MEDIA PUBLIK. Banyaknya proyek pembangunan di daerah Kalimantan Selatan  yang menggunakan uang bersumber dari APBD dan APBN atau "Uang Rakyat"  tidak beres karena ketidaktransparan dalam pemakaiannya. Misalnya,proyek  yg di Mark Up atau dikerjakan asal-asalan karena tidak sesuai dengan  kebutuhannya serta mutu bangunan yang sangat jauh dari harapan alias  tidak sesuai jauh beda dengan rencana anggaran penggunaan.
Investigasi wartawan Media Publik dan kawan-kawan LSM Lembaga Kerukunan  Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) membuktikan bahwa lebih dari 50  persen pembangunan proyek yang menggunakan anggaran dari baik APBD  maupun APBN pekerjaannya tidak beres dikarenakan banyaknya opeti-opeti  atau potongan-potongan persenan dari nilai rupiah proyek tersebut oleh  oknum-oknum pengadaan proyek itu sendiri. Hal tersebut sudah tidak aneh  lagi dan sudah membudaya di Kalimantan Selatan, tegas Syahminan Direktur  Investigasi LSM LEKEM Kalimantan, (17/8).
Minan menambahkan “Dari investigasi wartawan Media Publik dan  kawan-kawan LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM  KALIMANTAN), memantau pekerjaan proyek yang bersumber dari uang rakyat  sering kebingungan, sebab tidak menemukan papan nama proyek yang  menggambarkan tidak transparansinya dalam penggunaan dana publik  tersebut tanpa alasan yang jelas.”, imbuhnya.
Salah satu Kontraktor (Pemborong) ketika ditanya dari ivestigasi  wartawan Media Publik dan kawan-kawan LSM LEKEM Kalimantan yang minta  namanya tidak disebutkan menegaskan “Jujur bagaimana kami bisa  mengerjakan proyek tersebut dengan benar kalau tuh kami belum  mengerjakannya sudah di minta opeti-opeti itu yang total keseluruhannya  mencapai 40 persen dari jumlah nilai pagu proyek itu sendiri. Kami mau  tidak mau harus membayar opeti itu jika ingin dapat pekerjaannya,  tegasnya. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar