Senin, 17 Agustus 2009

MEDIA MASSA DALAM PERJUANGAN KEMERDEKAAN INDONESIA DI KALIMANTAN SELATAN

MEDIA PUBLIK - KALSEL. Media massa khususnya surat kabar dan majalah mempunyai peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia di Kalimantan Selatan. Pada masa pergerakan kebangsaan, media massa berperan menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme. Selama pendudukan Jepang, media massa tetap berusaha dengan berbagai siasat untuk tetap berpihak kepada perjuangan kemerdekaan meski menjadi suara pemerintah pendudukan Jepang. Dan selama perang kemerdekaan, media massa turut berjuang mempertahankan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, menolak ide federalisme dan pembentukan negara Kalimantan serta mendukung wilayah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Kata kunci: media massa, perjuangan kemerdekaan

PENDAHULUAN

Sejarah lokal Kalimantan Selatan pada rentang waktu antara tahun 1900 s.d. 1950 mempunyai makna yang sangat penting dalam sejarah Indonesia, karena merupakan sebuah proses kesinambungan sejarah perjuangan kemerdekaan dari tiga periode sejarah yakni periode Pergerakan Kebangsaan, periode Pendudukan Jepang, dan periode Revolusi Fisik 1945-1949 sampai dengan Pengakuan Kedaulatan di tahun 1950.

Periode terakhir disebut juga periode Perang Kemerdekaan karena mempunyai makna bahwa ketika Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan maka lahirlah sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Manakala kemerdekaan itu ingin diambil alih lagi oleh Belanda, maka tidak ada jalan lain bagi bangsa Indonesia, kecuali perang mempertahankan kemerdekaan melalui perjuangan bersenjata maupun perjuangan di jalur politik.
Wartawan dan karyawan Semarak/Surat Kabar Kalimantan Berdjuang (1947-1952). Searah jarum jam, berdiri: Siti Chasrimunah, Zafry Zamzam, Yusni Antemas, Zainal, Aliansyah Luji, A. Gafar (Tata Usaha). Berjongkok: Artum Artha, anak-anak, Abdul Gani (loper), Arifin (Pembantu Tata Usaha)

Namun pada dasarnya, periode perang kemerdekaan ini melibatkan hampir seluruh unsur potensi bangsa, tidak hanya perjuangan dengan cara mengangkat senjata, melalui partai politik atau jalur diplomasi di meja perundingan, namun juga melalui jalur media massa, khususnya surat kabar dan majalah. Pada masa revolusi fisik peran media massa itu tidaklah kecil, karena melalui media massa itulah berita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 menyebar ke seluruh penjuru tanah air bahwa Indonesia telah merdeka.

Keberadaan dan peran media massa pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, sesungguhnya dapat ditelusuri sejak dasawarsa pertama awal abad ke-20, yakni saat terjadi kebangkitan nasionalisme dan patriotisme sebagai reaksi terhadap kolonialisme dan imperialisme.

Kalimantan Selatan (termasuk Kalimantan Tengah sekarang) merupakan bagian dari konstelasi pergerakan kebangsaan Indonesia itu. Pada periode yang dikenal sebagai periode pergerakan kebangsaan, media massa berperan menginformasikan pergerakan kebangsaan di Jawa dan Sumatera, memberitakan dan mengkritik ketidakadilan yang dilakukan Pemerintah Hindia Belanda, dan menyuarakan perlunya kesadaran untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat yang terjajah.

Penyemaian semangat nasionalisme dan patriotisme untuk meraih kemerdekaan yang dilakukan melalui jalur media massa di samping jalur pendidikan dan organisasi pergerakan terus mengkristal pada periode-periode berikutnya dan kemudian menjadi modal utama dalam merebut dan mempertahankan proklamasi kemerdekaan 17 Agustustus 1945.

Tulisan ini dimaksudkan untuk memaparkan tentang peran media massa pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia di Kalimantan Selatan, yakni pada periode Pergerakan Kebangsaan (Perintis Kemerdekaan), periode Pendudukan Jepang, dan periode Perang Kemerdekaan (Revolusi Fisik 1945-1949), sampai dengan Pengakuan Kedaulatan di tahun 1950.

PENGARUH PERS POLITIK KEBANGSAAN

Di Indonesia peran media massa terutama pers berbahasa Melayu/Indonesia sangat penting dalam pergerakan kebangsaan, karena dapat bersentuhan langsung dengan penduduk bumiputera. Oleh karena itu, pers berbahasa Melayu seringkali dijadikan alat komunikasi politik oleh para elite Indonesia baru. Banyaknya kasus persdelict (tulisan yang dianggap menentang atau menghasut terhadap pemerintah, hingga dapat dituntut hukuman di pengadilan) di masa Hindia Belanda, larangan terbit bagi surat kabar dan majalah antara lain karena disadari bahayanya pengaruh tulisan dalam bahasa Melayu dalam pers itu segera dapat dipahami oleh penduduk bumiputera.

Begitupula halnya yang terjadi di Kalimantan Selatan, pertumbuhan organisasi pergerakan kebangsaan juga dipengaruhi oleh perkembangan media massa. Keberadaan surat kabar dan majalah telah mendorong perkembangan kebudayaan dan kemajuan peradaban, karena melalui media massa itulah masyarakat mendapatkan informasi dan ide-ide tentang kemerdekaan, liberalisme, parlementarisme dan sebagainya yang merupakan bagian dari pergerakan nasional di daerah ini.

Pemerintah Hindia Belanda sangat membatasi kekebasan mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan serta penyebaran surat kabar dan majalah yang dicetak dan diedarkan oleh bumiputera, namun perkembangan selanjutnya pembatasan itu tidaklah memperlemah aktivitas para tokoh pers dan organisasi pergerakan di Kalimantan Selatan.

Para pemuda dapat memperoleh berbagai informasi melalui Taman Bacaan (Het Leesgezelschap) seperti yang dimiliki oleh organisasi Srie di Banjarmasin, maupun organisasi Persatuan Pemuda Marabahan (PPM) tahun 1929. Diadakannya taman bacaan berkaitan erat dengan keinginan tokoh masyarakat setempat agar kegiatan dapat mengurangi jumlah penduduk yang buta huruf.

Pada masa itu, para aktivis organisasi pergerakan telah berlangganan atau membaca berbagai surat kabar dari Jawa yang beredar di Kalimantan Selatan seperti Harian Oemoem, Tempo, PNI Soeloeh Indonesia, Bintang Timoer, Soeara Persatoean Goeroe Indonesia, Hindia Baroe, Bintang Baroe, Bintang Islam, Kemadjoean Hindia, Terang Boelan, Soeara Parindra, majalah bulanan Taman Siswa, dan lain-lain.

Selain itu tokoh pers maupun tokoh pergerakan di Kalimantan Selatan menerbitkan pula surat kabar, harian, mingguan, bulanan baik yang berhaluan nasional, Islam, nasional sekaligus Islam, ataupun netral. Diantaranya ada yang berdiri sendiri, organ dari partai politik, atau berdiri sendiri namun redaksinya diisi oleh anggota organisasi pergerakan, seperti majalah Malam Djoema’at, surat kabar Soeara Rakyat Kalimantan (SORAK), Soeara Kalimantan, Tjanang, Oetoesan Kalimantan, Pembangoenan Semangat, Berita N.Oe, Soeara Pakat Dajak, Soeara M.Th, Soeara B.I.C, Bingkisan, Kesadaran Kalimantan, Pelita Masjarakat, dan Panggilan Waktoe, dan lain-lain.

Pada umumnya isi surat kabar dan majalah yang terbit di Kalimantan Selatan tidak berbeda jauh dengan pemberitaan yang terdapat dalam surat kabar atau majalah di Jawa, yakni menginformasikan perkembangan politik kebangsaan, menyuarakan pentingnya persatuan, memberitakan dan mengkritik ketidakadilan yang dilakukan Pemerintah Hindia Belanda, dan sebagainya yang merupakan bagian dari pergerakan nasional di daerah ini.

Amir Hasan Bondan dalam tulisannya di surat kabar Indonesia Merdeka edisi Nomor 99 Tahun ke VII, Sabtu 28 April 1951, berjudul “Pers di Kalimantan” menceritakan sekilas perkembangan pergerakan tahun 1920-an dengan mengangkat kembali tulisannya yang pernah terbit dalam majalah Malam Djoema’at terbitan tanggal 24 November 1927 dengan judul “Perasaan Bandjar Totok”. Amir Hassan Bondan membandingkan pemberitaan Malam Djoema’at dengan koran yang ia baca di Jawa, dan ternyata menurutnya terdapat persamaan antara isi surat kabar di Jawa dengan Borneo. Menurutnya koran-koran di Borneo tidak kalah dengan koran-koran di Jawa karena sama-sama hangat bunyi beritanya. Dalam tulisannya Amir Hasan juga menggelorakan semangat untuk maju seperti di Jawa dengan menganjurkan perlunya anak-anak Banjar bersekolah dan bergotong royong mengadakan sekolah bagi kaum perempuan (Wajidi, 2007a: 83-84).
 Pasal Karet dan Persdelict

Pemerintah Hindia Belanda memiliki KUHP (Wetboek van Straafrecht). KUHP itu memiliki beberapa ”pasal karet” karena mempunyai konotasi arti dari perkataan-perkataan yang dipergunakan tidak mengandung makna pasti tetapi bersifat elastis sehingga dapat diterapkan sesuai dengan makna yang dikehendaki oleh penguasa guna mengatasi pelbagai kasus yang merugikan atau mengancam sistem kolonial. Pasal-pasal dimaksud diantaranya: Pasal 153 bis; Pasal 153 ter; Pasal 161 bis; dan Pasal 171 bis. Pasal Pasal 153 bis berbunyi: “Barang siapa dengan perkataan, tulisan atau gambar melahirkan pikirannya yang biarpun secara menyindir atau samar-samar, memuat anjuran untuk mengganggu keamanan umum atau menentang kekuasaan Pemerintah Nederland atau Pemerintah Hindia Belanda dapat dihukum penjara maksimum 6 tahun atau denda maksimum Rp 300,00”. Perkataan-perkataan yang bersifat karet, yaitu ‘menyindir’, ‘samar-samar’ dan ‘mengganggu keamanan umum’. Pasal 153 bis sifat karetnya sama dengan isi pasal 153 ter yang berbunyi: “Barangsiapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau gambar yang memuat pikiran seperti dimaksud dalam pasal 153 bis dapat dihukum penjara maksimum 5 tahun atau denda maksimum Rp 300,00”. Pasal 153 ter, seringkali khusus ditujukan pada para penanggungjawab media massa (termasuk redaktur) yang tidak menyebutkan nama penulis atau samaran (Wajidi, 2007a: 195).

Selain KUHP, pemerintah Hindia Belanda juga larangan bagi pegawai pemerintah untuk mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan yang dapat merongrong kekuasaan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Muilkorf-Circulaire (Sirkuler-Pemberangusan) yakni Surat Edaran Gubernur Jenderal Hindia Belanda bertanggal 27 September 1919 (Wajidi, 2007a: 88).

Bagi pemerintah Hindia Belanda, beberapa pasal karet itu merupakan sarana efektif untuk membatasi ruang gerak para aktivis pergerakan dalam berbicara dan menulis di media massa. Beberapa di antara mereka terpaksa meringkuk di dalam penjara karena ucapannya (delik bicara), atau tulisannya yang dianggap menentang atau menghasut terhadap pemerintah sehingga terkena persdelict, atau bagi penerbitnya terkena persbreidel.
Kalau surat kabar dan majalah yang terbit dan kebetulan pimpinan redaksinya adalah seorang anggota organisasi politik, misalnya PBI, Parindra, NU, Musyawaratutthalibin, maka sudah tentu isi surat kabar itu menyebarkan semangat kebangsaan dan menjadi sorotan pemerintah Hindia Belanda.

Pada saat itu, para wartawan dan pemimpin redaksi memang umumnya adalah juga anggota organisasi partai politik, misalnya A.A. Kesuma Wira Negara pimpinan Soeara Rakyat Kalimantan (SORAK) adalah juga ketua umum Partai Ekonomi Kalimantan, A.A. Hamidhan pemimpin redaksi Soeara Kalimantan adalah juga sekretaris GAPI, Merah Johansyah komisaris Parindra Kalimantan Selatan dan Timur adalah seorang wartawan ketika wafat digantikan Hadhariyah M yang juga wartawan, Achmad Zakaria ketua umum B.I.C (Bond Indonesische Chauffeur) adalah juga wartawan Soeara B.I.C, H. Ahmad Barmawi Taib, ketua cabang Parindra Kandangan sekaligus pemimpin redaksi Pembangunan Semangat, dan banyak lagi wartawan lainnya.

Oleh karena itu, untuk menghindarkan diri dari persdelict maka seorang penulis dari anggota partai atau simpatisan partai yang aktif apalagi ia seorang pegawai negeri (ambtenaar) maka ia menulis artikel dengan memakai nama samaran, sehingga ketika terjadi persdelict maka yang bertanggung jawab adalah pemimpin redaksi (Hoofdredacteur).

Diantara aktivis pergerakan sekaligus wartawan yang terkena persdelict adalah H. Ahmad Barmawi Taib, karena sering menulis artikel yang bersifat politik melalui Pembangunan Semangat. Majalah Pembangunan Semangat nomor 8,9,10,11,12 tahun 1939 disita polisi PID (Politieke Inlichtingen Dienst) Hindia Belanda dan ia dijatuhi hukuman penjara 3 tahun oleh Landraad Kandangan. Upaya Mr. Rusbandi selaku Komisaris Daerah Parindra Kalimantan Selatan yang sekaligus sebagai pembela tidak berhasil meyakinkan hakim kolonial, sehingga H. Ahmad Barmawi dikirim ke penjara Sukamiskin di Jawa Barat.

Kasus persdelict juga pernah dialami oleh Hadhariyah M, seorang tokoh pejuang kemerdekaan di bidang politik sekaligus pemimpin redaksi mingguan Bendahara Borneo Samarindra, dan pemimpin redaksi Harian Utusan Kalimantan Banjarmasin. Karena tulisan-tulisan politiknya yang tajam, maka ia dinilai oleh Pemerintah Hindia Belanda di Banjarmasin sebagai seorang “Hollander Hater” (Pembenci Belanda). Ia pernah menjadi korban delik bicara dalam suatu rapat umum Parindra di Barabai dengan tuntutan melanggar pasal 151 bis dari Wetboek van Strafrecht Pemerintah Hindia Belanda dan diganjar hukuman penjara selama 3 bulan dan membayar denda f. 100.

Tanggal 17 Juni 1941 ia kembali ditangkap dan didakwa melanggar pasal-pasal 156, 157, dan 193 bis/ter Wetboek van Straafrecht (KUHP), karena telah menulis sebuah roman politik yang berjudul ”Suasana Kalimantan” dan diterbitkan di Medan dengan judul “Tersungkur Di Bawah Kaki Ibu”. Pada tanggal 1 Februari 1942 Hadhariyah M menjalani kehidupan 4 tahun penjara, setelah upaya naik bandingnya ditolak oleh Raad van Justitie di Surabaya (Wajidi, 2007a:195).

Satu-satunya pers nasional yang usianya cukup lama adalah Harian Soeara Kalimantan (1930-1942) pimpinan/dimiliki oleh A.A. Hamidhan (kelak menjadi satu-satunya utusan Kalimantan dalam keanggotaan PPKI) yang menyaingi Dagblad Borneo Post pimpinan Mr. J. Smith sebagai tameng pemerintah Hindia Belanda untuk wilayah Kalimantan. Soeara Kalimantan mempunyai rubrik hari sabtu bernama ”Soeara Ibu Kalimantan” yang diasuh oleh Siti Aiyah (Ny. A.A. Hamidhan). Harian Soeara Kalimantan terkenal sebagai surat kabar yang mempunyai kritik tajam.

Karena selalu menentang pemerintah Hindia Belanda, maka menjelang datangnya tentara Jepang ke Banjarmasin pada tahun 1942, percetakan Harian Soeara Kalimantan milik A.A. Hamidhan menjadi salah satu sasaran pembumihangusan AVC (Algemene Vernielings Corps) Belanda bersamaan dengan praktek pembumihangusan objek vital lainnya di Banjarmasin. Tindakan Belanda itu dimaksudkan agar pihak Jepang tidak dapat masuk atau mempergunakannya lagi.

Berdasarkan riwayat hidup yang disusun oleh A.A. Hamidhan, maka selama hidupnya A.A. Hamidhan pernah mengalami tiga kali masuk penjara karena persdelict, yakni penjara Cipinang (dahulu Meester Cornelis) di Jatinegara selama 2 bulan karena persdelict waktu bekerja di surat kabar Bendahara Borneo di Samarinda (1930), penjara Banjarmasin selama 6 minggu karena persdelict Soeara Kalimantan (1932), kemudian di tahun 1936 masuk lagi selama 6 bulan di penjara Banjarmasin (Artha, 1981:133). 

KEHIDUPAN PERS DI MASA PENDUDUKAN JEPANG
Berkuasanya tentara pendudukan Jepang bukan saja menjadi akhir dari kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda di Kalimantan Selatan, tetapi juga dimaknai sebagai “awan gelap” bagi pergerakan kebangsaan, termasuk kehidupan pers yang dibatasi, dibentuk, dan dijadikan corong pemerintah pendudukan Jepang.

Dengan maksud supaya rakyat segera dapat mengetahui tentang maksud kedatangan tentara Jepang, yaitu untuk melepaskan belenggu penjajahan Belanda terhadap Indonesia, maka Jepang menugaskan A.A. Hamidhan untuk menerbitkan surat kabar. Surat kabar itu bernama Kalimantan Raya, terbit pertama kali Maret 1942. Karena harian ini adalah kepunyaan dan segala sesuatunya dibawah kekuasaan pemerintah pendudukan Jepang, maka isinya dan tujuannya sudah tentu sangat bertentangan dengan surat kabar sebelumnya yakni Harian Soeara Kalimantan yang tidak mau bekerjasama dengan pemerintah Hindia Belanda.

Pengalaman pahit pernah dirasakan oleh A.A. Hamidhan, yakni dipanggil Komandan Tentara Jepang di Banjarmasin secara mendadak, terkait dengan pemberitaan yang dimuat dalam Harian Kalimantan Raya yaitu mengenai sebuah berita dari Kotabaru mengenai gerakan atau perpindahan militer Jepang dalam harian tersebut. Berita tersebut diberi tanda dengan pensil merah yang tebal, disodorkan kepada A.A. Hamidhan, dengan kata-kata keras dalam bahasa Jepang yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, yang maksudnya “kenapa dimuat berita gerakan atau perpindahan militer Jepang dalam koran! Ini tidak betul! Bisa dihukum potong leher!” (Artha, 1981:126).

Sudah tentu ini mengejutkan A.A. Hamidhan sebagai penanggung jawab penuh atas segala isi Kalimantan Raya. Berita yang menjadi persoalan ini adalah berita perpisahan penduduk dengan sekelompok tentara Jepang yang terpaksa meninggalkan Kotabaru dan akan ditempatkan ke lain daerah yang tidak disebutkan. Bagi A.A. Hamidhan berita ini wajar, tetapi bagi Jepang ini merupakan strategi perang. Pengalaman yang demikian pahit dan menggetirkan untuk pertama kalinya mendapat mendapat pengampunan, tetapi bila di kemudian hari ada berita yang menjurus strategi militer dimuat, tidak ada ampun lagi, demikian kata komandan Jepang (Artha, 1981: 126; Nawawi, 1991:32).

Jika A.A. Hamidhan bernasib baik karena diampuni Jepang, nasib buruk justru menimpa Andin Boer’ie (pemimpin redaksi Borneo Simboen di Balikpapan), karena menyiarkan kedudukan Jepang dan sistem pemerintahan dan juga didakwa turut dalam komplotan anti pemerintah Jepang, dia ditangkap dan dibunuh oleh kempeitai Jepang di suatu tempat di Balikpapan (Artha, 1981: 29). Nasib naas juga menimpa wartawan Housman Babu (pernah menjabat presiden Pakat Dayak dengan suratkabar Soeara Pakat Dayak) yang ditangkap dan disiksa tentara Jepang sampai meninggal dunia dan tidak diketahui dimana kuburnya.

Pada akhir April atau awal Mei 1942 dari Tokyo Harian Asahi Simboen mengirim rombongan karyawan. Dalam suatu pertemuan antara pemerintahan sipil Jepang, pihak Asahi Simboen dan Kalimantan Raya, diambil suatu keputusan untuk melebur Harian Kalimantan Raya menjadi Borneo Simboen. Penerbitan Borneo Simboen berbahasa Indonesia dipisahkan dari Borneo Simboen berbahasa Jepang.

Sebagai surat kabar corong pemerintah, maka sensor dari pihak pemerintah pendudukan Jepang yang dilakukan oleh bagian Seimuka dari kantor Minseifu di Banjarmasin diperketat sedemikian rupa, sehingga kalau semua karangan atau pemberitaan belum mendapat izin, koran tidak boleh dicetak dan diedarkan (Nawawi, 1991:34; Ideham, 2003:330).

Pada saat serangan Sekutu terhadap Jepang semakin menghebat dan pertahanan Jepang sudah mulai runtuh, maka pihak penerbitan surat kabar diperintahkan untuk mempersiapkan penerbitan darurat jika terpaksa. Karena itu sebagian percetakan dengan beberapa staf redaksi dipindahkan ke Kandangan dan kemudian diterbitkanlah Borneo Simboen edisi Hulu Sungai dipimpin oleh A. Basuni. Sebagian besar berita Borneo Simboen dikirim dari Banjarmasin atau pusat. Setelah pasukan sekutu datang di Banjarmasin untuk melucuti tentara Jepang, maka penerbitan Borneo Simboen dihentikan. 

PERAN PERS REPUBLIKEN SELAMA PERANG KEMERDEKAAN
Kalimantan Selatan pada hari-hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 mencerminkan situasi dan kondisi yang tidak menentu karena simpang siurnya berita yang sampai ke daerah ini, di samping tentara Jepang juga masih menunjukkan kekuasaannya.Berita proklamasi itu akhirnya sampai juga di Kalimantan Selatan, disiarkan pertama kali oleh surat kabar Borneo Simboen edisi Kandangan pimpinan A. Basuni yang informasinya diperoleh dari kantor berita Jepang “Domei” Banjarmasin yang menerima berita dari kantor “Domei” Jakarta. Baru kemudian Borneo Simboen edisi Banjarmasin pimpinan A.A. Hamidhan terbitan Nomor 851 Minggu 26 Hatji-Gatsoe 2605 (26 Agustus 1945) menyiarkan atau memberitahukan tentang pengangkatan Kepala Negara Indonesia Merdeka dan Bentuk Indonesia Merdeka (Wajidi,2008:1).
Keinginan A.A. Hamidhan, selaku pemimpin redaksi surat kabar Borneo Simboen dan utusan Kalimantan dalam keanggotaan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk segera menyiarkan berita proklamasi sesaat setelah ia tiba di Banjarmasin tidak terlaksana karena dihalangi oleh militer Jepang. Seminggu kemudian (26 Agustus 1945) ia baru dapat menyiarkannya, disusul Borneo Simboen terbitan tanggal 30 Agustus 1945 yang memuat tentang UUD Republik Indonesia. Menurut A.A. Hamidhan, meski tidak memuat naskah proklamasi, pemberitaan Borneo Simboen itu sudah dari cukup untuk dimengerti masyarakat bahwa Indonesia betul-betul telah memproklamasi kemerdekaannya.

Setelah penerbitan Borneo Simboen edisi Banjarmasin dihentikan pada bulan September 1945, maka sarana percetakannya ternyata lebih dahulu dimanfaatkan oleh Pemerintah Belanda (NICA) untuk melahirkan Soeara Kalimantan yang pro penjajah. Berbeda halnya dengan sarana percetakan Borneo Simboen yang ada di Kandangan, oleh para tokoh pers setempat dapat dimanfaatkan untuk melahirkan koran tengah mingguan yang diberi nama “Sinar Hoeloe Soengai”. Akan tetapi, perjalanan Sinar Hoeloe Soengai sebagai embrio pers perjuangan di daerah ini tidaklah berlangsung dengan mulus, karena percetakan mereka juga diambil alih oleh NICA. Oleh karena itu, pada awal penerbitannya Sinar Hoeloe Soengai berada di bawah kendali NICA, baru kemudian oleh pimpinannya, haluan diubah dari pers yang menyuarakan kepen¬tingan Belanda, menjadi pers yang menyuarakan dan membela bahkan memberikan fasilitas bagi kepentingan pejuang kemerdekaan.

Hubungan pengasuh Sinar Hoeloe Soengai yang akrab dengan tokoh-tokoh pejuang gerilya dan secara diam-diam ikut membantu lahirnya media massa perjuangan lainnya seperti Majalah Republik telah menimbulkan kecurigaan bagi penguasa NICA sehingga setiap penerbitan Sinar Hoeloe Soengai selalu dilakukan sensor yang keras oleh NICA.

Dalam bulan Desember 1948, Merah Danil Bangsawan (pemimpin umum Sinar Hoeloe Soengai) ditangkap oleh penguasa NICA dengan tuduhan telah membantu gerakan perjuangan. Beberapa waktu setelah penahanan Merah Danil Bangsawan, kemudian terjadi peristiwa tragis yang menimpa percetakan surat kabar Sinar Hoeloe Soengai, tindakan pimpinan baru yang menolak permintaan pencetakan surat-surat yang berkaitan dengan kegiatan perjuangan dengan alasan takut ketahuan Belanda, menyebabkan kekecewaan para pejuang di daerah tersebut. Masalah inilah yang menjadi sebab terbakarnya percetakan koran Sinar Hoeloe Soengai beberapa waktu kemudian. Bersamaan dengan hancurnya sarana percetakan tersebut,maka berakhir pula riwayat surat kabar Sinar Hoeloe Soengai yang terbit di daerah ini (Ideham, 2003:419).

Majalah Republik. Se¬suai dengan namanya mempu¬nyai misi sebagai majalah per¬juangan dan mendapat sokongan dari Sinar Hoeloe Soengai. Penerbitan pertama bertepatan dengan hari ulang tahun yang pertama Republik Indonesia 17 Agustus 1946, seolah-olah mengingatkan masyarakat akan Proklamasi Kemerdekaan yang telah berkumandang setahun yang lalu. Oleh karena itu, nomor perdananya itu memuat kembali secara lengkap teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 beserta dengan susunan kabinet RI yang pertama.

Tindakan pimpinan redaksi yang menempatkan tanggal penerbitan nomor perdana bertepatan dengan hari proklamasi kemerdekaan, ditambah dengan nama majalah yang dipakai yakni Republik, secara jelas memberikan identitas misi perjuangan yang diemban media massa ini. Bahkan majalah ini selanjutnya secara berani memuat artikel yang menyerang tokoh-tokoh yang memihak Belanda. Misalnya Isah (nama samaran dari Zafry Zamzam, PU dan Pemred Majalah Republik) dalam tulisannya terang-terangan menyerang H. Abdurrahman Siddik (ketua partai Serikat Rakyat Islam-SRI) bentukan NICA, padahal sebelumnya ia adalah seorang republiken yakni ketua pedoman besar Partai Serikat Muslimin Indonesia (SERMI), akan tetapi kemudian memihak Belanda.

Selain wartawan, Zafry Zamzam juga dikenal sebagai tokoh Partai Serikat Kerakyatan Indonesia (SKI), sebuah partai republiken yang menentang ide federalisme dan pembentukan Negara Kalimantan. Setelah berjalan selama lebih dari dua tahun, maka pada suatu hari dalam bulan Desember 1948 Zafry Zamzam ditahan tentara Belanda. Sesudah penangkapan Zafry Zamzam, ternyata tidak ada tenaga penggerak lainnya dalam tubuh Majalah Republik yang berani menanggung risiko, sehingga berakhirlah riwayat Majalah Republik.

Harian Kalimantan Berdjuang (pada beberapa cetakannya ditulis Kalimantan Berdjoang) disingkat Ka-Be adalah media massa yang didirikan orang-orang dalam Sinar Hoeloe Soengai dan Majalah Republik. Didirikan di Kandangan pada 1 Oktober 1946 namun kemudian berpusat di Banjarmasin. Surat kabar ini menyaingi dan mengimbangi berita-berita yang disuarakan pers NICA, yakni Dagblad Borneo Post dan Harian Soeara Kalimantan. Sebelumnya nama Soeara Kalimantan pernah dipakai sebagai nama surat kabar yang terbit pada tahun 1930-1942 yang dipimpin oleh A.A. Hamidhan yang isi pemberitaannya seringkali melawan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karena itu, ketika lahir Harian Soeara Kalimantan bentukan NICA yang dikelola bekas wartawan Soeara Kalimantan pimpinan A.A. Hamidhan dan bersikap menyuarakan kepentingan penjajah, maka surat kabar ini sempat diprotes oleh A.A. Hamidhan, sehingga kemudian surat kabar ini merubah sikap dari menyuarakan kepentingan NICA menjadi bersikap nasionalis, dan awal 1950 mengganti nama menjadi Indonesia Merdeka.

Sebagai surat kabar yang mendukung perjuangan kemerdekaan, negara Kesatuan dan menentang ide federalisme dan pembentukan negara Kalimantan maka Harian Kalimantan Berdjuang selalu diawasi dengan ketat oleh mata-mata NICA. Surat kabar ini secara nyata telah mendukung perjuangan gerilya yang dipimpin Letkol Hassan Basry dari kesatuan ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan, misalnya dengan menyiarkan naskah Proklamasi 17 Mei 1949 yang berisi pernyataan kebulatan tekat rakyat Kalimantan Selatan untuk tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau memberitakan kemajuan perang gerilya seperti yang diliput wartawannya dan diberitakan dalam Kalimantan Berdjuang, Kamis 22 September 1949 No. 806 Tahun ke V, hlm.2 berjudul “Surat2 dari Hulu-Sungai: Menindjau daerah gerilja dari dekat” (Wajidi, 2007b: 112).
Pada bulan Desember 1948 bersamaan dengan Agresi II Militer Belanda, pemerintah NICA melakukan penangkapan-penangkapan terhadap tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan termasuk tokoh Harian Kalimantan Berdjuang seperti Haspan Hadna, Adonis Samat, dan Abdul Jabar. Mesin stensil besar bersama sheet-sheet stensil terbitan sebelumnya turut pula disita NICA, dan hanya bisa diambil dengan syarat bahan-bahan berita yang akan dimuat harus terlebih dahulu melalui sensor oleh Regeerings Voorlichting Dienst (RDV) NICA. Meski dengan berat hati, persyaratan itu diterima. Tetapi di balik itu, tetap mengambil taktik “mengakali” sensor tersebut agar berita-beritanya tetap menguntungkan perjuangan kemerdekaan (Wajidi, 2008:48).

Media cetak lainnya yang tak kalah beraninya adalah Harian Terompet Rakyat. Tokoh harian ini yakni Yusni Antemas (nama pena, Anggraini Antemas) tidak hanya bersenjatakan pena tapi juga ikut dalam orga¬nisasi perlawanan bersenjata yakni Gerpindom (Gerakan Rakyat Pengejar/Pembela Indonesia Merdeka) Amuntai. Melalui kolom pojok dan edito¬rialnyaharian ini seringkali me¬lontarkan protes, sindiran atau kritikan terhadap kebobrokan politik kolonial Belanda.

Keberanian Harian Terompet Rakyat mengkritik kebobrokan politik penjajahan menyebabkan harian ini senantiasa mendapat sorotan dari penguasa setempat. Hamran Ambrie (Pemred) dan Yusni Antemas (Wakil Pemred) dipanggil dan diminta untuk menghentikan kegiatannya sebagai wartawan Republiken dengan menawarkan bantuan berupa dana dan sarana apabila bersedia menghentikan penerbitan Harian Terompet Rakyat atau bekerjasama dengan surat kabar Belanda, namun tawaran itu ditolak mereka. Dampak lanjut dari gagalnya bujukan yang dilakukan pihak punguasa NICA kepada tokoh-tokoh Terompet Rakyat di Amuntai tersebut adalah terjadinya peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh militer NICA terhadap Yusni Antemas pada tanggal 6 Mei 1947.

Janji pihak yang berwajib untuk mengusut peristiwa Yusni Antemas ini tidak pernah berlanjut, bahkan tekanan-tekanan penguasa NICA terhadap Terompet Rakyat semakin kuat. Yusni Antemas beberapa kali ditangkap karena persdelict dari tulisan-tulisannya itu, ditahan di penjara Tanjung selama satu tahun sampai dibebaskan di tahun 1949.

Sesudah tokoh-tokohnya ditahan pemerintah NICA, maka kondisi harian Terompet Rakyat semakin memburuk karena kekurangan modal sampai akhirnya keluar pemberlakuan larangan terbit terhadap ha¬rian tersebut.

Banyak media cetak lainnya yang berhaluan republiken di masa Perang Kemerdekaan, antara lain Mingguan Kedaulatan, Islam Berjuang, Berita Merdeka, Fadjar Timoer, Mingguan Waspada, Ha¬rian Indonesia Merdeka, Politik Njata, Menara Indonesia, Pedoman Perdjoeangan, dan Majalah Pawana. Namun semuanya bernasib sama yakni berumur pendek karena kesulitan modal, terkena persbreidel, atau tokoh-tokohnya ditangkap dan dipenjarakan penguasa NICA .

PENUTUP
Berdasarkan uraian di atas dapat diambil beberapa kesimpulan. Pertama, perjuangan kemerdekaan Indonesia di Kalimantan Selatan melibatkan hampir seluruh unsur potensi bangsa, tidak hanya perjuangan dengan cara mengangkat senjata, melalui partai politik atau jalur diplomasi di meja perundingan, namun juga melalui jalur media massa. Perananan media massa tidaklah kecil, hal itu dapat dilihat dalam perannya pada masa periode pergerakan kebangsaan, periode pendudukan Jepang, dan periode perang kemerdekaan.

Kedua, pada masa periode pergerakan kebangsaan, media massa khususnya surat kabar dan majalah mempunyai peran penting sebagai media penanaman nasionalisme dan patriotisme kalangan bumi putera. Keberadaannya telah mendorong kemajuan kebudayaan dan peradaban, media penyampaian informasi perkembangan politik kebangsaan, penyebarluasan ide-ide tentang kemerdekaan, liberalisme, dan parlementarisme, menyuarakan pentingnya persatuan, memberitakan ketimpangan antara kehidupan masyarakat di Jawa dengan Kalimantan, dan sebagainya yang merupakan bagian dari pergerakan nasional di daerah ini.

Ketiga, pada masa periode pendudukan Jepang yang dikenal sebagai awan gelap bagi pergerakan kemerdekaan, kehidupan pers yang dibatasi, dibentuk, dan dijadikan corong tentara pendudukan Jepang tetap berusaha dengan berbagai siasat untuk tetap berpihak kepada perjuangan kemerdekaan dalam setiap pemberitaannya meski mendapat sensor dan ancaman hukuman mati dari tentara pendudukan Jepang. Pada periode ini, masyarakat dapat memperoleh berita-berita dari dunia luar, khususnya perang Pasifik, tanda-tanda kekalahan Jepang, dan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia yang disiarkan oleh Borneo Simboen.

Keempat, pada masa periode perang kemerdekaan, media massa bahu membahu dengan pejuang gerilya dan tokoh politik untuk mempertahankan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Pada periode ini, surat kabar dan majalah republikein tidak hanya mendukung perjuangan mempertahan kemerdekaan, namun secara tegas menolak ide federalisme dan rencana pembentukan negara Kalimantan serta mendukung Kalimantan Selatan tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

DAFTAR PUSTAKA
Antemas, Anggraini. 1988. Mutiara Nusantara Seri Kalimantan Selatan. Amuntai: Mega Sapura.
Artha, Artum. 1981. Wartawan-wartawan Kalimantan Raya. Surabaya: Bina Ilmu Offset.
Gafuri, Ahmad. 1984. Sejarah Perjuangan Gerilya Menegakkan Republik Indonesia di Kalimantan Selatan (1945-1949). Kandangan: Departemen Penerangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Ideham, M. Suriansyah dkk (ed.). 2003. Sejarah Banjar. Banjarmasin: Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Saleh, M. Idwar dkk. 1978/1979. Sejarah Daerah Tematis Zaman Kebangkitan Nasional (1900-1942) di Kalimantan Selatan. Banjarmasin: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Depdikbud.
Nawawi, Ramli dkk. 1991. Sejarah Revolusi Kemerdekaan (1945-1949) Daerah Kalimantan Selatan. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Depdikbud.
Pemda Tk.I Kalsel. 1990. Sejarah Perjuangan Rakyat Menegakkan Kemerdekaan Republik Indonesia di Kalimantan Selatan (Periode 1945-1949). Banjarmasin.
Wajidi. 2007a. Nasionalisme Indonesia di Kalimantan Selatan 1901-1942. Banjarmasin: Pustaka Banua.
Wajidi. 2007b. Proklamasi Kesetiaan Kepada Republik. Banjarmasin: Pustaka Banua.
Wajidi. 2008. Glosarium Sejarah Lokal Kalimantan Selatan Periode 1900-1950. Yogyakarta: Debut Press.
Surat Kabar, antara lain
Soeara Kalimantan edisi Saptoe 7 Februari 1942 – 19 Moeharram 1361
Kalimantan Raya edisi Raboe 4 Nopember 2602
Borneo Simboen edisi Nomor 435, Jumat 28 April 2604
Borneo Simboen edisi Nomor 851, Minggu 26 Hatji-Gatsoe 2605
Kalimantan Berdjuang edisi Kamis 22 September 1949 No. 806 Tahun ke V
Kalimantan Berdjuang edisi Djumat 11 Nopember 1949 No. 847 Tahun ke IV
Soeara Kalimantan edisi Senin 29 Agustus 1949 Tahun ke V Nomor 217
Indonesia Merdeka edisi Sabtu 28 April 1951 Nomor 99 Tahun ke VII

Kamis, 02 Juli 2009

MARAKNYA KECURANGAN DALAM PEMILU 2009

BERITA MEDIA PUBLIK – BANJAR. Banyaknya temuan dan laporan dari masyarakat tentang kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2009 ini membuat beberapa LSM di Kalimantan Selatan angkat bicara.

Drs. Bulkini seorang Ketua DPW LKPI "Lembaga Kajian Pembangunan Indonesia" Kalimantan Selatan angkat bicara, “ Sehubungan laporan dari masyarakat tentang maraknya kecurangan yang dilakukan oleh para caleg pada saat PEMILU LEGISLATIF tahun 2009, membuat lembaga kami merasa berkewajiban untuk menindaklanjutinya”, katanya, Kamis (2/7) di kantornya jalan Pramuka Banjarmasin, kepada beberapa wartawan.

Lebih rinci Bulkini mengungkapkan, “ Dengan banyaknya masyarakat yang mengadu ke lembaga kami tentang banyak kecurangan-kecurangan yang di lakukan oleh para caleg dalam pemilu 2009 inilah seakan-akan memberikan motivasi kepada kami untuk melakukan penyelidikan langsung kemasyarakat tentang kebenaran sebuah kasus kecurangan ini,” cetusnya.

“Dari iniah kami berupaya mengumpulkan informasi dan bukti guna disampaikan dan sebagai laporan kepada pihak yang berwenang atas kecurangan tersebut,” ungkap Bulkini.

Bulkini yang juga dipanggil akrab dengan sebutan Ibul lebih rinci menjelaskan, “Hasil investigasi kami di lapangan sangat banyak kecurangan yang kami dapat, seperti kecurangan tentang manipulasi data, jual beli hasil suara, penggelembungan suara dan banyak lagi kecurangan lainnya,” katanya dengan nada serius.

“Diantara temuan yang kami dapatkan dan begitu menunjul berupa indikasi pemalsuan dokumen pada saat melengkapi persayaratan menjadi caleg oleh salah satu caleg dari PAN Dapil Banjar 2 yang bernama H. Mardiansyah, SP Caleg nomor urut 1,” ungkap Ibul.
   
“Selain pemalsuan dokumen yang dilakukannya, Mardiansyah juga di duga kuat telah melakukan pengambilan suara dari CALEG separtainya urutan ke 2 yaitu Aspihani Ideris SAP dan seakan-akan dia lebih mendapatkan suara dari Caleg se partainya tersebut sehingga dia bisa dipastikan menduduki kursi empuk di legeslatif. Kasus ini diduga kuat bahwa Mardiansyah dalam melakukan kecurangannya bekerjasama dengan PPK Kertak Hanyar dan Tatah Makmur."cetus Bulkini. 

“Kan sudah jelas dan sangat jelas bahwa yang bersangkutan telah merugikan orang lain dan melanggar ketentuan perundang-undangan dan bahkan jelas ada unsur pidananya seperti yang diatur dalam sebuah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang terdapat di Bab XII, Pasal 263 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana enam tahun penjara” ungkap Bulkini dengan mengharapkan kasus ini ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

"berbicara masalah ketentuan hukum, seharusnya pencalonan Mardiansyah tersebut bathal demi hukum, dan dia itu tidak berhak untuk dilantik sebagai anggota DPRD Banjar 2009-2014," tegas Bulkini.

“Kami sudah mengirimkan surat dan alat bukti dari temuan kami ini ke Panwaslu Kabupaten Banjar, ke Kejaksaan Martapura dan ke Polres Banjar untuk di tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini”

“Mengingat yang bersangkutan dinyatakan terpilih menjadi anggota DPRD Banjar dan akan dilantik beberapa saat lagi, maka kami meminta kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti temuan indikasi PIDANA PEMILU dan memprosesnya sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bulkini.

Senada dengan Ipriani S Kaderi S.AB Sekretaris Jenderal Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), menuturkan bahwa berdasarkan laporan, temuan hasil investigasi kami dilapangan memang dalam pemilu tahun ini sangat banyak kecurangan yang dilakukan oleh para caleg dan bahkan para caleg bekerjasama dengan panitia pemilihan baik di TPS, PPK maupun KPU untuk memutar balikkan fakta hasil pemilu, ujarnya ketika dihubungi media ini via telepon.

"Kecurangan tersebut berupa menggelembungan suara, pengambilan suara dari sesama partainya bahkan yang terang-terangan mereka berani membeli suara dengan masyarakat dengan berbagai mudus" pungkas Ipriani aktivis yang terkesan berani ini.

Lebih lanjut Ipri mengungkapkan bahwa, kami juga mendapatkan beberapa laporan aduan beberapa caleg yang dirugikan seperti diantaranya yang terjadi pada caleg PDI-P dapil 5, Gafuri Rahman yang dirinya merasa dirugikan oleh caleg separtainya yang diduga Jamilah caleg PDI-P dapil 5 tersebut telah melakukan kecurangan dengan mengambil hasil suara Gafuri Rahman separtainya sendiri, pungkasnya.

"Kecurangan ini diduga adanya indikasi kerjasama antara Jamilah (Caleg PDI_P) dengan panitia Pemilihan Kecamatan untuk bisa meluluskan dalam perebutan kursi DPRD Kab. Banjar, begitu juga dengan Mardiansyah mengambil suara Aspihani Ideris, seperti di PPK Kertak Hanyar faktanya suara Aspihani Ideris berjumlah 575 suara, namun sangat aneh dan ajaib sekali deketika di KPU Kabupaten Banjar saat pleno KPU ternyata suara Aspihani malahan berkurang menjadi 75 suara saja, dan malahan suara sah Mardiansyah bertambah 500 suara, intinya suara Aspihani Ideris yang 500 suara dimasukan ke atas nama Mardiansyah dengan partai, daerah pemilihan dan calon yang sama dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD Kabupaten Banjar." kata Ipri.

"Saya rasa alat bukti ini bisa dijadikan sebagai bahan penyelidikan dan seharusnyalah Panwaslu dan aparat hukum lainnya segera mungkin menindaklanjutinya sebagaimana aturan yang ada di NKRI ini, dan saya menilai mereka yang mengambil suara dari rekan separtainya sama saja dengan perampok berdasi, tentunya kasus ini sudah kami laporkan ke instansi terkait Panwaslu, KPU dan bahkan ke Kepolisian" kata Ipriani seraya menutup pembicaraannya.

Ir. Manhuri salah satu anggota KPU Kabupaten Banjar ketika diminta konfirmasi dikantornya Kamis 2 Juli 2009, membenarkan banyaknya kecurangan pada Pemilu tahun ini, “ Ya benar mas (kepada wartawan Media Publik) banyaknya kecurangan-kecurangan dilakukan oleh para Caleg pada pemilu tahun ini,” katanya.

“Kalau mengenai Mardiansyah Caleg dari PAN ini benar adanya bahwa tidak terdaftar sebagai pemilih yang seharusnya masuk dalam database DPT KPU di Kabupaten Banjar, akan tetapi mengenai Jamilah kami masih melakukan kajian untuk mengungkap kebenarannya” ungkap Manhuri.

Lebih dalam Manhuri menegaskan, “Seharusnya kalau kita benar-benar mengikuti aturan pemilu  yang bersangkutan itu tidak berhak menjadi seorang Caleg,” katanya. (TIM)




Sabtu, 16 Mei 2009

PERANG ANTARA TAUHID DENGAN SYIRIK

Perang antara tauhid dengan syirik telah terjadi sejak lama. Sejak zaman Nabi Nuh Alaihis Salam menyeru kaumnya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada berhala-berhala.

Nabi Nuh berada di tengah kaumnya selama sembilan ratus lima puluh tahun. Beliau menyeru kaumnya kepada tauhid, tetapi penerimaan mereka sungguh di luar harapan. Secara jelas Al-Qur'an meng-gambarkan penolakan mereka, dalam firmanNya:
"Dan mereka berkata, 'Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwaa', yaghust, ya'uq dan nasr." Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia)." (Nuh: 23-24)
Tentang tafsir ayat ini, Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas , dia berkata:
  1. Ini adalah nama-nama orang-orang shalih dari kaum Nabi Nuh. Ketika mereka meninggal dunia, setan membisikkan kepada kaumnya agar mereka membuat patung orang-orang shalih tersebut di tempat-tempat duduk mereka, dan agar memberinya nama sesuai dengan nama-nama mereka. Maka mereka pun melakukan perintah setan tersebut. Pada awalnya, patung-patung itu tidak disembah. Tetapi ketika mereka semua sudah binasa dan ilmu telah diangkat, mulailah patung-patung itu disembah.
  2. Selanjutnya datanglah para rasul sesudah Nabi Nuh. Mereka menyeru kaumnya agar beribadah hanya kepada Allah semata, dan agar meninggalkan apa yang mereka sembah selain Allah, sebab mereka tidak berhak untuk disembah. Renungkanlah Al-Qur'anul Karim yang menceritakan tentang keadaan mereka:
    "Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum 'Aad saudara mereka, Hud. Ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selainNya. Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepadaNya?." (Al-A'raaf: 65)
    "Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shalih. Shalih berkata, "Hai kaumku, sembahlah Allah sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia." (Huud: 61)
    "Dan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu'aib. Ia berkata, "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia." (Huud: 84)
    "Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: "Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku." (Az-Zukhruf: 26-27)
    Terhadap dakwah para nabi tersebut, kaum musyrikin meresponnya dengan penentangan dan pengingkaran terhadap apa yang mereka bawa. Orang-orang musyrik itu memerangi para rasul dengan segala kemampuan yang mereka miliki.
  3. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam misalnya, sebelum diutus sebagail rasul, beliau terkenal di kalangan orang-orang Arab dengan julukan "ash-shaa-diqul amiin" (yang jujur dan dapat dipercaya). Tetapi tatkala beliau mengajak kaumnya menyembah kepada Allah dan mengesakanNya, serta menyeru agar meninggalkan apa yang disembah oleh nenek moyang mereka, serta merta mereka lupa dengan sifat jujur dan amanah beliau. Lalu mereka menghujaninya dengan berbagai julukan buruk. Di antaranya ada yang menjuluki beliau dengan "ahli sihir lagi pendusta". Al-Qur'an mengisahkan penolakan mereka terhadap dakwah tauhid dalam firmanNya:
    "Dan mereka heran karena mereka kedatangan seorang pemberi peringatan (rasul) dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata, 'Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak dusta. Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Se-sungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengheran-kan." (Shaad: 4-5)"Demikianlah tidak ada seorang rasul pun yang datang kepada orang-orang yang sebelum mereka, melainkan mereka mengatakan. "Ia adalah seorang tukang sihir atau orang gila. Apakah mereka saling berpesan tentang apa yang dikatakan itu. Sebenar-nya mereka adalah kaum yang melampaui batas." (Adz-Dzaari-yaat: 52-53)
    Demikianlah itulah sikap segenap rasul dalam dakwahnya kepada tauhid. Dan sebagaimana gambaran ayat-ayat di atas itulah sikap kaum mereka yang pendusta lagi mengada-mengada.
  4. Pada zaman kita saat ini, jika seorang muslim mengajak sesama saudara muslim lainnya kepada akhlak, kejujuran dan amanah, ia tidak akan menemukan orang yang menentangnya.
    Berbeda halnya jika ia mengajak mereka kepada tauhid yang kepadanya para rasul menyeru yaitu berdo'a (memohon) hanya semata-mata kepada Allah dan tidak memohon kepada selainNya, baik kepada para nabi atau wali, karena sesungguhnya mereka hanyalah hamba Allah, niscaya orang-orang segera menentangnya dan menuduhnya dengan berbagai tuduhan dusta. Mungkin mereka akan dituduh wahabi, dengan maksud untuk membendung manusia dari dakwah kepada tauhid.
    Jika sang da'i mengetengahkan ayat yang didalamnya terdapat ajakan kepada tauhid, mereka tak segan-segan menuduh dengan mengatakan, "Ini ayat wahabi". Manakala sang da'i membawakan hadits:
    Jika kamu meminta maka mintalah kepada Allah dan jika kamu mohon pertolongan maka mohonlah pertolongan kepada Allah." (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi)
    Maka serta merta sebagian mereka akan mengatakan, "Itu hadits wahabi."Bila seseorang shalat dengan meletakkan tangan di atas dada, atau menggerakkan jari telunjuknya ketika tasyahud , sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, maka sebagian orang akan mengatakan sebagai orang wahabi.Kata wahabi seakan menjadi simbol bagi setiap orang yang mengesakan Allah, yang hanya menyembah Tuhan Yang Satu, dan mengikuti sunnah nabiNya.Sesungguhnya wahabi adalah nisbat kepada Al-Wahhab (Yang Maha Pemberi). Ia adalah salah satu dari nama-nama Allah Yang Paling Baik. Berarti Dialah yang memberikan kepadanya tauhid, yang merupakan nikmat Allah yang paling besar bagi orang-orang yang mengesakan Allah.
  5. Para du'at kepada tauhid hendaknya sabar dan meneladani Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, yang kepadanya Allah berfirman:
    "Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik." (Al-Muzammil: 10)"Maka bersabarlah kamu untuk (melaksanakan) ketetapan Tuhanmu, janganlah kamu ikuti orang yang berdosa dan orang yang kafir di antara mereka." (Al-Insaan: 24)
    Setiap orang Islam hendaknya menerima dakwah kepada tauhid, serta mencintai pada da'inya. Karena sesungguhnya tauhid adalah dakwah para rasul secara keseluruhan, juga dakwah Rasul kita Muhammad. Maka barangsiapa mencintai Rasul Shallallahu'alaihi wasallam, niscaya dia akan mencintai dakwah kepada tauhid dan barangsiapa membenci kepada dakwah tauhid, maka berarti ia telah membenci Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam

Jumat, 01 Mei 2009

RISUH DISKUSI MULTIPIHAK TINDAKLANJUT PERBAIKAN JALAN


MEDIA PUBLIK - BANDA ACEH. Diskusi multipihak mengenai tindaklanjut peningkatan jalan Keude Trumon-Buluseuma di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (1/5) panas. Masyarakat yang diwakili Solidaritas Pemuda Aceh Selatan (SPAS) minta Pemerintah Aceh melanjutkan program untuk membebaskan keterisoliran tersebut meski diprotes oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Memanasnya diskusi bahkan sempat ricuh dipicu karena berbelit-belitnya pihak Walhi Aceh memberi pernyataan sikap terhadap pencabutan surat laporan mereka ke Mabes Polri. Surat itu melaporkan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban melanggar UU Nomor 26/2007 jo PP Nomor 20/2008 tentang Penataan Tata Ruang Nasional dan UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam karena memberi izin pembangunan jalan tersebut lewat surat Nomor: S.96/Menhut-IV/2009. Diskusi dipimpin Gubernur Aceh diwakili Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Ir Izhar. Diskusi sekitar tiga jam itu dihadiri Wakil Bupati Aceh Selatan, Daskar Azis, wakil-wakil masyarakat Buluseuma, mahasiswa asal Aceh Selatan, Camat Trumon Isa Ansari, Imum Mukim Buluseuma Abidin Jal, dan Juru Bicara Kaukus Pantai Barat-Selatan TAF Haikal.

Forum diskusi itu juga menghadirkan Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh Dr Ir Muhya Yunan, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Ir Hanifah Affan, Kepala Bapedalda Aceh Husaini Syamaun, Kepala BKSDA Aceh M Idris Haji, Kepala BPN Aceh Taftazani, dan unsur dari Polda. Sedangkan dari unsur Walhi Aceh, hadir M Oki Kurniawan (Manajer Riset dan Kampanye), M Abdillah (Manajer Kelembagaan), dan sejumlah LSM lingkungan hidup dari Aceh Selatan yang termasuk dalam jaringan Walhi Aceh. Sementara Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Bambang Antariksa tidak hadir dalam diskusi tersebut.

Jalannya diskusi awalnya tertib dan aman. Namun ketika pembicaraan memasuki pada subtansi permasalahan, situasi mulai memanas. Para peserta diskusi mempertanyakan surat Walhi Aceh yang dikirim ke Mabes Polri beberapa waktu lalu, dengan isinya melaporkan Menhut MS Kaban yang mereka anggap melanggar UU tentang Tata Ruang Nasional dan Konvensi Suberdaya Alam sehubungan pemberian izin pembangunan jalan Keude Trumon-Buluseuma. Menurut versi Walhi, jalan tersebut berdasarkan hasil survei masuk dalam Kawasan Suaka Alam Margasatwa Rawa Singkil yang dilindungi. Dalam suratnya, Walhi meminta polisi mengusut Menhut yang telah membuat kebijakan melanggar ketentuan. Surat laporan Walhi Aceh bernomor: 35/DR/Walhi/IV/2009 itu sendiri ditandatangani Direktur Eksekutifnya, Bambang Antariksa dan telah diterima Mabes Polri.

Sikap Walhi Aceh melaporkan Menhut ke polisi dinilai oleh wakil-wakil masyarakat Buluseuma termasuk aktivis LSM tidak beralasan. Seperti dikatakan Wakil Bupati Aceh Selatan, Daska Aziz, jalan Keude Trumon-Buluseuma merupakan ruas jalan lama yang sudah ada sejak zaman Belanda. Peningkatan kualitas jalan sepanjang 17 kilometer juga pernah dilakukan pada tahun 1990/1991 semasa pemerintahan Bupati Sayed Mudhahar Ahmad yang juga tokoh lingkungan hidup dan pendiri Yayasan Leuser International (YLI). “Ruas jalan Keude Trumon-Buluseuma telah ada jauh sebelum keluarnya Keputusan Menteri Kehutanan No.166/Kpts-II/1998 tentang Perubahan Fungsi dan Penunjukan Kawasan Hutan Rawa Singkil,” kata nya. Daska yang didampingi anggota DPRK Aceh Selatan, T Mudasir juga mengatakan, ruas jalan yang dipermasalahkan Walhi Aceh itu juga sudah dibangun sebelum keluarnya Keputusan Menteri Kehutanan No.190/Kpts-II/2001 tentang Pengesahan Batas Kawasan Ekosistem Leuser di Provinsi Aceh.

Walhi yang merasa tersudut dengan berbagai fakta yang dikemukakan sejumlah tokoh masyarakat Aceh Selatan, tak banyak memberi komentar. Ketika diminta ketegasannya oleh salah seorang peserta apakah mereka mencabut laporannya ke Mabes Polri atau tidak, Manajer Kelembangaan Walhi Aceh, M Abdillah menyatakan, pihaknya perlu melakukan penelitian ulang dan melakukan rapat dengan para-pihak di lembaganya. “Secara prinsip kita setuju, tetapi untuk mencabut laporan itu kita perlu melakukan rapat kembali dengan kawan-kawan di Walhi. Karena apa yang telah dilakukan itu sebelumnya juga berdasarkan keputusan rapat,” katanya. Mendapat jawaban itu, Bestari Raden yang merupakan aktivis lingkungan hidup yang juga pimpinan LSM Rimueng Lamkaluet langsung mengamuk. “Kami perlu ketegasan Anda, cabut atau tidak surat itu. Kenapa Anda tidak melihat penderitaan rakyat kami, siapa di belakang Anda sehingga begitu berani bertindak seperti itu,” tandas Bestari, lantang.

Bestari sempat bangkit dari duduknya untuk menuju ke arah Oki Kurniawan dan M Abdillah yang duduk di bagian depan sebelah kiri yang berhadapn dengan bangku Bestari. Namun, upaya ini cepat dicegah oleh peserta diskusi yang duduk di samping dan belakang Bestari. Bahkan, polisi yang mengamankan jalannya diskusi itu turut juga memegang dan menenangkan aktivis LSM Putra Meukek tersebut. Ketika Bestari sedang mengamuk, tiba-tiba seorang anak muda yang duduk tidak jauh dari Bestari juga turut mengamuk yang ingin menyerang pihak Walhi. Namun upaya tersebut juga berhasil diredam pihak kepolisian.

Setelah sempat memanas, diskusi berjalan kembali bahkan mulai mencair, apalagi setelah pihak Walhi melalui M Abdillah memberi pernyataan siap untuk menarik laporan tersebut. Tetapi dengan cacatan amdal mengenai pembangunan jalan tersebut harus direvisi, dan tidak boleh digabungkan dengan pembangunan ruas jalan Buluseuma-Kuala Baru (Aceh Singkil). “Kami minta amdal jalan Keude Trumon-Buluseuma harus dipisahkan dengan ruang jalan Buluseuma-Kuala Baru. Kalau itu telah dilakukan, kami akan cabut surat laporan tersebut,” tegasnya.

Pernyataan itu tidak saja diutarakan secara lisan, tetapi juga secara tertulis oleh kedua belah pihak, yaitu Walhi dan masyarakat plus Pemerintah Aceh Selatan. Muhyan Yunan mengatakan, pihaknya akan segera menyurati Bapedalda untuk membuat pemisahan amdal jalan tersebut. “Hari ini juga langsung saya buat surat itu. Pihak Bapedalda juga sudah menyatakan kesiapan mereka merevisi amdal,” katanya. Menurut Muhyan, dalam APBA 2009 Pemerintah Aceh telah menganggarkan dana Rp 5 miliar untuk pembangunan jalan tersebut, dan proses tender sedang dilakukan. (TIM)

Jumat, 23 Januari 2009

ASAL USUL SUKU BANJAR

MEDIA PUBLIK
Oleh : Kastalani Ideris

Dalam bahasa Banjar dikenal istilah “bubuhan”. Secara sederhana, bubuhan dapat dipahami sebagai warga atau kelompok orang Banjar yang berada dalam satu ikatan kekerabatan luas yang bersandar pada garis keturunan, lokalitas (tempat kediaman), atau kesejarahan. Sebagai sebuah kelompok bubuhan, maka ada sebutan, seperti: bubuhan gusti, bubuhan Alabio, bubuhan Kuin, bubuhan kelua, bubuhan alai, bubuhan pahuluan, bubuhan paunjunan, bubuhan Banjar, dan lain sebagainya. Dalam sistem bubuhan, tetuha atau tokoh bubuhan adalah orang-orang panutan dan dia sebagai tetuha memikul tanggung jawab untuk kepentingan anggota bubuhannya.

Selain ikatan kekerabatan luas, identitas kelompok bubuhan tidak terlepas dari sejarah terbentuknya kelompok masyarakat tersebut. Sebutan “Bubuhan Banjar”, misalnya, merupakan kelompok kekerabatan yang didasarkan atas kesamaan etnis/suku/puak, bahasa dan budaya (dan belakangan juga agama, khususnya Islam) yang bertempat tinggal di Kalimantan Selatan. Hal ini jelas bahwa Bubuhan Banjar membawahi berbagai kelompok bubuhan lainnya yang ada dalam masyarakat Banjar. Orang yang lahir dan bertempat tinggal di Banjarmasin, Martapura, Alabio, Nagara, Kandangan, Barabai, Amuntai, Tanjung dan berbahasa serta berbudaya Banjar, maka sekat-sekat kelokalan atau tempat tinggal sebagai pengikat kekekerabatan mereka, digantikan dengan kekerabatan yang lebih luas, yakni berbahasa, berbudaya, dan beretnis yang sama yakni Banjar.

Seiring dengan diaspora orang Banjar ke berbagai tempat di Nusantara, maka komunitas orang Banjar juga terdapat di provinsi lainnya di Indonesia dan bahkan di Malaysia, Singapura, Brunei, Pattani, dan Mindanao. Oleh karena itu, dikenal pula sebutan, seperti: Bubuhan Banjar Tembilahan, Bubuhan Banjar Sapat, Bubuhan Banjar Kuala Tungkal, Bubuhan Banjar Samarinda, Bubuhan Banjar Malaysia, dan lain sebagainya.

Yang menjadi persoalan kemudian adalah apakah yang dimaksud orang Banjar itu etnis ataukah grup (campuran kebudayaan berbagai etnis). Siapakah orang Banjar itu? Bagaimanakah asal-usul dan perkembangannya?

Hingga saat ini memang belum ada telaah dokumen lintasan sejarah yang memadai atau komprehensif tentang rekonstruksi kesejarahan asal-usul etnis Banjar yang bermukim di Kalimantan Selatan. Umumnya, deskripsi latar belakang kesejarahan etnis Banjar lebih banyak berupa asumsi-asumsi yang didasarkan kepada data-data yang masih terbatas, dan kadang menimbulkan kontroversi atau silang pendapat.

Salah satu sumber yang seringkali dijadikan rujukan untuk merekonstruksi identitas orang Banjar adalah Hikayat Banjar, yakni sebuah bentuk historiografi tradisional yang isinya sarat dengan unsur-unsur sastra yang imajinatif, mitos, dan pandangan hidup yang bercampur baur dengan unsur faktual dari peristiwa masa lalu.

J.J. Ras dalam Marco Mahin (2004) menggolongkan Hikayat Banjar sebagai “a malay myth of origin”, yang artinya realibilitas data sejarahnya diragukan, tetapi sebagai teks sastra yang diproduk ketika masalah etnisitas belum menjadi issue hangat seperti sekarang ini, ia adalah sumber valid dan dapat diperhitungkan.
Siapakah orang Banjar itu? Etnis Banjar adalah orang-orang Banjar yang bertempat tinggal di Kalimantan Selatan. Mereka terdiri atas beberapa subetnis, yakni subetnis Banjar Kuala, subetnis Banjar Hulu (Pahuluan), maupun subetnis Batang Banyu.
 
Noerid Haloei Radam (1996 dan 2001) maupun Alfani Daud (1997) menyatakan bahwa orang Banjar modern itu terbentuk dari adanya pertemuan dan percampuran antar kelompok Ngaju, Ma’anyan, dan Bukit yang menghasilkan tiga kelompok subetnis, yaitu Banjar Kuala, Banjar Batang Banyu, dan Banjar Pahuluan. Ketiga subetnis inilah yang sekarang disebut Etnis Banjar. Namun pada awalnya terbentuk Suku Banjar ini merupakan persaudaraan 2 orang anak manusia yang hidup di Kalimantan. Yang kakak tinggal di perkampungan tempat keramaian disebut sebagai Suku Banjar dan yang si adik tinggal diperbukitan pedalaman di sebut sebagai Suku Dayak.

Ada pula yang mengatakan bahwa masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan bukan semata etnis melainkan juga grup, karena secara sosiologis merupakan percampuran berbagai etnis kebudayaan, seperti kebudayaan Melayu, Bukit, Ngaju, dan Ma’anyan. Akan tetapi, memang diakui bahwa unsur Melayu terlihat lebih dominan, sebagaimana tercermin antara lain dari faktor kebahasaan.

Disebutkan bahwa secara historis, etnis Banjar merupakan hasil pembauran yang berlangsung lama antara suku bangsa Melayu Tua (Proto Melayu) yang mendiami daerah Kalimantan Selatan, dengan suku bangsa yang datang kemudian, yaitu Melayu Muda (Deutero Melayu) yang mendiami daerah-daerah pantai dan tepian sungai besar (Depdikbud Kalsel, 1982).

Atas dasar pola genealogis masyarakat Banjar, maka istilah Banjar sebenarnya bukan sekedar konsep etnis semata, namun juga dikaitkan dengan konsep politis, sosiologis, dan agamis. Banjar adalah juga sebuah nama kerajaan Islam yang pada awalnya terletak di Banjarmasin. Dalam proses pembentukan Kerajaan Banjar maka Banjar Masih dengan pelabuhan perdagangannya yang disebut orang Ngaju sebagai Bandar Masih (Bandarnya orang Melayu) dijadikan sebagai ibukota kerajaan Banjar yang kemudian menjadi kota Banjarmasin.

Dalam Hikayat Banjar disebutkan bahwa proses “pembanjaran” itu bermula dari datangnya saudagar Ampu Jatmika di pulau Hujung Tanah, mereka dan keturunannya kemudian mendirikan kerajaan Negara Dipa, Negara Daha, dan Kesultanan Banjarmasin. Dalam hikayat itu, ditemui istilah-istilah yang disandingkan dengan kata “Banjar” yang pada umumnya mengacu kepada pengertian wilayah kesultanan, yaitu wilayah kerajaan dimana penduduknya disebut orang Banjar dan rajanya disebut Raja (Sultan) Banjar (Usman, 1995).

Kerajaan Banjar adalah nama lain dari sebutan Kerajaan Banjarmasin atau Kesultanan Banjar. Pengaruh Kesultanan Banjar melebar meliputi gabungan seluruh wilayah yang saat ini dikenal sebagai Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan sebagian Kalimantan Timur bahkan ada beberapa daerah yang pada saat ini masuk wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Ideham, dkk., 2003).

Kerajaan Banjar yang berkembang sampai abad ke-19 merupakan sebuah kerajaan Islam merdeka dengan kesatuan wilayah geografis yang dihuni oleh suatu bangsa dengan nama bangsa Banjar. Ketika kesultanan jatuh ke dalam kekuasaan kolonial Belanda, maka status bangsa Banjar turun derajatnya menjadi bangsa jajahan. Mereka tidak lagi disebut sebagai suatu bangsa (nation) akan tetapi hanya sebagai Urang Banjar (Usman, 1989)
.
Selain bahasa dan budaya, maka etnis Banjar juga dikonstruksikan sebagai suku bangsa yang beragama Islam sebagaimana antara lain dilekatkan oleh Alfani Daud (1997) maupun Noerid Haloei Radam (1996). Namun konstruksi itu mengandung sejumlah persoalan karena asumsi atau pendekatannya yang bersifat primordialisme, kasus seperti “menjadi orang Banjar setelah memeluk agama Islam” yang telah terjadi sejak Islamisasi di awal pembentukan Kesultanan Banjarmasin, kini masih terjadi pada orang Dayak yang memeluk agama Islam. Oleh karena itu, agama Islam lekat dengan kehidupan seni budaya dan adat istiadat orang Banjar. Berbagai upacara daur hidup dari kelahiran, anak-anak, dewasa, perkawinan, dan kematian selalu dilandasi atau paling tidak dipengaruhi oleh unsur-unsur Islam yang kadang berbaur dengan sisa-sisa kepercayaan lama.(TIM)

