Media Publik. Kesehatan gratis merupakan salah satu Program  andalan 
Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan dimana untuk mewujudkan 
terealisasinya program tersebut, tahun 2012 ini Pemrov.Sul Sel mendapat 
bantuan anggaran dari pusat untuk Uptd.Rumah Sakit Sayang Rakyat sebesar
 Rp. 35 Miliar. Dimana anggaran tersebut untuk pengadaan alat kesehatan 
sebesar Rp.25 Miliar (APBN Pokok), dan Rp.10 Miliar (APBN-Perubahan).
Rumah Sakit Sayang Rakyat yang menjadi icon untuk melaksanakan pemenuhan pelayanan program kesehatan gratis Pemprov.Sulsel ini, mulai berbenah diri dengan membangun beberapa bangunan fisik, diantaranya adalah proyek pembangunan gedung perawatan yang sumber dananya dari APBNP 2012.
Rumah Sakit Sayang Rakyat yang di mulai pembangunannya sejak tahun 2009 sampai tahun 2012 ini sudah menunjukkan eksistensinya memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat Sul Sel, bahkan masyarakat yang datang berobat perhari sudah mencapai 300-400 orang. Hal ini menunjukkan bahwa Rumah Sakit Sayang Rakyat telah membuktikan bahwa Program Kesehatan Gratis yang dicanangkan oleh Gubernur Sul-Sel, Syahrul Yasin Limpo itu telah berjalan dengan baik dan bukan muluk-muluk dan juga telah mendapat pengakuan penghargaan dari Kementerian Kesehatan.
Namun sangat disayangkan jika prestasi yang sangat baik itu ditoreh 
tinta merah buruknya pengelolaan pelaksanaan proses tender dan 
pelaksanaan pekerjaan Konstruksi di Rumah Sakit tersebut oleh oknum 
ketua panitia yang mencoba mengambil keuntungan pribadi bekerja sama 
dengan pelaksana atau Kontraktornya. Hal ini terungkap ketika, MR 
mencoba menelusuri kegiatan pembangunan proyek gedung perawatan tersebut
 yang dianggarkan sebesar Rp 10 Miliar dengan sumber dana dari APBN-P 
2012.
Pantauan MR dilapangan, pada proses pelelangan tender Proyek Pembangunan
 Gedung Perawatan RS.Sayang Rakyat ini ditengarai adanya unsur "KKN" 
yang diduga kuat oknum ketua Panitia Lelangnya berperan besar dalam 
merekayasa tender tersebut, pasalnya dalam dokumen lelang pengadaannya 
tidak tercantum besaran atau volume pekerjaan di Bill of  Quantity. 
Menurut sumber yang ditemui MR,"bahwa proses tender pelelangan yang diumumkan melalui electronic procurement (e-proc) atau LPSE Sul Sel itu hanyalah wadah bagi panitia tender Pokja ULP RS.Sayang Rakyat dan rekanan peserta tender untuk mengikuti proses pelelangan. Panitia lelang bodohlah itu kalau mau coba-coba bermain mata dengan rekanan peserta tender, karena akan ketahuan di wadah itu tadi dan terekam semua di server LPSE. Sul Sel. Dan wajib bagi panitia tender Pokja.ULP RS.Sayang Rakyat untuk meng-upload seluruh tahapan proses tender itu, supaya terlihat jelas dan trasparan bahwa proses tender ini tidak ada rekayasa atau kong kali kong. Dan kalau mau fair play, mulai dari pengumuman, berita acara aanwijzing atau berita acara penjelasan pekerjaan, pemasukan dokumen penawaran peserta tender, hasil evaluasi dokumen penawaran, penetapan pemenang, sanggahan, dan lain-lainnya, wajib bagi panitia tender Pokja.ULP RS.Sayang Rakyat untuk meng-upload ke LPSE atau servernya, sehingga tidak ada kesan ditutup-tutupi atau rekayasa atau dengan kata lain yahh,"Kong Kali Kong", beber sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara Mamat Sanrego pentolan DPP-LIMIT, salah satu LSM yang menyikapi proses tender dan pelaksanan pekerjaan pembangunan gedung perawatan RS.Sayang Rakyat tersebut kepada MR mengatakan, "kuat dugaan proses tendernya ini sudah direkayasa oleh oknum panitia", kalau dokumen pengadaan yang di download oleh rekanan peserta lelang itu tidak lengkap, dimana tidak ada tercantum isi volume pekerjaan dalam BoQ nya ?,bagaimana peserta tender mau menawar pekerjaan itu", ungkap Mamat.
"Inikan akal-akalan oknum panitia tender main mata dengan rekanan 
peserta yang sudah diarahkan untuk menang, Kok, peserta yang lainnya 
tidak ada penawaran trus perusahaan yang sudah ditetapkan sebagai 
pemenang tender itu ada penawaran pekerjaan ?, bagaimana cara hitungnya 
perusahaan itu menawar pekerjaan yang tidak ada tercantum volume 
pekerjaan di BoQ dokumen tersebut ? Dan kenapa panitia lelang menetapkan
 perusahaan tersebut sebagai pemenang tender ?, tandasnya.
"Memang patut diduga bahwa proses tender itu ada unsur KKN yang 
menyalahi Perpres No.54 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, 
makanya wajar saja kalau proses tender itu menuai sorotan dari sejumlah 
LSM di Makassar, terlebih lagi kalau pelaksanaan konstruksinya juga 
tidak sesuai dengan bestek, wuahh itu penyimpangan bung dan harus 
dilaporkan ke aparat penegak Hukum", jelas Mamat.
Proyek Pembangunan Gedung Perawatan yang pelaksana konstruksinya oleh 
PT.Tunas Tehnik Sejati ini dilaksanakan dengan nilai kontrak Rp.9,3 
Miliar. Gedung Perawatan yang pengerjaannya ditengarai mengalami 
keterlambatan penyelesaian pekerjaan alias molor waktu ini didesain 3 
lantai.
Pihak pelaksana yang dihubungi via telepon seluler, kepada MR 
mengatakan,"kalau proses lelangnya itu pak, sama ketua panitia ki, saya 
ini hanya mengerjakan pekerjaan berdasarkan kontrak ji, semua ketua 
panitia yang buat", ucapnya.
Sementara Direktur RS.Sayang Rakyat, dr.Hj.Andi Kasmawaty Padjalangi 
yang dikonfirmasi MR terkait dugaan oknum panitianya melakukan "Kong 
Kali Kong", langsung berang dan menampik kalau pelaksanaan pekerjaan 
pembangunan gedung perawatannya itu ada kesalahan bestek.
Kalau soal mekanisme proses lelang tendernya, "setahu saya itu sudah 
sesuai dengan aturan yang berlaku bahkan melalui LPSE Sul Sel, dan 
kalaupun ada proses tender yang salah itu saya tidak tahu, lagian waktu 
itu saya cuti", jelas dr Kasma.
Saya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) hanya menyetujui pembayaran 
saja, untuk lebih jelasnya silahkan ke panitia lelangnya, mereka lebih 
paham soal tehnis, ujar dr.Kasma ketika ditemui MR beberapa waktu lalu.
Kalau memang pada pelaksanaan Konstruksinya itu tidak sesuai bestek 
seperti dugaan sorotan LSM itu, saya selaku KPA RS Sayang Rakyat yang 
mewakili Pemprov.Sul Sel merasa paling dirugikan kalau kontraktor 
pengerjaannya tidak becus, dan Konsultan Pengawas juga pasti tidak 
profesional, jelas dr.Kasma.
Dapat info saja dari PPKnya bahwa hal ini disikapi sama LSM, "saya langsung adakan rapat dengan semua panitia, konsultan pengawas dan Kontraktornya, dalam rapat itu pun sudah saya tegur keras ke panitia, konsultan, dan kontraktornya bahkan saya ancam mereka akan bawa mereka ke pemeriksa/BPKP jika apa yang ditudingkan LSM itu benar", jelas dr.Kasma sambil mengajak MR untuk melihat perkembangan pengerjaan pembangunan gedung tersebut.
 "Jangan karena ulah segelintir orang saja terkait proyek ini akibatnya dapat mencederai 
program mulia kesehatan gratis yang dicanangkan Gubernur Sul Sel", ucap dr. Kasma.
Upaya MR untuk melakukan konfirmasi terhadap ketua panitia lelang, 
Ir.Abd Azis belum berhasil, nomor telepon selulernya yang coba dihubungi
 MR tidak pernah aktif. Konon kabarnya Ir.abdul Azis memiliki lebih dari
 6 nomor hp dan gonta ganti nomor, serta super sibuk, melebihi kesibukan
 Gubernur. (idjal/*tabloid MR)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar