Media Publik - Jakarta. Hasil operasi minuman keras dari puluhan 
warung dan toko minuman di 6 wilayah Jakarta Utara oleh Petugas Satuan 
Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Jakarta Utara berhasil menyita miras 
sebanyak 2.034 botol minuman keras, diserahkan kepada Dinas Satpol PP 
DKI Jakarta untuk selanjutnya dimusnahkan , Jum’at (08/05).
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi mengatakan kepada beberapa wartawan yang mewawancarainya behwa “Selama 
sebulan terakhir, petugas berhasil menyita sebanyak 2.034 botol miras 
berbagai merek diantaranya Whiskey dan Vodka dari sejumlah warung dan 
toko di 6 Kecamatan Jakarta Utara , kita serahkan ke Dinas Satpol PP DKI
 Jakarta dan selanjutnya untuk dimusnahkan “, ujar Iyan Sophian Hadi.
Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso,
 menuturkan ke awak Media Publik bahwa, sudah tiga bulan terakhir Satpol PP DKI Jakarta 
mengintruksikan dan memerintahkan jajarannya di 5 wilayah DKI Jakarta 
untuk terus menggencarkan operasi miras, dan kita terus intensifkan 
razia karena banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan maraknya 
peredaran miras,” ujarnya.
“ Razia akan terus dilakukan hingga bulan puasa pada Juni nanti, 
tahun lalu kita mendapatkan 10.200 botol miras kita sita dan musnahkan,” pungkasnya. (eko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar