Media Publik - Jakarta. Hasil operasi minuman keras dari puluhan
warung dan toko minuman di 6 wilayah Jakarta Utara oleh Petugas Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Jakarta Utara berhasil menyita miras
sebanyak 2.034 botol minuman keras, diserahkan kepada Dinas Satpol PP
DKI Jakarta untuk selanjutnya dimusnahkan , Jum’at (08/05).
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi mengatakan kepada beberapa wartawan yang mewawancarainya behwa “Selama
sebulan terakhir, petugas berhasil menyita sebanyak 2.034 botol miras
berbagai merek diantaranya Whiskey dan Vodka dari sejumlah warung dan
toko di 6 Kecamatan Jakarta Utara , kita serahkan ke Dinas Satpol PP DKI
Jakarta dan selanjutnya untuk dimusnahkan “, ujar Iyan Sophian Hadi.
Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso,
menuturkan ke awak Media Publik bahwa, sudah tiga bulan terakhir Satpol PP DKI Jakarta
mengintruksikan dan memerintahkan jajarannya di 5 wilayah DKI Jakarta
untuk terus menggencarkan operasi miras, dan kita terus intensifkan
razia karena banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan maraknya
peredaran miras,” ujarnya.
“ Razia akan terus dilakukan hingga bulan puasa pada Juni nanti,
tahun lalu kita mendapatkan 10.200 botol miras kita sita dan musnahkan,” pungkasnya. (eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar