mengantongi izin pertambangan di Balangan, salah seorang tokoh masyarakat setempat yakni Syakhrani Ahing berpendapat, pemberian izin terhadap perusahaan tambang, baik batu bara maupun bahan mineral lainya yang ingin beroperasi di Balangan, harus menjadi fokus perhatian bersama.
"Pemberian izin harus dikaji lebih mendalam lagi, bagaimana dampaknya baik secara sosial maupun ekonomi, jangan sampai masyarakat sengsara di kemudian hari," himbau mantan Ketua Panitia Penuntutan Kabupaten Balangan (PPKB). (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar