Senin, 09 Desember 2013

METRO BORNEO NEWS



Tentang Kami Media Online 
METRO BORNEO NEWS

metroborneonews.com adalah Media Online atau Portal Beritadan Opini yang menyajikan informasi secaraKritis dan Cerdas, tersaji sebagai informasi yang bersifat kritis dan mencerdaskan anak bangsa. Kami terlahir dari pemikiran para aktivis-aktivis LSM Kalimantan yang berwawasan dan memiliki dedikasi tinggi serta punya pemikiran yang actual dalam menyajikan sebuah berita yang bermutu dan berkualitas, selain itu juga kami bertekad untuk menjadikan metroborneonews.com sebagai media online yang terdepan dan terbaik dalam penyajian sebuah berita di Kalimantan khususnya dan di Indonesia pada umumnya sebagai Portal Berita dan Opini, tentu saja dengan dukungan semua pembaca setia metroborneonews.com.

metroborneonews.com setiap minggunya dikunjungi dan dibaca oleh pengguna internet yang berasal dari dalam dan luar Kalimantan. Tren pengunjung situs kami setiap bulannya terus meningkat, Hal demikian dikarenakan kami selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan berita untuk publikasi baik itu dari sisi konten berita maupun kualitas teknologi.

metroborneonews.com diterbitkan oleh perusahaan komoditer CV. Metro Borneo,sebuah perusahaan yang bergerak dibidang Bisnis Multimedia, Media Informasi dan Telekomunikasi.


Pembina/ Penasehat
Ø   Prof. DR. H. Mahfud MD, MH
Ø   Prof. DR (HC) H. Abidin HH
Ø   DR. Ir. Nadiyanto, M.Mfg
Ø   DR. Hj. Sulastini, M.Si
Ø   DR. H. Masdari Tasmin,SH, MH
Ø   Prof. DR. H. Hadin Muhjad, SH, MH
Ø   DR. MS. Shiddiq, M.Si
Ø   DR. Achmad Syahzali, M.Hum
Ø   DR. H. Gt. Abidinsyah, MM
Ø   Prof. Alfian Noor
Ø   Bunda Mona

Pemimpin Umum
1.       Adhi Surya Said, ST, MT, MH
2.       Badrul Ain S. Al Afif, S.HI, MS, MH
3.       Muhammad Suriani, SE

Pimpinan Redaksi
Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH

Wakil Pimpinan Redaksi
1.     Syahrianto Ruslan, SE
2.     Syahminan (Abau)

Penasehat Hukum
TIM LBH LEKEM KALIMANTAN

Koordinator Liputan/ Reporter/ Koresponden/ Jurnalis
1.       Gusti Rizali Noor M.AP, Hilmi Hamsy SE, M Mahyuni SH, Anang Tony, M Hatim (Banjarmasin)
2.       Bahruddin (Barito Kuala)
3.       Supian Susanto, SH (Banjarbaru)
4.       Fahmi Anshari, Ahmad Yani (Tanah Laut)
5.       Fathurrahman, SH (Tanah Bumbu)
6.       Yuri M. Sudarno (Kotabaru)
7.       Muslim Fahmi De Musfa, Kastalani Ideris, Muhammad Abduh, Suhaimi SE (Banjar)
8.       Ahdiansyah (Tapin)
9.       Fathurrahman, MT (Hulu Sungai Selatan)
10.    Rosita (Hulu Sungai Tengah)
11.    Ahmad Fauzi, SP (Balangan)
12.    Syarif Zulkarnain(Tabalong)
13.    H Fajar Fahrudin, S.Kom, MH (Kalimantan Timur)
14.    Agus (Kalimantan Utara)
15.    Ismail Abdillah, Gaya Wijaya (Kalimantan Tengah)
16.    Maulana, Cornelius Pamungkas (Bandung, Jabar)
17.    Suparman (Bogor, Jabar)
18.    Joko Hambardin, Dahlia Bhahole, Antonius Purba, Ibu Sri (Jakarta)


Sekretaris Redaksi
Normilawati, SE

Desain & IT
1.       Cornelius Pamungkas
2.       Syahminan (Abau)

Desain Karikatur
Junaidi, ST

Marketing & Iklan Manager
1.    Darsiah, S.Th.i
2.    Hilmi Hamsy, SE

Redaksi metroborneonews.com mengundang kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan opini, ide, pendapat atau gagasan dalam bentuk tulisan (makalah, artikel, esai, features) berkaitan dengan reformasi hukum saat ini di Kalimantan Selatan pada khususnya dan seluruh Nusantara pada umumnya. Tulisan tersebut bisa di kirim via E-mail Redaksi metroborneonews.com. untuk selanjutnya akan dimuat di Website http://www.metroborneonews.com.
                               
Alamat Redaksi & Marketing
Jl. Gatot Subroto, Komp. Rama RT.25 No.121 Banjarmasin (Production Office)
Jl. S. Parman RT.24 No.1 A Banjarmasin Kalimantan Selatan (Legal Office)

Mobile : 082116726469 / 0811510440 / 08567839144 / 081349553099
Phone : (+62511) 7424014 / (+62511) 7422662 /(+62511) 6814774

E-mail Redaksi:
redaksi@metroborneonews.com
E-mail Iklan: iklan@metroborneonews.com


“Seluruh Jurnalis dan Crew metroborneonews.com dibekali dengan Kartu Pengenal dan Namanya tercantum di Box Redaksi”.


MANTAN PRESIDEN PKS DI PIDANA 16 TAHUN PENJARA



Media Publik – Jakarta. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengganjar bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dengan hukuman 16 tahun penjara. Hukuman ini merupakan akumulasi dari pidana perkara suap pengurusan kuota daging sapi dan pencucian uang yang didakwakan pada Luthfi. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 16 tahun, dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan jika denda tak dibayar diganti 1 tahun kurungan," kata ketua majelis hakim Gusrizal saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 Desember 2013.

Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, mereka meminta majelis menghukum mantan anggota Komisi Pertahanan DPR tersebut dengan pidana penjara 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan untuk tindak pidana korupsinya. Dan 8 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan untuk pencucian uang. (TIM)

Senin, 02 Desember 2013

POLISI TANGKAP WAKIL KETUA UMUM KADIN


Berita Media Publik – Jakarta.  Akhirnya aparat Kepolisian berhasil menangkap Wakil Ketua Umum KADIN Endang Kesumayadi, setelah melakukan penangkapan aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan tes urine terhadap pengusaha asal Banjarmasin ini. Hasilnya, tersangka Endang positif mengkonsumsi narkotika.

"Hasil tes urinenya positif amphetamin, MDMA dan H5 (Happy Five)," ujar Kanit II Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga, Senin (2/12/2013).
Tersangka tersebut saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Perbatasan RI Kadin di tangkap di lobby hotel mewah berbintang, yaitu hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin 2 Desember sekitar pukul 01.00 WIB  dini hari tadi.

Tersangka di tangkap setelah polisi mendapatkan informasi melalui SMS 1717 ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, yang menginformasikan bahwa tersangka sering melakukan pesta menyalahgunakan narkotika di hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, hotel bintang 4 ini, setelah itu kemudian pihaknya segera melaksanakan operasi secara 'silent' untuk melakukan penyelidikan, ternyata informasi yang diterima itu benar sehingga tersangka ditangkap di lobby hotel, dan yang bersangkutan nginap di sebuah kamar vip hotel tersebut.

Tersangka di tangkap dengan barang bukti 1 gram narkoba jenis sabu madu jenis 'Yellow Ice' dan satu buah bong alat penghisap. Atas perbuatannya itu, tersangka Endang Kesumayadi ini  di jerat dengan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Senada dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Perbatasan RI KADIN Indonesia Endang Kesumayadi, yang kedapatan memiliki 1 gram narkoba jenis sabu-sabu dan Hasilnya positif," ujar melalui pesan singkatnya ke awak Media Publik, Senin (2/12).

Menurut Rikwanto berdasarkan informasi yang didapat, bahwa sering ada penyalahgunaan narkoba di hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat tersebut dan tertangkapnya Endang Kesumayadi ini kasusnya akan kami kembangkan, siapa tau masih banyak pelaku lain yang terlibat di dalamnya. 

Tertangkapnya Wakil Ketua Umum KADIN Endang Kesumayadi ini membuat para aktifis-aktifis LSM Kalimantan Selatan geram dan puluhan pimpinan LSM di Kalimantan Selatan pagi harinya (2/12) langsung menggelar pertemuan di markas besar Persatuan LSM Kalimantan, Jalan Ahmad Yani Km.7 Kertak Hanyar Kalimantan Selatan untuk memberikan dukungan penuh terhadap Kepolisian atas keberhasilannya menangkap pengusaha asal Kalimantan ini.

Menurut Sekretaris Jenderal Persatuan LSM Kalimantan Aspihani Ideris, keberhasilan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengusaha asal Banjarmasin Kalimantan Selatan ini adalah merupakan langkah gemilang pihak Kepolisian, karena di ketahui bahwa Wakil Ketua Umum KADIN Endang Kesumayadi selama ini terkesan kebal hukum, ucapnya melalui seluler kepada wartawan Media Publik.

Salah satu contoh, ujar Aspihani bahwa saudara Endang Kesumayadi ini dulu di duga kuat pernah terlibat  kasus penyalahgunaan dana ASPERA yang jumlahnya puluhan milyar rupiah, namun yang bersangkutan sampai saat ini belum pernah di katakan bersalah oleh para penegak hukum alias tidak tersentuh hukum sama sekali, mudah-mudahan dengan tertangkapnya yang bersangkutan saat ini, walaupun dalam kasus berbeda yaitu kasus menyalahgunakan narkotika, pihak penegak hukum memberikan hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan kesalahan yang diperbuatnya, karena yang bersangkutan sudah mencoreng nama baik Kalimantan pada umumnya dan Kalimantan Selatan Khususnya, pungkas Alumnus Program Pascasarjanan, Fakultas Hukum UNISMA-Malang ini dengan nada keras seraya menutup pembicaraan dengan wartawan Media Publik via telepon.

Menurut pengakuan Erick putra Endang Kesumayadi keberadaannya di Jakarta adalah mengurusi kasus dugaan penipuan terkait izin Kuasa Penambangan (KP) di wilayah Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurutnya bahwa Endang selaku pimpinan PT. Mitra Cakra Abadi (MCA) di laporkan oleh rekan bisnisnya Afis Ibrahim ke Polda Kalsel, dan kasus tersebut terjadi sejak Maret 2006, akunya. (TIM)

16 DPC PAN SE KABUPATEN BANJAR KALSEL SEPAKAT WACANAKAN MUSDALUB

MEDIA PUBLIK - MARTAPURA. Pasca penangkapan terhadap Ketua DPD PAN Banjar Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Kadir Audah dalam kasus korupsi dana hibah koperasi, 16 ketua DPC PAN se Kabupaten Banjar langsung menggelar beberapa kali pertemuan membahas penggantian ketua DPD PAN Banjar ini, ujar Muhammad Abduh.

Muhammad Abduh merupakan salah satu ketua DPC PAN Beruntung Baru Kabupaten Banjar ini mengatakan bahwa pasca tertangkapnya Abdul Kadir Audah ini membuat PAN sangat tercoreng dimasyarakat, apabila tidak ada pemecatan secepatnya terhadap Abdul Kadir Audah ini di khawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap PAN akan berkurang, ucap Abduh.

Kami sudah dua kali menggelar pertemuan dengan 16 ketua DPC PAN se Kabupaten Banjar, dan hasil dari pertemuan tersebut kami bersepakat meminta DPW PAN Kalsel maupun DPP PAN sesegera mungkin mengeluarkan SK pemecatan terhadap Abdul Kadir Audah baik sebagai Ketua DPD PAN Banjar maupun sebagai anggota PAN, pungkas Abduh.

Mudah-mudahan harapan kawan-kawan 16 DPC PAN se Kabupaten Banjar ini di dengar oleh petinggi PAN itu sendiri, karena kami sudah bersepakat mewacanakan musyawarah luar biasa (MUSDALUB) PAN Banjar untuk menentukan pengganti ketua DPD PAN Banjar masa bakti 2010-2015, cetus Abduh (TIM)