Minggu, 01 Desember 2019

Aspihani Lantik 46 Calon Advokat P3HI di Hotel Banjarmasin International




Ketua Umum P3HI, H. Aspihani Ideris, SAP, SH, MH dalam pidatonya
saat pelantikan advokat P3HI di HBI, Minggu (1/12/2019)








MEDIA PUBLIK. Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Indonesia (P3HI) melantik 46 calon advokat/pengacara baru di ruang CONVENTION HALL Hotel Banjarmasin International, Jalan A. Yani Km. 4,400 Banjarnasin, Kalimantan Selatan, Minggu Malam (1/12/2019).

Pelantikan advokat ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum P3HI, Aspihani Ideris SAP SH MH didampingi Sekretaris Jenderal Wijiono SH MH dengan disaksikan Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Setiawandi SH MH, Anggota Dewan Pembina dan Penasehat P3HI Dr Said Ali Fachir Assegaff SH MH dan Zulfa Asma Vikra SH MH. 

Ketua Umum P3HI, Aspihani Ideris, mengatakan, P3HI dalam melaksanakan pelantikan kepada 46 orang advokat sudah berdasarkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2003, dimana dijelaskan seseorang yang dilantik oleh organisasi advokat sebelumnya harus melalui tahapan seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan dipastikan lulus dalam Ujian Profisi Advokat yang diharuskan bekerjasama dengan perguruan tinggi.

Jebolan Alumnus Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum – Jombang Jawa Timur tahun 2010 ini menjelaskan dalam pidatonya, Mahkamah Konstitusi (MK) secara bulat mengabulkan pengujian Pasal 2 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat terkait penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pasal 2 ayat (1) UU Advokat dinyatakan inkonstitusional bersyarat sepanjang tidak dimaknai yang berhak menyelenggarakan PKPA adalah organisasi advokat dengan keharusan bekerja sama dengan perguruan tinggi hukum atau sekolah tinggi hukum.

“Syarat perguruan tinggi untuk bekerjasama adalah fakultas hukumnya minimal terakreditasi B atau sekolah tinggi hukum yang minimal terakreditasi B, dan saat ini DPN P3HI sudah bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM)”, ujar Aspihani.

Setelah selesai melakukan ujian profisi advokat, organisasi advokat baru menentukan kelulusan peserta calon advokat dan peserta yang lulus baru berhak di lantik sebagai advokat oleh organisasi advokat.

“Mereka tidak langsung berprofisi sebagai advokat, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, diantaranya harus magang dikantor hukum, baik kantor advokat maupun LBH selama dua tahun, dengan berusia minimal 25 tahun, tidak berstatus sebagai pejabat negara, anggota TNI/Polri atau pegawai negeri, tidak pernah menjalani pidana. Setelah semua persyaratan dijalani, baru organisasi advokat mengusulkan kepada Pengadilan Tinggi untuk dilaksanakan Sumpah Advokat, “Kalau sudah dilaksanakan Sumpah Advokat, mereka sudah resmi berprofisi sebagai advokat dan sudah dapat menjalankan profisinya,” jelas Aspihani dalam sambutannya.




Dijelaskannya, P3HI ini terlahir sejak tahun 2018, dan diprakarsai oleh putra-putra banua Antasari. Dan alasan didirikannya P3HI di karenakan ia merasa terpanggil membantu putra-putra banua berlatar belakang pendidikan hukum untuk berprofisi sebagai advokat.

“Selama ini putra-putra daerah khususnya putra borneo sangat kesulitan menjadi advokat, baik dari segi dana yang lumayan cukup banyak harus dikeluarkan, disisi lain itupun belum tentu mereka bisa lulus dalam Ujian Profisi Advokat, sehingga keinginan mereka untuk berprofisi sebagai advokat terhalang lagi. Kan untuk meluluskan ujian profesi advokat adalah pimpinan pusat atau pimpinan nasional organusasi, kebetulan kita disini merupakan pimpinan nasional, walau berdomisili di daerah, Insya Allah kita bisa membantu untuk kelulusan, namun semua itu tak terlepas dari ketentuan yang diamanah Undang-undang,” ujar Aspihani memaparkan dalam sambutannya di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Minggu malam (1/12/2019).

Dalam sambutannya juga, dosen fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) ini memaparkan, karenanya ia berkeinginan dan mengharapkan putra dan putri banua di Kalimantan ini bisa menyalurkan niatan cita-citanya untuk berprofesi sebagai advokat, dari itu P3HI terbuka dengan jalur harapan mereka dipermudah, namun semuanya sesuai prosedural sesuai UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.

“Jebolan P3HI Insya Allah bisa terjamin bisa beracara, karena bukti seorang advokat itu adalah KTA yang dikeluarkan oleh organisasi advokat dan berita acara sumpah yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi, namun saya meminta saudaraku sekalian nantinya yang akan berprofisi sebagai advokat, berbuatlah jujur dalam melakukan pendampingan hukum, jangan sampai alumni P3HI tercoreng dikarenakan kita melakukan pendampingan hukum bermain dengan istilah dua kaki, dan juga jangan sampai uang jasa habis, penanganan kasusnya juga habis alias tidak jalan lagi, karena itu jelas-jelas melanggar kode etik advokat. Buktikan bahwa kalian profesional dalam berprofisi sebagai advokat nantinya jika sesudah diambil Sumpah Advokat oleh pihak Pengadilan Tinggi ditahun depan,” tambahnya.
Hingga sampai saat ini anggota P3HI lebih dari 200 orang yang tersebar diseluruh nusantara, namun di hanya sekitar 40 orang. “Alhamdulillah yang dilantik saat ini tidak hanya dari orang , ada dari NTB, NTT, Bali, Ambon, Batam, , , dan lainnya jumlahnya sebanyak 46 orang calon advokat. Dan ini adalah pelantikan advokat P3HI tahap ke 5 kalinya dan tahap ke 3 kalinya di wilayah hukum Kalimantan Selatan. Dari itu saya berharap dalam menangani sebuah perkara berbuatlah yang jujur dan amanah serta menjalankan profisi dijalan yang benar sshibgga kita mendapatkan ridha-Nya Allah SWT. Karena dengan menjalankan kebenaran dan amanah, Insya Allah masyarakat bisa mempercayai anda-anda sekalian, masyarakat tidak melihat dari organisasi advokatnya, pasar melihat dari kinerja advokatnya itu sendiri,”ujarnya.


Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Setiawandi SH MH, mengharapkan advokat yang terlahir dari P3HI diharapkan bisa mengedepankan nilai kejujuran dalam menjalankan profesinya. “Selama ini kita dengar banyak advokat di Kalsel dalan penangangan kasus putus dijalan, jangan sampai setengah jalan penanganan kasus putus. Uang Jasanya habis, habis juga penanganan kasusnya, padahal perjalanan penanganan perkaranya masih dalam perjalanan, sehingga perbuatan tersebut membuat marwah advokat dapat tercoreng dimata masyarakat, namun kita percaya, advokat P3HI mengedepankan nilai kejujuran. Saya pun jika jadi advokat ingin bergabung lewat organisasi P3HI ini,” tutupnya.

Dinusantara saat ini berdiri 25 Organisasi Advokat, yakni : 1).Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI); 2).Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN); 3).Kongres Advokat Indonesia (KAI); 4).Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI); 5).Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI); 6).Asosiasi Advokat indonesia (AAI); 7).Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI); 8).Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI); 9).Perkumpulan Advocate dan Pengacara Nusantara (PERADAN); 10).Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI); 11).Perkumpulan Lawyer dan Legal Konsultan Indonesia (LAWYER & LEGAL); 12).Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI); 13).Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM); 14).Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI); 15). Serikat Advokat Indonesia (SAI); 16). Asosiasi Advokat Muda Seluruh Indonesia (AAMSI); 17).Serikat Pengacara Indonesia (SPI); 18).Perkumpulan Pengacara Indonesia (PERARI); 19).Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI); 20).Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI); 21).Perhimpunan Pengacara Konstitusi, Perdata dan Tata Usaha Negara (PERSIDATUN); 22).Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI); 23).Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN); 24).Gerakan Advokat Indonesia (GERADIN) dan yang baru lahir terakhir adalah Organisasi Advokat bernama 25).Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia (PERMADIN).

Semua Organisasi Advokat tersebut terlahir berdasarkan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi “Organisasi Advokat merupakan satu-satunya wadah profesi Advokat yang bebas dan mandiri yang dibentuk sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas profesi Advokat.” (TIM)

Senin, 11 Februari 2019

Selingkuhi Istri Orang, Sekda Pecat Ade Resa Sebagai Anggota Satpol PP Banjar



Gambar Ade Resa G (Anggota Satpol PP Kabupaten Banjar)

MEDIA PUBLIK – KALSEL. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Ir H Nasrunsyah MP menegaskan, menindak tegas dengan memecat pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Banjar bernama Ade Resa G dikarenakan terbukti menyelingkuhi beberapa istri orang.

Gambar Ade Resa G

Ade Resa G merupakan salah satu tenaga honorer anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP yang berdinas di Kantor Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terbukti melakukan perselingkuhan dengan istri orang.

Menurut Nasrun, hasil pemeriksaan yang di lakukan jajarannya, anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP berdinas di Kantor Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar ini (Ade Resa) mengakui telah menyelingkuhi istri orang.


Dijelaskannya, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan merupakan sebuah kabupaten yang relegius sehingga mendapat julukan merupakan kota santri, dan juga serambi Mekkah.

“Pemeriksaan sudah kami laksanakan, ia (Ade Resa) mengakui bahwa ia benar-benar telah menyelingkuhi beberapa istri orang dan beberapa perempuan cantik lainnya,” ujar Nasrunsyah saat di hubungi awak media ini via telepon, Senin (11/2/2019).


Dari itu sangat tidak pantas aknum pegawainya melakukan perbuatan tidak senonoh dengan menyelingkuhi istri orang, ucap Nasrun.


Nasrunsyah mengharapkan, perbuatan salah satu tenaga honorer anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP (Ade Resa) ini dapat menjadikan pelajaran penting dan berharga bagi semua pegawai di lingkup Pemkab Banjar, sehingga perbuatan keji tersebut jangan sampai terjadi terhadap pegawai-pegawai lainnya.


“Walaupun ia mengakui khilaf dan berjanji tidak akan melakukan kesalahan lagi, serta bersedia meminta maaf kepada suami dan keluarga perempuan yang diselingkuhinya kita tetap berhentikannya sebagai pegawai di Pemkab Banjar. Sejak sekarang perpanjangan SK honorernya tidak kita perpanjang lagi. Dan dia sudah bukan salah satu bagian dari pegawai di wilayah Pemerintah Kabupaten Banjar lagi,” tegas Nasrunsyah kepada wartawan.

Salah satu warga tetangga Ade Resa yang mana namanya minta tidak disebutkan, saat di tanya awak media ini mengatakan, rumah tersebut milik Misran pegawai di Dinas Kehutanan dan merupakan orang tua kandung Ade Resa.

Saat awak media ini menelusuri dan bertandang kerumah tempat tinggal Misran yang merupakan orang tua kandung dari Ade Resa G di Jalan A. Yani Km 30,5 Komplek Sidodadi RT O5 RW 02 No 08 Loktabat Utara Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan mau konfirmasi terkait kasus yang melilitnya, rumah salah satu pegawai di Dinas Kehutanan tersebut tertutup rapat dan tidak ada orang yang membukakan pintu saat diketok rumahnya. Dan saat yang bersangkutan di hubungi dengan dua nomot via telepon +6285750612604 dan +628125002503 tidak mengangkat.


Gambar salah satu diantara sekian kekasih Ade Resa G

“Itu benar rumah Misran ayahnya Ade Resa. Ayahnya tu pegawai di Kehutanan. Rumah itu jarang terbuka pintunya, Ade itu kerja sebagai Satpol PP mas, kalau tidak salah tugasnya di Kantor Camat Gambut,” ujar salah satu warga tetangga disekitar rumah tersebut sambil menunjuk kerumah bernomor 08 di Komplek Sidodadi RT 05 RW 02 Loktabat Banjarbaru ini. (red)


Minggu, 02 September 2018

Deklarasi Damai Untuk Indonesia di Lakukan Dua Kubu TIM Relawan Capres-Cawapres


MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN. Relawan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno di Kalsel, menyatakan sikap agar pelaksanaan kampanye yang akan berlangsung nanti saling menjaga persatuan dan kesatuan.


Deklarasi dengan diselingi pembacaan pernyataan sikap bersama ini dilakukan di Hotel Victoria Banjarnasin, Minggu (2/9/2018) yang dihadiri sedikitnya 100 orang oleh tim sukses dari kubu calon presiden Jokowi dan Prabowo yakni, Anang Rosadi (Partai Golkar), Aspihani Ideris (Gerindra), Syamsul Daulah (PBB), Abdussani (Partai Demokrat), Andi Nurdin (PAN), Abdullah M Saleh ((PDIP), Anang Misran Hidayatullah (Perindo), dan Anang Tony (FPI) serta lain-lainnya.

Dihadiri sedikit nya 100 orang kedua kubu, “Deklarasi Damai Dari Kalsel Untuk Indonesia” ini dilaksanakan agar tidak ada gesekan antar kedua kubu, sehingga pelaksanaan Pilpres 2019 yang sudah diambang mata dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.

Ketua DPD Gardu Prabowo Kalsel, H Aspihani Ideris S.AP SH MH mengatakan, dilaksanakannya deklarasi ini guna meningkatkan persaudaraan antar para pendukung dan simpatisan dari masing-masing calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2019 ini, ucap Caleg Gerindra DPRD Kalsel Dapil Kalsel II Wilayah Kabupaten Banjar ini.

"Dilaksanakannya deklarasi ini untuk mendamaikan para simpatisan dan pendukung kedua pasangan Capres-Cawapres yang lagi berpolemik di media sosial. Kalsel sudah damai, namun perdamaian dibumi Lambung Mangkurat ini harus ditingkatkan,” tegas Aspihani yang merupakan relawan pendukung dari kubu Prabowo Subianto ini dengan bersemangat.

Senandung irama juga, Ketua Tim Relawan Jokowi-Ma'ruf Kalsel, Ir Anang Rosadi Adenansi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menghilangkan polemik yang terjadi khususnya di media sosial sehingga pelaksanaan hajatan besar tersebut dapat berjalan dengan damai, Aman dan lancar.

“Dengan deklarasi damai antar pendukung ini kami berharap Pilpres nanti tidak ada yang bertindak anarkis dan mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan kehendak masyarakat, serta hajat masyarakat banyak,” imbuhnya.

Anang berharap, baik relawan Jokowi maupun relawan Prabowo di Kalsel tak melakukan kampanye saling hujat, hasut, fitnah dan SARA serta memanfaatkan agama.

“Relawan capres Jokowi dan Prabowo, tak ingin membuat pernyataan yang bisa menimbulkan perpecahan dan anti pati dengan saling menghujat dan menjelek-jelekan baik Jokowi dan Prabowo. Relawan Jokowi dan Prabowo di Kalsel akan menjaga kebersamaan dalam ajang kontestasi pilpres, yang dama dan bermartabat,” tegas Anang Rosadi Adenansi salah satu tim sukses Jokowi.

Sementara, Drs Syamsul Daulah dari PBB yang juga mendukung relawan sukses Prabowo, berharap pelaksanaan pilpres sebagai ajang mengadu gagasan dan tak menebar kebencian, fitnah dan saling menjelek-jelekan antar pasangan pilpres.

“Semua pihak yang terlibat dalam proses pilpres agar menjunjung tinggi azas demokrasi yang santun dan menyejukkan. Menghindari saling hujat menghujat dan saling fitnah. Yang pada gilirannya justru menimbulkan perpecahan, ajang lima tahunan meski berjalan dengan riang gembira bukan tebar ketakutan,” katanya. (TIM)

Jumat, 31 Agustus 2018

Diduga Korupsi RPU, Polda Kaltim Periksa Ketua DPRD Balikpapan




MEDIA PUBLIK - BALIKPAPAN. Pemeriksaan maraton kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas Balikpapan (RPU) terus digelar oleh pihak Polda Kaltim.

Kali ini pemeriksaan giliran Ketua DPRD Balikpapan Abdullah diperiksa penyidik Tipidkor Polda Kaltim, Jum'at (31/8/2018).

Pantauan awak media ini Ketua DPRD Balikpapan, Abdullah tiba di kantor Tipidkor Polda Kaltim sekitar 08.30 Wita.

Ia didampingi salah satu kuasa hukum dan ajudannya, Abdullah masuk keruangan pemeriksaan.

Kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas Balikpapan (RPU) ini kali kini pihak Penyidik Polda Kaltim memeriksa sebanyak 7 Orang.

Salah satu dari 7 orang tersebut, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Balikpapan ini ikut terseret kasus hukum dugaan tindak pidana korupsi RPU Balikpapan.

Kabar itu berhembus usai rekan satu partainya, AW lebih dulu ditetapkan penyidik sebagai tersangka.

Bahkan 2 hari sebelumnya, Faisal Tola yang juga anggota DPRD Balikpapan Fraksi Golkar kena panggil penyidik Polda Kaltim juga.

Sekedar diketahui, Abdullah merupakan orang ke-7 yang dipanggil penyidik Tipidkor Polda Kaltim, usai mereka mengobok-obok kantor DPRD Balikpapan, dan kantor Pemkot Balikpapan.

Sebanyak 6 orang sudah diperiksa penyidik pasca penggeledahan yang dilakukan di kantor dewan dan pemerintah kota pekan lalu.

Perihalnya jelas, dimintai keterangan berkenaan dengan dugaan korupsi RPU Balikpapan yang tengah santer jadi pembicaraan publik Kaltim.

"Kemarin (pasca penggeledahan) ada sekitar 6 orang kembali diperiksa penyidik," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Kamis (30/8/2018) malam.

Namun, usai penggeledahan penyidik melakukan pemeriksaan maraton orang-orang yang dipercaya mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

"Proses penyidikan maraton dilakukan. Kemungkinan bertambah (tersangka) tentu ada, tergantung dengan pengembangan yang dilakukan penyidik," ujarnya.

Pemeriksaan ini dilakukan secara maraton atas desakan publik yang ingin kasus dugaan korupsi terungkap.

"Polda dalam hal ini maunya tuntas. Jika tuntas penyidikan tentu akan dilakukan ekspose publikasi," jelas Ade yang dihubungi tengah di luar kota.

Direktur Daerah Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Kalimantan Timur, Hilman S.Sos menilai, langkah cepat yang dilakukan oleh Polda Kaltim melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi Rumah Potong Unggas Balikpapan (RPU) merupakan sebuah penegakan hukum yang baik.

Dalam konsep negara Hukum tersebut,diidealkan bahwa yang sepatutnya dijadikan panglima dalam dinamika kehidupan kenegaraan adalah hukum, dan bukan bidang lainnya, ujar Hilman kepada wartawan.

Karena pada prinsipnya, hukum dibuat untuk memberikan pelayanan kepada warga negara dengan tujuan terciptanya sebuah ketertiban, keamanan, kesejahteraan dan rasa keadilan yang sebenarnya.

"Tindakan Polda Kaltim ini sangat baik sebagai contoh bagi Polda-Polda lainnya bahwa hukum itu wajib ditegakan tak memandang aktur intelektualnya sehingga jangan sampai terkesan hukum tajam kebawah dan tumpul keatas. Indonesia jangan biarkan Korupsi merusak bangsa," kata Hilman.

Dikatakannya, profesionalisme seorang penyidik polri untuk melaksanakan tugasnya secara cepat, akuntebel dan transparan, menjadi salah satu jalan untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap kinerja Polri yang terus menerus disorot.

"Kami apresiasi kepada Polda Kaltim benar-benar tegas melakukan menindakan hukum, dan tak memandang siapa pelaku pelanggar hukum itu sendiri," tukas Hilman. (TIM)

Minggu, 12 Agustus 2018

GARDU Prabowo Kalsel Janjikan Kemenangan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019




MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Dukung Prabowo (Gardu Prabowo) Kalimantan Selatan, bertekad akan memenangkan Prabowo Subianto dalam pemilihan Pilpres di Pemilu 2019 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD Gardu Prabowo Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH usai rapat koordinasi rapat Pengurusan DPD Gardu Prabowo Kalsel, Minggu (12/8/2017) di Victoria Hotel Banjarmasin.

"Insya Allah semua jajaran pengurus DPD Gardu Prabowo Kalsel dan DPC Gardu Prabowo se Kalsel saat ini sangat yakin dan solid berjuang untuk kemenangan, bapak Prabowo Subianto selaku Dewan Pembina Nasional Gardu Prabowo," tegas , Aspihani didampingi Wakil Sekretaris DPD Hilmi Hamsy SE dan Andi Nurdin SH, dan Bendahara Habib Haderawi Al Jufri, Wakil Bendahara Anang Tony, Atthurmuji, serta sejumlah petinggi Gardu Prabowo se Kalsel.

Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini menyatakan DPD Gardu Prabowo dimasa kepemimpinannya, segera melakukan konsoliadasi organisasi, mulai dari tingkat DPC (Kabupaten) Sektor (Kecamatan) sampai Sub Sektor (Kelurahan) kepengurusan Gardu Prabowo untuk memenangkan pasangan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.

Kebulatan tekad bersama memperluas dukungan ke masyarakat dan organisasi ini dilakukan berdasarkan semangat perjuangan dan kecintaannya terhadap Letjen (Purn) H. Prabowo Subianto, dan masyarakat Kalimantan Selatan pada khususnya.

"Kami bekerja semaksimal mungkin  untuk memenangkan bapak Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno pada Pilpres 2019, dan kami pastikan perjuangan kami ini mendapat dukungan dari masyarakat Kalsel khususnya pada pada umumnya rakyat Indonesia", ucap Aspihani kepada sejumlah wartawan yang meliput nya. 

Aspihani memastikan, pihaknya bisa memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno dalam kancah demokrasi pada Pilpres 2019. "Khusus Kalsel saya pastikan Prabowo-Sandiaga menang di Pilpres 2019 mendatang ini," ucapnya berapi-api seraya mengepalkan tangan keatas dengan mengucapkan takbir Allahu Akbar seraya di iringi rekan-rekannya.(@tim)

Sabtu, 11 Agustus 2018

GARDU PRABOWO Kalsel Komitmen Menangkan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019





MEDIA PUBLIK - KALSEL. Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Dukung Prabowo (Gardu Prabowo) Kalimantan Selatan menggelar jumpa pers di restaurant Soto Kuin Abang Suhai, Jalan Veteran Banjarmasin.



Ketua DPD Gardu Prabowo Kalsel H Aspihani Ideris pada kesempatan ini memaparkan kesiapan pihaknya untuk menjalin kerjasama dan merapatkan barisan untuk memenangkan Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Sandiaga Uno yang mendaftarkan diri ke KPU RI kemarin (Jum’at, 11/8/2018).

“Sejak terbentuk tahun 2013, GARDU Prabowo Kalsel sudah membentuk 11 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan,”jelasnya (10/8/2018).

Selanjutnya Aspihani Ideris juga menyampaikan alasan -alasan mengapa pihaknya memilih Prabowo-Sandiago Uno agar terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024.

Menurut Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini memaparkan diantaranya, karena untuk Indonesia yang lebih berdaulat dari segi ekonomi dan pemerintahan, serta tidak ada campur tangan asing.

“Kami yakin rakyat Indonesia akan sejahtera dan pemerintahan akan berjalan dengan baik, serta penegakan hukum yang juga lebih baik,” pungkasnya.

Aspihani menyatakan, kemenangan Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019 mendatang ini merupakan harga mati. “Apapun alasannya, Prabowo-Sandi wajib menang di Pilpres 2019 mendatang ini. Itu akan kami perjuangan dengan penuh semangat,” tukasnya.

Bukan hanya kader Partai, ia menjelaskan, elemen masyarakat berbagai profesi dan akademisi juga masuk didalam kepengurusan GARDU Prabowo. Karena ini bukan sayap Parpol melainkan ormas yang didirikan langsung oleh prabowo sendiri pada tahun 2008, “Didirikannya Gardu Prabowo ini untuk menghantarkan Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia. Inti nya GARDU Prabowo terbuka untuk berbagai kalangan,” ucap Aspihani.

Diketahui dalam Jumpa Pers tersebut terlihat hadir ada beberapa tokoh Partai Politik pengusung dan pendukung, diantaranya Rifka Jaya (PAN), Saleh Saberan (PBB), Atpriani (Demokrat) dan lain-lainnya. Juga dihadiri oleh Humas FPI Kalsel Anang Tony dan beberapa tokoh LSM Kalsel seperti Badrul Ain Sanusi Al Afif, Hilmi Hamsy, Kastalani dan lain-lainnya. (TIM)

Senin, 06 Agustus 2018





SUAKA - BANJARMASIN. Panitia Musyawarah Besar (Mubes) Ke II Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Provinsi Kalimantan Selatan terus melakukan konsolidasi.

Jika tidak ada aral melintang, Mubes II Pembentukan Panitia Penuntutan Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya akan digelar pada Ahad, 5 Agustus 2018 di halaman Kantor HM. Yunani D SE Jalan A Yani Km 14 No 82 atau samping SPBU Gambut.

"Kami mengundang tokoh-tokoh dan pendukung penuntutan pemekaran Kabupaten Gambut Raya, diperkirakan lebih dari 400 tokoh akan berhadir dalam Mubes kedua ini," kata Ketua Panitia Pelaksana, HM. Suriani Shiddiq, S.Ag, M.Si, Ph.D didampingi Sekretaris H. Aspihani bin Ideris Assegaf, Senin (16/7/2018).

Dijelaskannya, keinginan memekarkan diri dari Kabupaten Banjar dengan membentuk Kabupaten Gambut Raya ini berdasarkan desakan permintaan warga di enam kecamatan di wilayah Gambut Raya, ujar dosen Komunikasi Universitas Indonesia Jakarta ini kepada wartawan. 

"Target kami, tahun 2023 Gambut Raya sudah resmi menjadi kabupaten sendiri," ujarnya.

Senada juga, Aspihani Ideris menyatakan, Gambut Raya memiliki keinginan memekarkan diri dari Kabupaten Induk Kabupaten Banjar, dikarenakan Kabupaten Banjar memiliki wilayah yang cukup luas, sehingga warga di wilayah Gambut Raya yang dalam pengurusan publik  mendapatkan kesulitan.

"Wilayah terlalu luas merupakan dasar utama warga enam kecamatan ini ingin memekarkan diri dari Kabupaten Banjar. Apalagi Kota Banjarbaru sudah menghalat wilayah Kabupaten Banjar ini, jadi wajarlah Gambut Raya menjadi Kabupaten sendiri," jelas Aspihani yang merupakan Sekretaris Pelaksana MUBES II Penuntutan Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya, Senin (16/7/2018).

Menurut Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini, enam kecamatan yang tergabung dalam Gambut Raya ini, sudah menyampaikan keinginannya ingin memekarkan diri dengan membentuk Kabupaten sendiri ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, namun moratorium masih menghalangi keinginan warga enam kecamatan di wilayah Gambut Raya ini. 

"Insya Allah moratorium akan di cabut di 2020 mendatang ini, sehingga kepanitiaan Penuntutan Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya yang akan terbentuk di 5 Agustus 2018 ini memiliki kesempatan waktu guna melengkapi hal yang kurang sebagaimana disyaratkan oleh Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah," jelas Aspihani bin Ideris Assegaf ini.

Dari itu baik HM Suriani Shiddiq maupun Aspihani Ideris mengharapkan kedatangan para tokoh-tokoh Gambut Raya pada kegiatan pelaksanaan Musyawarah Besar Ke-2 Penuntutan Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya pada Ahad, 5 Agustus 2018 sejak pukul 13:30 Wita sampai selesai di samping SPBU Gambut, harapnya.

Diketahui, Kabupaten Banjar adalah Kabupaten di Kalimantan Selatan. Ibu kota Kabupaten ini terletak di Martapura. Kabupaten ini memiliki luas wilayah kurang lebih 4.688 kilo meter persegi.

Dari data yang didapatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar tahun 2017 jumlah penduduk keseluruhan sebanyak 543.799 orang / jiwa. (zal)