Kamis, 16 Februari 2012

DIDUGA BUKAN PIMPINAN DPRD KABUPATEN/KOTA DI KALSEL PAKAI MOBIL DINAS

Aspihani....!!! Anggota DPRD Tidak Punya Hak Dapat Mobil Dinas...
Berita Media Publik – Tanah Laut.  Sungguh menyenangkan bagi seorang Anggota DPRD mendapatkan berbagai jaminan fasilitas seperti pemberian jaminan pemeliharaan kesehatan, penyediaan rumah jabatan Pimpinan DPRD dan perlengkapannya, rumah dinas dan perlengkapannya, kendaraan dinas jabatan Pimpinan DPRD, pemberian pakaian dinas, uang duka wafat/tewas dan bantuan biaya pengurusan jenazah.

Dari beberapa tunjangan yang menggiurkan ini pastilah membuat para politikus berambisius untuk mendapatkan kedudukan tersebut. Namun peruntukan fasilitas tersebut masih banyak disalahgunakan oleh para pejabat yang terhormat ini, seperti pemakaian mobil dinas yang hanya diperuntukan bagi pimpinan dewan, ujar Aspihani Ideris Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM Kalimantan) Kalimantan, Kamis (16/2) disela-sela Musyawarah Anggota (MUSTA) Koalisi Lintas LSM Kalsel di Pelaihari.

“Pemberian fasilitas Kendaraan Dinas hanya bisa diperuntukkan bagi unsur pimpinan dewan saja”. Ketidakberhakan anggota DPRD menerima mobil dinas, diatur dalam PP Nomor 37 Tahun 2005 tentang perubahan atas PP Nomor 24 Tahun 2004, ungkap seorang aktifis yang baru saja terpilih sebagai Sekjen Koalisi Lintas LSM Kalsel, Aspihani Ideris, MH kepada beberapa wartawan.

Lebih lanjut Aspihani memberikan komentar tersebut saat ditanya tentang masih adanya Anggota DPRD di Kabupaten/kota di Kalsel yang menikmati Mobil Dinas dan di duga melanggar PP Nomor 37 Tahun 2005. Dengan tegas menjawab, "Anggota DPRD Tidak Punya Hak Dapat Mobil Dinas tersebut", pungkasnya.

Dalam Peraturan Pemerintah ini salah satu fasilitas yang dimaksud dengan tunjangan kesejahteraan yaitu tunjangan yang disediakan kepada pimpinan DPRD berupa kendaraan dinas jabatan Pimpinan DPRD dan tidak ada dijelaskan pruntukannya untuk anggota DPRD maupun alat kelengkapan lainnya, “jadi yang berhak mendapatkan pinjaman kendaraan dinas jabatan tersebut hanya Ketua dan Wakil Ketua DPRD saja”, ujar Aspihani.

Ditanya oleh kro media ini bahwa masih banyak fraksi-fraksi di DPRD kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan memakai fasilitas Mobil Dinas tersebut, Aspihani Ideris menegaskan "Mestinya Anggota Dewan yang terhormat memberikan contoh atau teladan yang baik dengan tertib hukum dan aturan. Karena unsur pimpinan fraksi bukanlah alat kelengkapan dewan, seperti diatur dalam PP 37 Tahun 2005, apalagi hanya seorang anggota dewan biasa, jadi kesimpulannya dengan menjunjung tinggi etika hokum yang ada seyogyanya mereka legowo mengembalikan mobil dinas tersebut, karena mereka  tidak berhak mendapatkan fasilitas itu serta tidak ada aturan yang membolehkan mereka mendapatkan tunjangan pinjaman kendaraan dinas tersebut", tambahnya. (Tim)


Anggota DPR RI Daftar Bakal Calon Pengurus PSSI

BERITA MEDIA PUBLIK - JAKARTA - Ketua Komite Pemilihan (KP) KPSI, Dhimam Abror mengapresiasi minat masyarakat yang berbondong-bondong mengajukan formulir bakal calon pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Apalagi, bakal calon pengurus PSSI ala KPSI ini berasal dari anggota dewan, praktisi sepakbola, hukum dan media.

"Ini menunjukkan respon luar biasa dari masyarakat," ujar Dhimam Abror di Jakarta kepada beberapa wartawan, Kamis (16/2/2012).

Ia mengatakan, sedikitnya ada empat anggota Dewan yang ikut mendaftar bakal calon pengurus PSSI. Mereka adalah Zaky Iskandar (Komisi I DPR RI), Zulfadli (Komisi X DPR RI), Djamal Aziz (Komisi X DPR RI) dan Achsanul Qoqasih (Komisi XI DPR RI).

Selain mereka, masih terdapat nama yang sudah tidak asing lagi di PSSI, seperti Tony Aprilani, La Nyalla M. Mattalitti, Gusti Randa, Hardi Hasan, Irawadi Hanafi.

Pendaftaran bakal calon pengurus PSSI ala KPSI dibuka 6-15 Februari 2012. Rencananya, Kongres Luar Biasa KPSI ini akan memilih kepengurusan baru pada 21 Maret 2012. (TIM)

FAUZI PIMPIN KOALISI LINTAS LSM KALSEL

BERITA MEDIA PUBLIK – PELAIHARI. 45 LSM se Kalsel yang tergabung dalam sebuah koalisi dalam Musyawarah Anggota (MUSTA) Presidium Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan berhasil pilih Tim Formatur untuk menyusun personalia kepengurusan presidium masa bakti 2012-2014 yang di gelar di aula kantor BKLH Tanah Laut, Kamis (16/2).

Marliana S.Ag Direktur Biru Kemasyarakatan dan Lingkungan Hidup (BKLH) Tanah Laut menuturkan, Alhamdulillah kami dipercayakan sebagai tuan rumah sebagai pelaksana Musyawarah Anggota (MUSTA) Presidium Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan  yang pertama ini dan hal ini merupakan sebuah kehormatan yang sangat berharga bagi kami dapat melaksanakan kegiatan tersebut, ujarnya disela-sela kegiatan Musyawarah Istemewa, Kamis (16/2).

Lanjut Yana panggilan akrab Marliana  menuturkan bahwa, terbentuknya sebuah koalisi lintas LSM ini merupakan langkah awal kebersamaan kawan-kawan LSM dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat banyak dalam segala hal, katanya.

Aspihani Ideris sebagai pemimpin sidang mengungkapkan bahwa dilaksanakannya Musyawarah Anggota (MUSTA) Presidium ini merupakan sebuah amanat dari Anggaran Dasar Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan yang terdapat dalam pasal 16 ayat 1 ini yang berbunyi diantaranya memilih dan menetapkan personalia Kepengurusan presidium, memilih dan menetapkan Majelis Penasehat Presidium, menetapkan keputusan-keputusan lainnya, serta hanya bersidang sekali dalam kurun waktu 2 (Tahun) tahun, kata Aspihani.

Lebih lanjut Aspihani Ideris yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM Kalimantan) mengungkapkan bahwa Lembaga Anggota KOALISI LINTAS LSM KALIMANTAN SELATAN orang-orang yang diutus oleh dan dari LSM-LSM yang  ada di Kalimantan Selatan serta LSM yang mentaati pada AD/ART KOALISI LINTAS LSM KALIMANTAN SELATAN, pungkasnya.

"Program utama setelah personalia presidium Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan terbentuk adalah mempersiapkan pendeklarasian lembaga ini, dan menurut kesepakatan Insya Allah di akhir bulan Maret 2012 ini sudah harus terlaksana dan diwacanakan bertempat di Banjarbaru", ujar Aspihani Ideris.

Senada dengan Sumarko, SE Ketua Umum LSM Jaringan Kota (JARKOT) Kalsel mencetuskan bahwa kita hari ini melaksanakan Musyawarah Anggota (MUSTA) merupakan sebuah amanah dan ketentuan dari anggaran Dasar Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan yang telah kita susun bersama sebelumnya, ujarnya.

”Selain itu pada hari ini merupakan sebuah langkah awal kita dalam pemilihan dan penyusunan personalia presidium Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan dan demi menghormati para dewan penggagas terbentuknya koalisi ini saya menyarankan untuk penyusunannya kita percayakan kepada dewan penggagas tersebut,” ujar Sumarko menyarankan dalam musyawarah anggota.

”Dalam forum Musyawarah Anggota tersebut semua anggota yang mengikuti musyawarah ini menyutujui saran saya dan para dewan penggagas langsung mengadakan rapat kilat sekitar 30 menet untuk menentukan Direktur Eksekutif dan dua orang Wakil, Sekretaris Umum dan dua orang wakil, Bendahara Umum dan satu orang wakilnya,” pungkas Sumarko.

”Hasil dari musyawarah dewan penggagas tersebut terpilih sebagai Direktur Eksekutif Fauzi Noor, Wakil Direktur Eksekutif Muhammad Yusuf S.Sos, M.AP dan Badrul Ain Sanusi Al-Afif SH, MS, MH dan Sekretaris Umum Aspihani Ideris S.Ag, S.AP, MH, Wakil Sekretaris Umum Sumarko SE dan Ipriani Suleman Al-Kadri S.AB serta Bendahara Umum Marliana S.Ag, Wakil Bendahara Umum Darsiah S.Th.I. dan sekaligus sebagai Tim Formatur penyusunan personalia presidium Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan”, ujar Sumarko yang juga salah seorang penggagas pembentukan Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan ini.

Fauzi Noor Direktur Eksekutif terpilih sekaligus Ketua Tim Formatur mengungkapkan rasa terimakasihnya atas kepercayaan yang telah diberikan, ”Saya sangat berterimakasih sekali atas kepercayaan yang saudara-saudara berikan kepada saya, jujur ini merupakan sebuah amanah yang terpikul dipundak saya, dari ini saya mohon dukungan dan do`anya dalam menjalankan tugas ini,” ujarnya.

”Sebenarnya dibanding dari kawan-kawan yang hadir ditempat ini saya sangat jauh ketinggalan pengalamannya dalam berorganisasi, ilmu saya sangat minim serta saya sangat kurang pantas menduduki jabatan ini, akan tetapi kalau memang ini sudah amanah yang diberikan maka saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa memimpin lembaga ini kearah yang diharapkan kawan-kawan,” pungkas Fauzi. (TIM)


Rabu, 15 Februari 2012

WARGA DEMO PT ADARO


BERITA MEDIA PUBLIK - TANJUNG. Warga Dayak Deyah asal desa dan kecamatan Upau Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan,memblokade jalan masuk menuju areal pertambangan PT Adaro Indonesia disekitar Cakung Km.78. Mereka yang bersenjatakan mandau dan tombak menghentikan kegiatan penambangan.

Buntut dari Demo warga ini selama 2 minggu lebih Karyawan PT. SIS, PT. BUMA, dan PT. RA dirumahkan,sebab lokasi tambang mereka termasuk yang disengketan masyarakat. Dan akibatnya karyawan menjadi resah dan sempat melancarkan demo serta protes kepada perusahaan akibat mereka dirumahkan.

Deadline masyarakat pada tanggal 14 Februari kemaren agar Adaro membayar ganti rugi sebesar Rp 55 milyar atas tanah adat/ulayat tidak terpenuhi.

Sementara itu Muspida Tabalong dan Adaro sudah beberapa kali menggelar pertemuan, tetapi tidak berhasil mencari jalan keluar ats tuntutan warga tersebut. Dan suasana dilokasi tambang terus makin memanas. Mudahnya aparat Muspida membuat janji dengan masyarakat yang menyatakan akan segera menyelesaikan masalah tuntutan ganti rugi warga membuat suasana makin tidak menentu.

Adaro diduga banyak memiliki masalah dengan masyarakat Tabalong terkait dengan lahan yang digarapnya. Menurut laporan dari beberapa warga masyarakat Tabalong, tanah mereka yang mempunyai surat kepemilikan tanah saja tidak tidak mendapat rugi apalagi tanah ulayat yang tidak jelas surat kepemilikannya.(Abau)

H. Isyam Di Duga Dalangi Pembunuhan Guru SD


Media Publik – Kalsel. Banyaknya permintaan masyarakat untuk pengusutan kasus pembunuhan yang diduga di komandani oleh pengusaha tambang batubara papan atas Kalimantan Selatan H Andi Syamsuddin Arsyad alias H Isyam membuat Mabes Polri membentuk Tim Gabungan, khusus untuk mengusut kasus pembunuhan terhadap Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu seusai melakukan aksi demo pada hari Senin, tanggal 9 Februari 2004  yang menghebohkan Kalimantan Selatan.

Tim Gabungan Mabes Polri yang datang ke Mapolda Kalsel tersebut berhasil menemukan bukti-bukti kuat baru yang mengarah dugaan keterlibatan H Isyam sebagai dalang dibalik kasus pembunuhan Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung Jalan Kodeco Km.8 Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang terjadi delapan tahun silam. Dari sinilah ada upaya kepolisian untuk melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus pembunuhan keji itu, dan H Isyam merupakan seorang target dalam mengungkapan kasus tersebut, selain itupula H Isyam diduga  sebagai otak penggusuran paksa lahan milik warga di wilayah Tanah Bumbu hanya untuk kepentingan bisnis. 

Kendati sudah ada pengakuan dari Muhammad Aini alias Cullin pelaku pembunuhan Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung ini di perintahkan oleh H Isyam, ternyata hanya dikenakan pasal 170 KUHP pengeroyokan ancaman 12 tahun penjara  dan 351 KUHP penganiayaan ancaman penjara tujuh tahun penjara yang menyebabkan kematian, dan kenyataannya pelaku hanya dihukum 3 bulan 20 hari penjara, sedangkan pelaku yang lainnya dan yang memerintahkan tidak terjamah sama sekali oleh hukum.

Hingga berita ini dikeluarkan H Isyam dan para pelaku yang ikut mengeroyok Hadriansyah guru SDN tersebut tidak pernah ditangkap oleh pihak kepolisian, bahkan dalam penyidikan sebelumnya mereka dinilai tidak terbukti terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan kematian ini.  Ada apa dengan aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan ini? Apakah mereka juga takut dengan pengusaha muda papan atas ini?

Banyak pihak menduga H Isyam telah berhasil membeli sejumlah pejabat penegak hukum dan khususnya pejabat di daerah Kabupaten Tanah Bumbu maupun Kalimantan Selatan pada umumnya, bahkan pengusaha sokses ini punya kedekatan istemewa terhadap petinggi Mabes Polri di Jakarta, sehingga hukum mandul terhadap diri bos besar tambang batubara ini.

Pertanyaannya apakah hukum di Indonesia itu bisa diperjual belikan atau para penegak hukumnya bisa dibeli, seperti fakta di Kalimantan Selatan ini?

Kalau hukum maupun penegak hukumnya bisa dibeli oleh H Isyam tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa menguasai Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tanah Bumbu serta tidak mustahil pun semua daerah pertambangan batubara di Kalimantan Selatan ini akan dikuasainya, haruskan pemimpin negeri ini diam karena ketakutan dengan kekuasaannya!!!...

Tim Gabungan Mabes Polri ini turun ke Tanah Bumbu untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan ini atas desakan para aktivis-aktivis Kalimantan Selatan dan atas permintaan istri korban Lilik Dwi Purwaningsih pada tanggal 7 September 2011 lalu bersama kuasa  hukumnya Petrus Manampiring SH, Salim SH dan beberapa saksi yaitu Syahroni, Krisuswanto dan Gusti Suriansyah BSc mebuat pengaduan langsung ke Badan Reserse Kriminal Biro Wassidik Mabes Polri dengan surat pengaduan No. Pol.STPL/59/IX/2011/Dumas.

Sambil tersenyum dan sedikit menititiskan air mata Gusti Suriansyah berucap Alhamdulillah pihak Mabes Polri menanggapi pengaduan kami, mudah-mudahan pihak penegak hukum benar-benar mau mengungkap dengan serius kasus pembunuhan ini, ujar Gusti Suriansyah kepada beberapa wartawan, Rabu (15/2).
Kemaren Selasa (14/2) Tim Gabungan dari Mabes Polri , Dirreskrim Polda Kalsel, Penyidik Reskrim Polres Tanah Bumbu bersama sejumlah saksi termasuk diri saya telah melakukan penyelidikan ke TKP  di SDN Sari Gadung Jalan Kodeco Km. 8 Tanah Bumbu terkait kasus pembunuhan terhadap guru SDN Sari Gadung ini, kata Suriansyah.

Lebih lanjut Suriansyah menjelaskan bahwa dalam dialog dengan sejumlah saksi terungkaplah bahwa H Isyam pada waktu pengeroyokan dan pembunuhan itu terjadi telah memegang sepucuk senjata api kemudian melakukan penembakan keudara. Setelah itu tiga orang anak buah H Isyam yaitu Muhammad Aini, H Babak dan seorang lagi langsung mengejar korban yang sudah terdesak di rumah dinas Lamni (teman guru korban), sehingga terjadilah pengeroyokan dan pembunuhan tersebut, jelasnya. 

Hari ini Rabu (15/2) menurut Gusti Suriansyah  di Polda Kalsel Banjarmasin akan dilakukan gelar perkara yang dihadiri oleh Tim Gabungan dari Mabes Polri , Ka Irwassum, Kadivkum, Kadivpropam, Kabareskrim, Kapolda Kalsel, Ka Dirreskrim Polda Kalsel, Kasad Reskrim, Penyidik Polres Tanah Bumbu istri korban Lilik Dwi Purwaningsih beserta para kuasa hukumnya Petrus Manampiring SH dan Salim SH (Advokat dari Surabaya), serta  Johnson Panjaitan SH dan Luciana Loviada SH (Advokat dari Jakarta).  

Dalam gelar perkara tersebut bapak Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Drs Syafruddin MSi mengawalinya dengan pesan seraya mengharap berucap “Dalam rangka penegakan hukum di negeri ini, khususnya di Kalimantan Selatan berikanlah penjelasan yang sejujur-jujurnya dan seikhlas-ikhlasnya untuk membantu pengungkapan kasus pembunuhan ini”.

Diakuinya bahwa perjalanan kasus ini sudah sangat panjang, namun belum bias terungkap dalang yang sesungguhnya. “Kalau kita menyimpang dari dua hal tersebut, maka tidak ada titik temu dan tidak aka nada kepuasan yang kita dapatkan dalam pengungkapan kasus ini”. Selama saya menjabat kurang lebih 1,3 tahun sudah sangat banyak pihak yang mempertanyakan pengungkapan kasus ini, termasuk para LSM yang ada di Kalimantan Selatan. Mudah-mudahan ini menjadi forum yang terakhir, harap Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Syafruddin MS.

Sebelumnya Lilik Dwi Purwaningsih wanita paro baya asal Jember Jawa Timur ini didampingi kuasa hukumnya Petrus Manampiring SH pernah membeberkan surat balasan dari Komisi Yudisial RI No. 0660/L/KY/X/2011 tentang pasal dan putusanrekayasa/tidak adil serta menceritakan adanya perlakuan istimewa dari Ketua Majelis Hakim Lebba Max nandoko Rohi, SH terkait perkara a quo. Yakni Hakim Lebba bersedia menjemput  dan menemani ke Hotel Grand Banjarmasin, setelah Muhammad Aini alias Cullin pelaku pembunuhan Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung Batulicin menjalani masa hukuman penjara 3 bulan 20 hari. “Setelah bebas saya dijemput oleh H Isyam dan Hakim Lebba Max Nandoko Rohi SH, lalu saya dibawa ke Hotel Grand Banjarmasin untuk hiburan, selain itu juga saya dijanjikan dibelikan rumah dan mobil, namun kenyataannya saya malah dipecat oleh H Isyam,” kata Petrus Manampiring SH menirukan ucapan Cullin.

Lebih lanjut Petrus Manampiring SH juga membeberkan tentang pengakuan Krisuswanto, seorang mantan Anggota Satreskrim Polres Tanah Bumbu tahun 2004 hiongga 2010 dalam analisanya menyimpulkan bahwa kejadian pembunuhan yang mengakibatkan melayangnya nyawa seorang guru SDN ini jelas-jelas ada rekayasanya dan sangat jelas adanya unsus kesengajaan dari oknum penyidik dengan hanya memasang pasal 170 ayat (2) ke-3 jo pasal 351 ayat (2) jo pasal 55 KUHP yang tidak sesuai dengan keterangan  istri korban Lilik Dwi Purwaningsih, dan juga keterangan Muhammad Aini alias Cullin bin Asri pelaku pembunuhan. 

Petrus sendiri mengaku sangat bingung dengan masalah ini, siapa dalang dibalik rekayasa ini? Apakah ada keterlibatan mantan Kapolres Tanah Bumbu dibalik semua ini? Kami berupaya akan mengungkap, menulusuri dan investigasi kejadian yang mengakibatkan meninggalnya seorang guru SDN Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Batulicin ini, pungkasnya dengan nada kesal.

Dalam sebuah pernyataan dibawah sumpah di depan penyidik, istri korban Lilik Dwi Purwaningsih menerangkan kronologis terjadinya pembunuhan ini berawal dari unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat yang dikoordinatori oleh almarhum suami saya Hadriansyah. Ketika itu suami saya berorasi menyampaikan tuntutan agar semua armada miliknya H Isyam dilarang melintas di jalan depan SDN Sari Gadung sebelum jalan tersebut disiram 2 kali sehari sesuai dengan perjanjian kesepakatan bersama. Jika kesepakatan bersama ini di ingkari maka warga akan memblokir jalan tersebut. Hal ini dilakukan karena debu yang berhamburan dan masuk kerumah pemukiman warga dan sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar di SDN akibat dari sebuat lalu lalangnya armada mengangkutan batubara, ujarnya.

Lanjut Lilik bahwa jalan Kodeco merupakan sebuah jalan lintas angkutan penambangan liar (PETI). Dalam satu hari  sedikitnya 20 buah truk pengangkut batubara melintasi jalan tersebut yang debunya bukan main bertebaran di sekitar pemukiman warga yang membawa polutan debu-debu dan sangat berdampak buruk terhadap kondisi kesehatan masyarakat, hal ini terbukti adanya seorang guru yang mengindap penyakit paru-paru akibat menghisab debu tersebut, bahkan seragam anak-anak sekolah  pun kotor semua. Nah darisinilah berawal keprihatinan almarhum suami saya, sehingga beliau bersama masyarakat bersepakat untuk melakukan aksi demo tersebut, ceritanya.

Pada hari kejadian, sekira pukul 11:00 Wita dalam jarak sekitar 50 meter, Lilik mengaku sempat melihat almarhum suaminya berbicara langsung dengan H Isyam. Sekira jam 12:30 Wita saat berdiri didepan rumah , saya melihat mobil kijan silver kembali lagi dan berhenti didepan pagas SDN Sari Gadung, lantas dari dalam mobil kijang tersebut keluar beberapa orang bersenjata tajam bersama H Isyam yang menggenggam sepucuk pistol. Suami saya saat itu berada didalam kelas, kemudian suami saya secara mendadak dikejar oleh ketiga orang itu diikuti H Isyam dibelakangnya, dari sana suami saya lantas lari kerumah bapak Lahmi, secara reflek sayapun langsung ikut mengejar melihat keadaan suami saya, begitu sampai dimuka ruang kelas III SDN, saya mendengar jeritan kesakitan dan minta tolong dari suara suami saya, dan akhirnya suami saya tewas mengenaskan di bunuh secara keji didepan saya dan masyarakat yang melihat pada waktu itu, tutur Lilik seraya menetiskan airmatanya.

Lilikpun sangat jelas melihat bagaimana kemudian H Isyam menembakan pistolnya  ke udara dari teras rumah bapak guru Lamni, kemudian para pelaku Muhammad Aini, H babak dan yang lainnya setelah menghabisi korban langsung keluar mengikuti bosnya. Ketika lewat didepan saya, Muhammad Aini alias Culin berhenti membetulkan sandalnya sambil menjilat darah segar yang ada digoloknya. Saya hanya diam seribu basa ketakutan pada waktu itu, lanjut Lilik.

Setelah para pelaku pergi, baru saya (Lilik) bergegas mendatangi suaminya yang terkapar kesakitan, saya gemetar melihat jasad suami saya dengan kepala terbelah, kaki dan tangan hampir putus, isi perut keluar, sementara dada dan punggung terkoyak seperti dikuliti. Saya sangat kebingungan dan berteriak-teriak tetapi satupun orang tidak ada yang berani mendekati saya. Saya lihat ada handuk, saya ambil dan kemudian saya ikatkan kekepala suami saya dan saya pangku, pada akhirnya suami saya meninggal dipangkuan saya. Dalam kejadian ini bapak guru Lamni pun ikut dibacok oleh anak buah H Isyam dan lebih dulu dibawa kerumah sakit , menyusul Hadriansyah yang meninggal, kenang Lilik dengan raut wajah yang jelas terlihat sangat sedih saat menjelaskan kejadian tersebut.

Lilik menyakinkan bahwa sejujur-jurnya saya katakan bahwa pada waktu kejadian yang mengakibatkan suami saya tewas itu sangat banyak saksi masyarakat yang melihat, termasuk aparat kepolisian namun karena mereka takut dengan H Isyam, mereka akhirnya lebih memilih diam. Lilik berharap agar 5 orang pelaku lainnya yang tidak tersentuh hukum, segera diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku di NKRI ini. Saya berharap pihak kepolisian jangan hanya diam dengan perlakuan keji yang sangat jelas melanggar ketentuan hokum ini, tegasnya.

Johnson Panjaitan SH salah seorang kuasa hokum korban menegaskan bahwa kliennya menyaksikan sendiri bahwa suaminya dibunuh oleh tujuh orang suruhan H Isyam secara terorganisir. Kasusnya memang sempat diproses oleh Polres Tanah Bumbu, tetapi kenapa hanya dua orang yang dinyatakan bersalah dan itupun sangat tidak masuk akal hanya mendapatkan hukuman super ringan, padahal korban selama ini merasa tidak pernah merasa bersalah terhadap pelaku baik Muhammad Aini maupun H babak yang tidak lain adalah preman-premannya H Isyam itu sendiri, ujarnya.

Sangat disayangkan pelaku lainnya, termasuk otak pembunuhan yang berdasarkan keterangan beberapa saksi jelas-jelas berada di TKP bahkan sempat menembakan pistolnya, kok tidak pernah disidik, apakah Kepolisian takut juga terhadap H Isyam?, tegas Jhonson.

Jhonson beserta rekan-rekan pengacara korban sempat berkomunikasi dengan Kabareskrim Mabes Polri dan mengirimkan surat tertanggal 15 September 2011 disertai lampiran testimony para saksi dan pelaku, sebagai dokumen pelengkap agar proses penyidikan kasus pembunuhan ini segera dilaksanakan kembali, ujarnya.

Melalui forum ini mudah-mudahan didengar, kami memohon agar kasusnya disidik ulang secara komprehensif agar bisa dibongkar habis sampai keakar-akarnya, karena ini sudah jelas bukan pertengkaran antara preman dengan seorang guru, tegas Johnson dalam gelar perkara di Mapolda Kalimantan Selatan, Rabu (15/2).

Ketua Tim Gabungan Karo Wassidik, Brigjen Pol DR Ronny Frenkie menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut dilakukan untuk mempertajam masukan-masukan dari berbagai pihak terkait kasus pembunuhan keji ini. Semua ini demi mencari upaya penegakan hokum yang seadil-adilnya, terutama bagi istri korban Lilik Dwi Purwaningsih yang mengakibatkan suaminya meninggal dunia dengan kejinya.

Pihak kami telah memeriksa kembali proses rekonstruksi yang telah dilakukan sebelumnya di TKP, dari rumah H Isyam ke TKP selama lebih 15 menit ujar Ronny.

 “Di TKP kami mencoba mereka-reka deretan mobil truk pengangkut batubara  yang dihentikan oleh korban dan teman-temannya ketika melakukan aksi demo hari Senin, tanggal 9 Februari 2004 dulu di jalan Kodeco Km.8 Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan beberapa saat sebelum ia dibunuh, ujar Ketua Tim gabungan Mabes Polri ini.

Selanjutnya ujar Brigjen Pol DR Ronny Frenkie, Tim Gabungan juga melakukan pemeriksaan ke TKP, terutama di SDN Sari Gadung. Saat itu salah seorang tersangka pembunuhan, Muhammad Aini alias Cullin turut dihadirkan bersama dengan beberap saksi yaitu Gusti Suriansyah, Idar, Kepala Sekolah SDN Sari Gadung dan beserta saksi-saksi lainnya. 

Siapa sebenarnya H Isyam?
H Isyam adalah nama panggilan yang saat ini paling berpengaruh di Tanah Bumbu, nama lengkapnya Andi Syamsuddin Arsyad, anak dari pasangan Andi Arsyad (Ayahnya kandungnya) dan Wardatul Wardiyah (Ibu kandungnya), seorang pengusaha tembakau asal Bugis, Makassar yang merantau ke Kalimantan Selatan tepatnya di Kabupaten Tanah Bumbu. 

Kala remaja H Isyam belajar seluk-beluk pengelolaan tambang batubara secara otodidak dari para penambang batubara local, Johan Maulana. Hingga di tahun 2003 Andi Syamsuddin alias H Isyam  mengerek bendera PT Jhonlin Baratama, yang semula berstatus Commanditaire Vennootschap (CV).

Dari sinilah karernya malambung kesoksesan dalam bisnis tambang batubara diraupnya, hingga ia memiliki beberapa cabang bisnis lainnya. Dan pada akhirnya menjelmalah H Isyam sebagai seorang pengusaha papan atas dan ditakuti oleh orang Tanah Bumbu. H Isyam saat ini boleh dikatakan bak seorang raja, karena dialah seorang pengusaha muda yang sokses kaya raya. Selain memiliki usaha yang banyak H Isyam juga memiliki beberapa buah pesawat terbang dan helicopter pribadi.

H Isyam walaupun tergolong masih muda baru berusia 35 tahun, namun diketahui layak banyak bahwa H Isyam punya kedekatan dan hubungan istemewa dengan para petingi-petinggi Mabes Polri di Jakarta. Faktanya kasus pelanggaran hukum yang dilanggarnyapun pihak kepolisian tidak berani menindaknya, dan malahan pihak kepolisian hanya bisa bermain sandewara dalam penyidikan bos besar ini.

Mau dibawa kemana seragam Kepolisan sebagai instansi penegak hukum selama ini yang konon hanya menindak kaum lemah saja?

Makanya kata banyak orang di Tanah Bumbu, H Isyam dapat dipastikan akan aman-aman saja dan terlepas dari jeratan hukum walaupun Mabes Polri membentuk Tim Gabungan untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap guru SDN tersebut, pembentukan Tim Gabungan itu hanya akal-akalan saja untuk menutupi keburukan para penegak hukum itu sendiri ujar beberapa sumber masyarakat di Tanah Bumbu yang minta nama dan identitasnya dirahasiakan untuk keselamatan diri dan keluarganya. (TIM)

ORMAS KALSEL DUKUNG BUBARKAN FPI FRONT PEMBELA ISLAM

BERITA MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN. Penolakan Dewan Adat Dayak dan ratusan warga suku Dayak di Bandara Tjilik Riwut Kalteng terhadap kehadiran FPI di Kalimantan Tengah, hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak di Indonesia dan khususnya bagi ormas-ormas yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI.

Aspihani Ideris S.AP MH Sekretaris Jenderal Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan menuturkan mengenai penolakan yang telah dilakukan Dewan Adat Dayak itu merupakan sebuah langkah yang bisa dimengerti,  karena FPI selama ini merupakan sebuah ormas yang sering berbuat anarkis dan suka memaksakan atau main hakim sendiri dan aku rasa tidak layak berada di Kalimantan Tengah khususnya dan pada umumnya di Kalimantan, ujarnya.

"Tidak bisa dipungkiri lagi selama ini sepak terjang ormas FPI selalu diluar ketentuan hukum yang berlaku dan seperti seringnya dalam tayangan televisi dan media cetak yang mempertontonkan seringnya FPI di Jakarta berbuat anarkis dan tidak punya eteka ke islaman serta bertolak belakang dengan penamaan ormas tersebut" pungkas Aspihani Ideris.

Lebih lanjut Aspihani mengungkapkan bahwa kita melihat beberapa waktu yang lalu saja Kantor Kementerian Dalam Negeri tidak luput dari serbuan FPI dan berbuat anarkis hanya karena lembaga tersebut memiliki niat mulia yaitu untuk menghentikan penyebaran miras yang bisa merugikan umat. Tetapi cara penyampaiannya yang keras dan dinilai anarkis justru yang lebih menonjol.

Saya membaca dari beberapa media berdasarkan catatan Mabes Polri pada 2010 dan 2012 Ormas Front Pembela Islam (FPI) telah melakukan tindakan anarkis sebanyak 34 kali, dan pada tahun 2011, Ormas pimpinan Habib Rizieq itu telah melakukan tindakan anarkis sebanyak 29 kasus dan sedangkan lima kasus terjadi di tahun 2011, cetus Aspihani Ideris.

"FPI Front Pembela Islam adalah sebuah nama ormas yang nama dan niatnyanya baik, kata Aspihani dan visi misinya selama ini kita lihat untuk kepentingan Islam, akan tetapi karena Ormas ini berada di Republik Indonesia, maka sudah sepantasnya mematuhi hukum yang ada di Indonesia, sebagaimana kita ketahui di Indonesia ini ada banyak budaya dan ada beberapa agama, pungkasnya.

"Pada dasarnya jika Ormas Front Pembela Islam (FPI) ini bersikap dan berbuat dilapangan tidak bersikap seperti yang di ajarkan oleh islam itu sendiri, maka kami sangat mendukung ormas tersebut di bubarkan, namun jika bersikap membela kebenaran dan memusuhi ke bathilan serta penuh eteka dalam bertindak sesuai yang di ajarkan Rasulullah, maka saya sangat mendukung keberadaannya di Kalimantan khususnya di Kalimantan Selatan, karena Kalimantan kan sangat dikenal kereligiusannya dan sangat banyak melahirkan ulama-ulama besar", tegas Aspihani Ideris

Senada dengan Drs. Ahmad Sugian Noor Al-Aydrus salah seorang Majelis Penasehat Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) mengungkapkan bahwa Front Pembela Islam (FPI) ini patut didukung jika ia dalam melakukan aksinya sesuai dengan norma dan etika hukum di negara ini, ujarnya.

Lebih lanjut Abuya panggilan akrab Ahmad Sugian Noor Al-Aydrus mengungkapkan bahwa jika FPI terus memaksakan kehendak dan berbuat anarkis, maka tidak mustahil ia akan dicap sebagai ormas yang suka kekerasan dan tidak bermoral. Dan ini menjadi pembenaran atas tuntutan pembubaran FPI, pungkasnya.

"Front Pembela Islam (FPI), bukanlah Front Penghancur Indonesia jika dalam melaksanakan kegiatannya atau dakwahnya dengan lebih lembut dan tidak melanggar aturan hukum yang ada di Republik ini."

Kemerdekaan berkumpul dan berserikat mestinya dimaknai dengan arif dan bijaksana bagi semua pihak, apalagi  Front Pembela Islam (FPI) tersebut berbasis Islam, kan Islam itu dikenal sangat arif dan bijaksana seperti yang di ajarkan oleh Rasulullah SAW pada saat dulu dan terdapat dalam Hadits-hadits berbagai riwayat, Ujar Abuya. (Tim)

Selasa, 14 Februari 2012

SMK Negeri 5 Banjarmasin Maksimalkan Persiapan UN

Berita Media Publik - Banjarmasin. Dalam mengahadapi Ujian Nasional pada thaun 2012. Tentunya banyak hal yang harus dilakukan dan dipersiapkan oleh pihak sekolah, guru, pelajar dan para instansi yang terkait. Agar nantinya dalam menjalankan Ujian Nasional dengan Maksimal.

Wakasek Kurikulum SMK Negeri  5 Banjarmasin, Drs. Fauziansyah mengatakan”kita selalu menyesuaikan kurikulum yang ada di SMK Negeri 5 Banjarmasin dengan kebutuhan Dunia Kerja yang ada di Kalimantan Selatan pada khusus. Jadi setiap saat kita akan melakukan revisi dan melakukan peninjauan terhadap kurikulum-kurikulum yang kita punya. 

"Mungkin bulan maret nanti kita akan lakukan lagi revisi kurikulum untuk tahun 2012. Sehingga kita update lagi dengan yang terbaru. Dan sekarang sudah mulai kita melakukan semacam tinjauan untuk beberapa hal yang di butuhkan dalam pekerjaan yang ada industri pada kesehariannya. Dengan masukan-masukan itu nanti akan kita sandingkan dengan konsep kurikulum yang sudah ada. Karena kurikulum di SMK tidak lepas dari dunia kerja atau industry. Kalau kita lepas dari itu, maka kita akan ketinggalan nantinya. Jadi untuk kurikulum selalu ada penyesuaiannya”,tuturnya.

Ditambahkannya lagi,”untuk mengahadapi Ujian Nasional pada tahun ini. Khusus anak di tingkat XII untuk semua jurusan atau kompetensi keahlian, kita bekali dengan pembelajaran tambahan pada saat pulang sekolah. Agar kita bisa menyiapkan Ujian Nasional nantinya dengan maksimal. Jangan sampai ada siswa/i yang tertinggal pelajaran atau lain sebagainya. Mudah-mudahan ditahun ini kita bisa lulus 100%. Tapi dengan kegigihan guru-guru pada saat ini, seperti yang sedang berlangsung ini yaitu kegiatan pelajaran tambahan. Dengan hal ini Insya Allah untuk yang kelulusan 100% akan tercapai”,beber Fauziansyah.

Diteruskannya lagi,”mungkin selama ini kita masih dalam pembelajaran mengalami beberapa kesulitan dalam hal pengaturan ruangan. Karena memang ruangan kita terbatas sementara, sedangkan rombongan belajar dari minat siswa itu selalu besar setiap tahun. 

Sekarang ini kita punya 65 rombongan belajar atau 65 kelas. Sementara ruangan belajaranya kita hanya punya 32 kelas. Tapi insya allah mungkin dari pihak sarana prasaran kemaren menginformasikan, mungkin dalam beberapa saat kedepan kita akan mendapat bantuan lagi dari direktorat. Sehingga itu nanti akan menambah kekurangan ruang belajar yang selama ini kita alami. Tapi, walaupun kekurang itu kita tetap lakukan pembelajaran semaksimal mungkin sehingga pembelajaran tidak ada yang terbengkalai”ungkap Fauziansyah. (TIM)