Alamat Asosiasi Pengusaha Indonesia


ASOSIASI BADAN USAHA1 GAPENSI
(Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) Jl. Raya Ragunan No. C1, Jati Padang, Pasar Minggu
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-78847247
Fax : +62-21-7806119
Email : bpp@gapensi.or.id
2GAPENRI
(Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia) Perkantoran Fatmawati Mas, Blok I No. 113, Lt. II, Jl. RS Fatmawati No. 20
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-7654908, +62-21-7699760
Fax : +62-21-7659408, +62-21-7699760
Email :
3GABPEKNAS
(Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional) Jalan Raden Saleh Nomor 28
Kota Jakarta Pusat
Telp : +62-21-3900326/3921346
Fax : +62-21-3900326
Email : admin@gabpeknas.org
4AKI
(Asosiasi Kontraktor Indonesia) Wijaya Graha Puri Blok D-1, Jl. Darmawangsa Raya No. 2
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-7200794
Fax : +62-21-7206805
Email :
5AKAINDO
(Asosiasi Kontraktor Air Indonesia) Komplek Ruko Perkantoran Jl. Raden Saleh Raya No.18L
Kota Jakarta Pusat
Telp : +62-21-3162871
Fax : +62-21-3162873
Email :
6AKLI
(Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia) Komp. Perkantoran Kebayoran Indah Blok B No.3, Jl. Cileduk Raya No. 10
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-7268491
Fax : +62-21-7230329
Email :
7INKINDO
(Ikatan Nasional Konsultan Indonesia) Jl. Bendungan Hilir Raya No. 29
Kota Jakarta Pusat
Telp : +62-21-5738577
Fax : +62-21-5733474
Email :
8AABI
(Asosiasi Aspal Beton Indonesia) Puri Sentra Niaga kalimalang Blok B No. 38, Jl. Raya Kalimalang
Kota Jakarta Timur
Telp : +62-21-8626522
Fax : +62-21-8631840
Email : dpp@aabi.or.id
9APPAKSI
(Asosiasi Perusahaan Pengelola Alat Berat/Alat Konstruksi Indonesia) Jl. K.H. Hasyim Ashari No. 33/D
Kota Jakarta Pusat
Telp : +62-21-6323672
Fax : +62-21-6311975
Email :
10APSPI
(Asosiasi Perusahaan Survey dan Pemetaan Indonesia) Sekretariat: Terusan Jakarta No. 281, Ketua: Jl. Cikadung Raya Timur No. 91A
Kota Bandung
Telp : +62-22-7270524, +62-21-5604361
Fax : +62-22-7270524, +62-21-5672734
Email :
11 APBI
(Asosiasi Perawatan Bangunan Indonesia) Jl. Raya Kebayoran Lama No. 9D
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-5346418, +62-21-5346475
Fax : +62-21-5349376
Email :
12 APNATEL
(Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi) Wisma Eresha, Jl.H.Samali No.51, Kalibata, Jakarta Selatan, 12740
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-7974727
Fax : +62-21-7974727
Email :
13 ASPEKINDO
(Asosiasi Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia) Jl. Utan Kayu No. 48
Kota Jakarta Timur
Telp : +62-21-8574444
Fax : +62-21-85912309
Email : dpn@aspekindo.org
14 AKSI
(Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia) Gedung UNAS Blok E Lantai I Jl. Kalileo 17-19 Senen
Kota Jakarta Pusat
Telp : 021-4223928
Fax : 021-4223928
Email : aksi@aksionline.org
15 GAPEKSINDO
(Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia) Jl. Tebet Barat I Perkantoran Tebet Mas Indah No.2
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-83794129
Fax : +62-21-83794128
Email : bsapgps@indosat.net.id
16 ASKUMINDO
(Asosiasi Kontraktor Umum Indonesia) Jl. Mayjen Sutoyo Kav.22 Suite 705. FL7
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-8011370 ext.1705
Fax : +62-21-8011365
Email :
17 AKSDAI
(Asosiasi Kontraktor Sumber Daya Air Indonesia) Jl. PAM Baru I No. 4, Pejompongan
Kota Jakarta Pusat
Telp : +62-21-5703305
Fax : +62-21-5703305
Email : aksdai_pusat@indo.net.id
18 AKMI
(Asosiasi Kontraktor Mekanikal Indonesia) Wisma Tugu 2 lt. 8, Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C7-9, Kuningan
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-5221022
Fax : +62-21-5221024
Email : akji_pusat@cbn.net.id
19 AKJI
(Asosiasi Kontraktor Jalan dan Jembatan Indonesia) Jl. M. T. Haryono Kav. 52-53, Gedung Pusdiklat Depkop
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-7919120
Fax : +62-21-7991690
Email : akji_pusat@indo.net.id
20 AKGEPI
(Asosiasi Kontraktor Gedung dan Pemukiman Indonesia) Jl. Prof. DR. Latumeten, Perkantoran Kota Grogol Blok C No. 22
Kota Jakarta Barat
Telp : +62-21-5600701
Fax : +62-21-5686236
Email : akgepi_pusat@indo.net.id
21 AKTALI
(Asosiasi Kontraktor Tata Lingkungan Indonesia) Jl. M. T. Haryono Kav. 52-53, Ruang 08-09 F, Gd. Pusdiklat Depkop & UKM
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-7919120
Fax : +62-21-7911690
Email : aktali_pusat@indo.net.id
22 ASPEKNAS
(Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional) Jl. Kebun Jeruk VI No. 24A
Kota Jakarta Pusat
Telp : +62-21-6253070
Fax : +62-21-6240668
Email : dpp_aspeknas@yahoo.com
23 APKOMATEK
(Asosiasi Perusahaan Kontraktor Mekanikal dan Elektrikal Indonesia) GEDUNG UNAS ( GALILEO ). JL.KALILEO NO.17-19, BLOK F. LANTAI 1 ,SENEN
Kota Jakarta Pusat
Telp : +62-21-3802275
Fax : +62-21-3802275
Email : apkomatek@telkom.net
24 ASPERTANAS
(Asosiasi Perusahaan Kontraktor Pertamanan Nasional) Jl. Perintis Kemerdekaan Komp. Perkantoran Pulomas Blok. V No.5
Kota Jakarta Timur
Telp : +62-21-47862232
Fax : +62-21-4711599
Email : dppaspertanas@yahoo.com
25 APPATINDO
(Asosiasi Perusahaan Pengeboran Air Tanah Indonesia) Jl.Bungur besar raya Blok. B3 No.83 Gunung Sahari, Kemayoran, Jakpus-10620
Kota Jakarta Barat
Telp : +62-21-4262278,70901153
Fax : +62-21-4262278
Email : -
26 GAPEKNAS
(Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia) Jl. Pemuda komplek Ruko Graha Mas Blok AD No.21, Rawamangun Jakarta Timur
Kota Jakarta Timur
Telp : +62-21-4717098
Fax : +62-21-4717099
Email : dpp@gapeknas.com

27 GAPKAINDO
(Gabungan Perusahaan Kontraktor Air Indonesia) Komplek Ruko Mega Grosir, Cempaka Mas Blok I No.39, Jl.Letjend Suprapto 10640

Telp : +62-21-42900021,42900022
Fax : +62-21-42900022
Email :
28 GAKINDO
(Gabungan Kontraktor Indonesia) Jl. Raya Buaran Blok A No.84 Duren Sawit
Kota Jakarta Timur
Telp : +62-21-8621901
Fax : +62-21-8621902
Email :
29 AKSINDO
(Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia) Jl. Kyai Tapa No.300, Jakarta 11440

Telp : 56961245
Fax : (021) 5660326
Email : bpn_aksindo@yahoo.com
30 ASKONI
(Asosiasi Konsultan Nasional Indonesia) Jl. Pemuda komplek Ruko Graha Mas Blok AD No.22, Rawamangun, Jakarta Timur
Kota Jakarta Timur
Telp : +62-21-4717099
Fax : +62-21-4717099
Email :
31 AKLANI
(Asosiasi Kontraktor Landscape Indonesia) Jl. Gunung Sahari III/14A Jakarta 10610

Telp : +62-21-4219042
Fax : +62-21-4219043
Email :
32 APAKSINDO
(Asosiasi Pengusaha Kontraktor Seluruh Indonesia) Komplek Ruko Mutiara Faza, Jl.Raya Condet No.27, Kav RC No.1
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-87780397
Fax : +62-21-87780397
Email :
33 GAPKINDO
(Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia) Jl. Letjen Soeprapto No.5043, Jakarta Pusat
Kota Jakarta Timur
Telp : +62-21-4249293
Fax : +62-21-4205800
Email :
34 ASKINDO
(Asosiasi Kontraktor Seluruh Indonesia) Plaza Bisnis Kemang Faza, Jl. Raya Condet No.27, Kav RC No.1
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-79193542
Fax : +62-21-79193543
Email :
35 AKBARINDO
(Asosiasi Kontraktor Bangunan Air Indonesia) Jl. Otista Raya No.125/127, Jakarta Timur
Kota Jakarta Timur
Telp : 021-70931019
Fax :
Email :
36 PERKINDO
(PERSATUAN KONSULTAN INDONESIA) Jl. Raya Pasar Minggu No.16 A/H
Kota Jakarta Selatan
Telp : 021-7982769, 7944490
Fax : 021-7944490
Email : dpp_perkindo@yahoo.co.id
37 AKLINDO
(Asosiasi Kontraktor Ketenagalistrikan Indonesia) NARIBA PLAZA SUITE H8 Jl. Mampang Prapatan Raya No.39
Kota Jakarta Selatan
Telp : 021-7986039
Fax : 021-79193602
Email : pusat@aklindo.org, aklindo_pusat@yahoo.com
ASOSIASI PROFESI
1 (Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia) Jl. Tebet Barat Dalam X No.5
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-8298518,
Fax :
Email : haki@cbn.net.id
2 HPJI
(Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia) Graha Iskandarsyah, Lt IV Jl.Iskandarsyah Raya No. 66 C, Kebayoran Baru
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-7251864
Fax :
Email : hpji@pu.go.id
3 IAI
(Ikatan Arsitek Indonesia) Gedung Jakarta Design Centre Lt.6 Jl. Gatot Subroto Kav.53
Kota Jakarta Pusat
Telp : +62-21-5304715
Fax :
Email : iai@ub.net.id
4 APEI
(Asosiasi Profesionalis Elektrikal Indonesia) Jl. Matraman Raya No. 113 Palmeriam
Kota Jakarta Timur
Telp : +62-21-85907732, 8597739
Fax :
Email : pp-apei@rad.net.id
5 PII
(Persatuan Insinyur Indonesia) Jl. Halimun No.39 Guntur, Manggarai
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-8352180
Fax :
Email : info@pii.or.id
6 HTII
(Himpunan Ahli Teknik Iluminasi Indonesia) Gedung Jakarta Design Centre Lt.7 Jl. Gatot Subroto Kav.53
Kota Jakarta Pusat
Telp : +62-21-5495169
Fax :
Email : htii@cbn.net.id
7 HATTI
(Himpunan Ahli Teknik Tanah Indonesia) Gedung Al Devco Oktagon Lt. Dasar Jl. Warung Jati Barat Raya 75
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-7974795
Fax :
Email : hatti@indosat.net.id
8 IAMPI
(Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia) d.a. P.T. Prosys Bangun PersadaJl. M.T. Haryono Kav.33
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-7659229,
Fax :
Email : sekretariat@iampi.org
9 HATHI
(Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia) Gedung VI Direktorat SDAJl. Pattimura No.20
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-72792263
Fax :
Email : hathi@pu.go.id
10  IAP
(Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia) Jl. Tambak No.21Pegangsaan
Kota Jakarta Pusat
Telp : +62-21-3905067
Fax :
Email :
11  IALI
(Ikatan Arsitek Lansekap Indonesia) Gedung JDC Lt.7, Jl.Gatot Subroto Kav.53
Kota Jakarta Pusat
Telp : +62-21-5720404
Fax :
Email :
12 KNIBB
(Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar) Jl. H. Agus Salim No.69
Kota Jakarta Pusat
Telp : +62-21-331606
Fax :
Email :
13 HAEI
(Himpunan Ahli Elektro Indonesia) Jl. Bendungan Hilir No. 144
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-5720830
Fax :
Email : haei_pusat@cbn.net.id
14  HDII
(Himpunan Desain Interior Indonesia) Gedung Jakarta Design Centre Lt.7Jl. Gatot Subroto Kav.53 Jakarta
Kota Jakarta Pusat
Telp : +62-21-7260238
Fax :
Email : hdii0183@centrin.net.id
15 PATI
(Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia) Gedung PT Indosat lt. 25, Jl. Merdeka Barat No. 21
Kota Jakarta Pusat
Telp : +62-21-3869965
Fax :
Email : pp_pati@hotmail.com
16 PIPI
(Persatuan Insinyur Profesional Indonesia) Komplek GOLDEN PLAZA, Blok H no.1, Jl. RS Fatmawati No.15
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-75900927, +62-21-7511683
Fax :
Email : kepipi@jakarta3.wasantara.net.
17 A2K4
(Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi) Gedung STTST Lt.5 Jl.D.I. Panjaitan Kav.12-13 Cawang Jakarta Timur

Telp : +62-21-85900386
Fax :
Email : a2k4_ina@yahoo.com
18 IATKI
(Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan Indonesia) P.T. PLN(persero) Unit Bisnis Jabar, Cab. Bandung Jl. PHH. Mustopha No.45
Kota Bandung
Telp : +62-22-7200489
Fax :
Email :
19 HAMKI
(Himpunan Ahli Manajemen Konstruksi Indonesia) Jl. Ampera III No.23
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-7806162
Fax :
Email : hamki@cbn.net.id
20 IAFBI
(Ikatan Ahli Fisika Bangunan Indonesia) Sasendo (SWP) Building Lt2, Blok D-4 Jl. Tebet Barat IV No. 20, Jakarta
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-83784107
Fax :
Email : bpp@iafbi.org, iafbi@commerce.net.id
21 IASMI
(Ikatan Ahli Sistem dan Konstruksi Mekanis Indonesia) Jl. Setiabudi Tengah No.37
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-5253948
Fax :
Email :
22 IATPI
(Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia) Jl. RS Fatmawati No.53
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-75905702
Fax :
Email :
23 ISI
(Ikatan Surveyor Indonesia) Kantor BAKOSURTANAL Jl. Raya Jakarta Bogor KM.46 Cibinong
Kab. Bogor
Telp : +62-21-8758061
Fax :
Email :
24 ISKI
(Ikatan Surveyor Kadastral Indonesia) Jl. Buah Batu No. 128
Kota Bandung
Telp :
Fax :
Email :
25 IAPPI
(Ikatan Ahli Pracetak dan Prategang Indonesia) Jl. Pangeran Antasari No. 23
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-7666530
Fax :
Email :
26 HAPBI
(Himpunan Ahli Perawatan Bangunan) Stadion Sanggraha Pelita Jaya, Jl. Raya Jagorawi No. 1, Lebak Bulus
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-7581771, +62-21-7692751
Fax :
Email : dpphapbi@indo.net.id
27 ASTTI
(Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia) Jl. Jakarta Komp. Kota Kembang Permai No. 22 Kav.40
Kota Bandung
Telp : +62-22-7207240 - +62-22-7207243
Fax :
Email : astti_bdg@i-p.com, astti_bdg@plasa.com
28 ATAKI
(Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia) Jl. Pemuda , Komplek Ruko Graha Mas Blok AD no 3, Rawangun Jakarta

Telp : +62-21-4711796
Fax :
Email : rmhs1154@centrin.net.id
29 APKA
(Asoiasi Profesi Perkeretaapian Indonesia) Jl Stasiun Timur No. 14, Bandung,
Kota Bandung
Telp : 022-4222275
Fax :
Email :
30 IAKI
(Ikatan Ahli Konstruksi Indonesia) Jl. Garut No. 10 Bandung
Kota Bandung
Telp : 022-7215937
Fax :
Email :
31 INTAKINDO
(Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia) Jl. Pasar Minggu Raya 12A Km.17
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-7918365355
Fax :
Email :
32 AMBI
(Asosiasi Masyarakat Baja Indonesia) Kawasan Industri Baja Indonesia, Gd. Utama Lt. III Jl. Imam Bonjol 4, Warung Bongkok, Sukadanau
Kota Bekasi
Telp : +62-21-89838095/96
Fax :
Email : info@ambi-online.com
33 IAPLE-Indonesia
(Ikatan Ahli Pesawat Lift dan Eskalator Indonesia) Jl. Paus Dalam No. 11, Rawamangun. Komplek Hubla
Kota Jakarta Timur
Telp : +62-21-4893823
Fax :
Email :
34 APTA Indonesia
(Asosiasi Profesi Tenaga Terampil dan Ahli Indonesia) Gd. Kendali Mutu - PFN R.B.2 Jl. Otto Iskandardinata No. 125-127 Polonia
Kota Jakarta Timur
Telp :
Fax :
Email : sek-bpn@aptaindonesia.or.id
35 INTAK
(Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konstruksi) Jl. Natuna No. 21 Bandung
Kota Bandung
Telp : +62-21-4236797
Fax :
Email : intak@yahoo.co.org
ASOSIASI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
LPJK
(Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Jl. Iskandarsyah Raya No. 35 Jakarta

Telp : 7248924
Fax : 7248925
Email : lpjkn@lpjk.org
2 BSK - IALI
(Ikatan Arsitek Lansekap Indonesia) Jl. Cikutra No. 171, Bandung
Kota Bandung
Telp : +62-22-7202193
Fax :
Email :
3 BSK - PATI
(BSK Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia ) Wisma Bumi Asih Jaya Lt. 1 Jl. Matraman Raya No. 165-167 Jakarta
Kota Jakarta Timur
Telp : +62-21-2800180
Fax : +62-21-2800180
Email : pp_pati@hotmail.com
4 BSK HAPBI
(HIMPUNAN AHLI PERAWATAN BANGUNAN INDONESIA) Stadion Sanggraha Pelita Jaya,
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-7581771
Fax : +62-21-7692751
Email : dpphapbi@indo.net.id
5 BSK - ASTTI
(BSK Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia) Jl. Jakarta Komp. Kota Kembang Permai No. 22 Kav.40

Telp : +62-22-7207240
Fax : +62-22-7207243
Email : astti_bdg@i-p.com, astti_bdg@plasa.com
6 BSK-ATAKI
(BSK Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia) Jl. Pemuda Komp. Ruko Graha Mas Blok A-D, Rawamangun
Kota Jakarta Timur
Telp : +62-21-70791283
Fax : +62-21-70986856
Email : rmhs1154@centrin.net
7 BSK PPPGT/VEDC MALANG
(BSK Pusat Pengembangan Penataran Guru Teknologi Vocational Education Development Center) Jl. Teluk Mandar, Arjosari, Tromol Pos 5 Malang
Kota Malang
Telp : +62-341-491239
Fax : +62-341-491342
Email :
8 BSK PUSDIKLATJAKON FT UNIV MALANG
(BSK PUSDIKLATJAKON Fakultas Teknik Universitas Malang) Gedung G6 Lt. 2 Jl. Surabaya No. 6, Malang
Kota Malang
Telp : +62-341-551312
Fax : +62-341-551912
Email : rektorat@malang.ac.id
9 BSK-PNB
(BSK Politeknik Negeri Bali) Kampus Politeknik Negeri Bali Bukit Jimbaran, Kuta Selatan Badung-Bali, 1064 Tuban
Kab. Badung
Telp : +62-361-701981, 703215, 703212
Fax : +62-361-701128
Email : poltek@pnb.ac.id
10 BSK-PUSLATJAKON FTSP ITS Surabaya
(BSK Pusat Pendidikan dan Pelatihan Jasa Konstruksi FTSP ITS Surabaya) Kampus ITS, Jl. Manyar No. 127 Surabaya
Kota Surabaya
Telp : +62-31-5947637
Fax : +62-31-5938025
Email : bpsi@its.ac.id
11 BSK-BLPT Semarang
(BSK Balai Latihan Pendidikan Tekhnik Semarang ) Jl. Brotojoyo No. 1 Semarang
Kota Semarang
Telp : +62-24-3549403
Fax : +62-24-3568174, 3554618
Email :
12 BSK-POLINES
(BSK Politeknik Negeri Semarang ) Prof. H. Soedarto, SH, Tembalang Semarang
Kota Semarang
Telp : +62-24-7473417
Fax : +62-24-7472396
Email : sekretariat@polines.ac.id
13 BSK-Balai Diklat Air Bersih & PLP Wiyung Surabaya
(BSK Balai Pelatihan Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Wiyung Surabaya) Jl. Raya Menganti, Wiyung Surabaya
Kota Surabaya
Telp : +62-31-7524149
Fax : +62-31-7525486
Email :
14 BSK-PUSBIN KPK
(BSK Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi Dep PU ) Jl. Sapta Taruna Raya Pasar Jumat
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-7656532
Fax : +62-21-7511847
Email :
15 BSK-SMK PU
(BSK SMK PU Jawa Barat Bandung) Jl. Garut No. 10, Bandung
Kota Bandung
Telp : +62-22-7208317
Fax : +62-22-7208317, 4711860, 7215937
Email :
16 BSK-LP&LJK
(BSK Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Jasa Konstruksi Semarang )
Kota Semarang
Telp :
Fax :
Email :
17 BSK-PUSJAKON Malang
(BSK PUSJAKON Politeknik Negeri Malang )
Telp :
Fax :
Email :
18 BSK-LP2K GAMANA KRIDA BHAKTI
(BSK Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LP2K) GAMANA KRIDA BHAKTI) Jl. Raya Ragunan No. C-1, Jati Padang
Kota Jakarta Selatan
Telp : +62-21-78847247
Fax : +62-21-7806119
Email :
19 BSK-LM PATRA
(BSK Lembaga Manajemen Patra Pontianak ) Jl. Pak Kasih No. 14-16 Pontianak Barat
Kota Pontianak
Telp : 0561-733148
Fax : 0561-733148
Email :
20 BSK-Politeknik Negeri Padang
(BSK-Politeknik Negeri Padang ) Kampus Politeknik, Limau Manis Padang
Kota Padang
Telp : +62-751-72576
Fax : +62-751-72576
Email : pnp@polinpdg.ac.id
21 BSK-Politeknik Negeri Pontianak
(BSK-Politeknik Negeri Pontianak) Jl. Ahmad Yani, Pontianak
Kota Pontianak
Telp : +62-561-768517, 736180
Fax : +62-561-740143
Email : kampus@polnep.ac.id
22 BSK - Politeknik Negeri Medan
(BSK - Politeknik Negeri Medan) Jl. Almamater No. 1 Kampus USU
Kota Medan
Telp : +62-61-8211235
Fax : +62-61-8215845
Email : pudir1_polmed@yahoo.com
23 BSK - PUSDIKLAT GEOLOGI
(BSK - PUSDIKLAT GEOLOGI Bandung) Jl. Cisitu Lama, Bandung
Kota Bandung
Telp : +62-22-2502428
Fax : +62-22-2502428, 2506224
Email :
24 BSK - STT Sapta Taruna
(Badan Sertifikat Keterampilan STT Sapta Taruna ) Jl. DI Panjaitan Kav. 12 Cawang, Jakarta
Kota Jakarta Timur
Telp : +62-21-8195277, 8194644
Fax : +62-21-8194243
Email : sttst@dnet.net.id
25 BSK-APEI
(Asosiasi Profesionalis Elektrikal Indonesia) Jl. Gunung Sahari I/42
Kota Jakarta Pusat
Telp : +62-21-42887941
Fax : +62-21-42887942
Email :
26 BSK - LPP JAKON SEMARANG
(BSK - LPP JAKON SEMARANG) Jl. Anjasmoro Raya Blok A-1/1, Semarang, Jawa Tengah
Kota Semarang
Telp : 024-7601270
Fax : 024-7618388
Email : gapitg@semarang.wasantara.net.id