Rabu, 06 Februari 2008

LAHIRNYA PARTAI GERINDRA

Berita Media Publik - Gerindra. Bermula dari Keprihatinan, Partai Gerindra lahir untuk mengangkat rakyat dari jerat kemelaratan, akibat permainan orang-orang yang tidak peduli pada kesejahteraan. GERINDRA lahir untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa dengan 5 pilar demokrasi yaitu NKRI, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Ekonomi Kerakyatan sebagai landasan gerakannya.

 

Selain itupula GERINDARA memiliki 5 Ikrar Kader, yaitu : 1)  Siap sedia melanjutkan perjuangan pendiri bangsa untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republiuk Indonesia 17 Agustus 1945. 2) Siap sedia membela Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. 3) Siap sedia membela kepentingan rakyat Indonesia diatas kepentingan pribadi maupun golongan. 4) Senantiasa setia kepada cita-cita luhur partai. 5) Tunduk dan patuh kepada ideologi dan disiplin partai serta menjaga kehormatan, martabat dan kekompakan partai.


Dalam sebuah perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta, terjadi obrolan antara intelektual muda Fadli Zon dan pengusaha Hashim Djojohadikusumo. Ketika itu, November 2007, keduanya membahas politik terkini, yang jauh dari nilai-nilai demokrasi sesungguhnya. Demokrasi sudah dibajak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan memiliki kapital besar. Akibatnya, rakyat hanya jadi alat. Bahkan, siapapun yang tidak memiliki kekuasaan ekonomi dan politik akan dengan mudah jadi korban. Kebetulan, salah satu korban itu adalah Hashim sendiri. Dia diperkarakan ke pengadilan dengan tudingan mencuri benda-benda purbakala dari Museum radya Pustaka, Solo, Jawa tengah. “Padahal Pak Hashim ingin melestarikan benda-benda cagar budaya,“ kata Fadli mengenang peristiwa itu. 
Bila keadaan ini dibiarkan, negara hanya akan diperintah oleh para mafia. Fadli Zon lalu mengutip kata-kata politisi inggris abad kedelapan belas, Edmund Burke: The only thing necessary for the triumph [of evil] is for good men to do nothing.” Dalam terjemahan bebasnya, “kalau orang baik-baik tidak berbuat apa-apa, maka para penjahat yang akan bertindak.“ terinspirasi oleh kata-kata tersebut, Hashim pun setuju bila ada sebuah partai baru yang memberikan haluan baru dan harapan baru. tujuannya tidak lain, agar negara ini bisa diperintah oleh manusia yang memerhatikan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan golongannya saja. Sementara kondisi yang sedang berjalan, justru memaksakan demokrasi di tengah himpitan kemiskinan, yang hanya berujung pada kekacauan.

Gagasan pendirian partai pun kemudian diwacanakan di lingkaran orang-orang Hashim dan Prabowo. Rupanya, tidak semua setuju. Ada pula yang menolak, dengan alasan bila ingin ikut terlibat dalam proses politik sebaiknya ikut saja pada partai politik yang ada. Kebetulan, Prabowo adalah anggota Dewan Penasihat Partai Golkar, sehingga bisa mencalonkan diri maju menjadi ketua umum. Namun, ketika itu Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla adalah wakil presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Mana mau Jusuf Kalla memberikan jabatan Ketua Umum Golkar kepada Prabowo?” kata Fadli.

Setelah perdebatan cukup panjang dan alot, akhirnya disepakati perlu ada partai baru yang benar-benar memiliki manifesto perjuangan demi kesejahteraan rakyat. Untuk mematangkan konsep partai, pada Desember 2007, di sebuah rumah, yang menjadi markas IPS (Institute for Policy Studies) di Bendungan Hilir, berkumpulah sejumlah nama. Selain Fadli Zon, hadir pula Ahmad Muzani, M. Asrian Mirza, Amran Nasution, Halida Hatta, Tanya Alwi dan Haris Bobihoe. Mereka membicarakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang akan dibentuk. “Pembahasan dilakukan siang dan malam,” kenang Fadli. Karena padatnya jadwal pembuatan AD/ART , akhirnya fisik Fadli ambruk juga. Lelaki yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif di IPS ini harus dirawat di rumah sakit selama dua minggu.

Fadli tidak tahu lagi bagaima-na kelanjutan partai baru ini. Bahkan dia merasa pesimistis bahwa gagasan pembentukan partai baru itu akan terus berlanjut. Namun diluar dugaan, ketika Hashim datang menjenguk di rumah sakit, Hashim tetap antusias pada gagasan awal untuk mendirikan partai politik. Akhirnya, pembentukan partai pun terus dilakukan secara maraton. Hingga akhirnya, nama Gerindra muncul, diciptakan oleh Hashim sendiri. Sedangkan lambang kepala burung garuda digagas oleh Prabowo Subianto.

Pembentukan Partai Gerindra terbilang mendesak. Sebab dideklarasikan berdekatan dengan waktu pendaftaran dan masa kampanye pemilihan umum, yakni pada 6 Februari 2008. Dalam deklarasi itu, termaktub visi, misi dan manifesto perjuangan partai, yakni terwujudnya tatanan masyarakat indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur serta beradab dan berketuhanan yang berlandaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945.

Budaya bangsa dan wawasan kebangsaan harus menjadi modal utama untuk mengeratkan persatuan dan kesatuan. Sehingga perbedaan di antara kita justru menjadi rahmat dan menjadi kekuatan bangsa indonesia. Namun demikian mayoritas rakyat masih berkubang dalam penderitaan, sistem politik kita tidak mampu merumuskan dan melaksanakan perekonomian nasional untuk mengangkat harkat dan martabat mayoritas bangsa indonesia dari kemelaratan. Bahkan dalam upaya membangun bangsa, kita terjebak dalam sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi pasar telah memporak-porandakan perekonomian bangsa, yang menyebabkan situasi yang sulit bagi kehidupan rakyat dan bangsa. Hal itu berakibat menggelembungnya jumlah rakyat yang miskin dan menganggur. Pada situasi demikian, tidak ada pilihan lain bagi bangsa indonesia ini kecuali harus mencip-takan suasana kemandirian bangsa dengan membangun sistem ekono-mi kerakyatan.

Nah, Partai Gerindra terpanggil untuk memberikan pengabdiannya bagi bangsa dan negara dan bertekad memperjuangkan kemakmuran dan keadilan di segala bidang. (TIM)

Selasa, 25 Desember 2007

SEJARAH KALIMANTAN TIMUR

MEDIA PUBLIK – KALTIM. Sebelum masuknya suku-suku dari Sarawak (Malaysia) dan suku-suku pendatang dari luar pulau, wilayah ini sangat jarang penduduknya. Suku asli pada awalnya hanya ada dua suku, yaitu suku Dayak, Kutai dan Banjar. Sebelum kedatangan Belanda terdapat beberapa kerajaan yang berada di Kalimantan Timur, diantaranya adalah Kerajaan Kutai (beragama Hindu), Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Kesultanan Pasir dan Kesultanan Bulungan.

Hari jadi Provinsi Kalimantan Timur ini 1 Januari 1957. Beragam suku yang ada di Kalimantan Timur, seperti Jawa (29,55%), Bugis (18,26%), Banjar (13,94%), Dayak (9,91%), Kutai (9,21%), Madura (1,24%), Tionghoa (1,16%), dan Lain-lain (16,73%), dan bahasa sehari-hari di gunakan bahasa Indonesia, Banjar dan Dayak dengan rumah tradisional rumah Lamin. Kalimantan Timur adalah wilayah yang berstatus provinsi di Indonesia. Provinsi ini merupakan salah satu dari empat provinsi di Kalimantan.

Kalimantan Timur merupakan provinsi terluas kedua di Indonesia, dengan luas wilayah 245.237,80 km2 atau sekitar satu setengah kali Pulau Jawa dan Madura atau 11% dari total luas wilayah Indonesia. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.

Wilayah Kalimantan Timur meliputi Pasir, Kutai, Berau dan juga Karasikan diklaim sebagai wilayah taklukan Maharaja Suryanata, gubernur Majapahit di Negara Dipa (Amuntai) hingga masa Kesultanan Banjar. Sebelum adanya perjanjian Bungaya, Sultan Makassar pernah meminjam tanah untuk tempat berdagang meliputi wilayah timur dan tenggara Kalimantan kepada Sultan Mustain Billah dari Banjar sewaktu Kiai Martasura diutus ke Makassar dan mengadakan perjanjian dengan Sultan Tallo I Mangngadaccinna Daeng I Ba’le’ Sultan Mahmud Karaeng Pattingalloang, mangkubumi dan penasehat utama bagi Sultan Muhammad Said, Raja Gowa tahun 1638-1654 yang akan menjadikan wilayah Kalimantan Timur sebagai tempat berdagang bagi Kesultanan Makassar (Gowa-Tallo) sejak itulah mulai berdatanganlah etnis asal Sulawesi Selatan. Sejak 13 Agustus 1787, Sunan Nata Alam dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur mejadi milik perusahaan VOC Belanda dan Kesultanan Banjar sendiri dengan wilayahnya yang tersisa menjadi daerah protektorat VOC Belanda.

Sesuai traktat 1 Januari 1817, Sultan Sulaiman dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur, Kalimatan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan (termasuk Banjarmasin) kepada Hindia-Belanda. Pada tanggal 4 Mei 1826, Sultan Adam al-Watsiq Billah dari Banjar menegaskan kembali penyerahan wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Pada tahun 1846, Belanda mulai menempatkan Asisten Residen di Samarinda untuk wilayah Borneo Timur (sekarang provinsi Kalimantan Timur dan bagian timur Kalimantan Selatan) bernama H. Von Dewall. Kaltim merupakan bagian dari Hindia Belanda. Kaltim 1800-1850. Dalam tahun 1879, Kaltim dan Tawau merupakan Ooster Afdeeling van Borneo bagian dari Residentie Zuider en Oosterafdeeling van Borneo. Dalam tahun 1900, Kaltim merupakan zelfbesturen (wilayah dependensi) Dalam tahun 1902, Kaltim merupakan Afdeeling Koetei en Noord-oost Kust van Borneo. Tahun 1942 Kaltim merupakan Afdeeling Samarinda dan Afdeeling Boeloengan en Beraoe.

provinsi Kalimantan Timur selain sebagai kesatuan administrasi, juga sebagai kesatuan ekologis dan historis. Kalimantan Timur sebagai wilayah administrasi dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 dengan gubernurnya yang pertama adalah APT Pranoto.

Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan. Sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

Daerah-daerah Tingkat II di dalam wilayah Kalimantan Timur, dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 27 Tahun 1959, Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1955 No.9).
Lembaran Negara No.72 Tahun 1959 terdiri atas :
  • Pembentukan 2 kotamadya, yaitu :
1.     Kotamadya Samarinda, dengan Kota Samarinda sebagai ibukotanya dan sekaligus sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur.
2.     Kotamadya Balikpapan, dengan kota Balikpapan sebagai ibukotanya dan merupakan pintu gerbang Kalimantan Timur.
  • Pembentukan 4 kabupaten, yaitu :
1.     Kabupaten Kutai, dengan ibukotanya Tenggarong
2.     Kabupaten Pasir, dengan ibukotanya Tanah Grogot.
3.     Kabupaten Berau, dengan ibukotanya Tanjung Redeb.
4.     Kabupaten Bulungan, dengan ibukotanya Tanjung Selor.

Berdarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 1981, maka dibentuk Kota Administratif Bontang di wilayah Kabupaten Kutai dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1989, maka dibentuk pula Kota Madya Tarakan di wilayah Kabupaten Bulungan. Dalam Perkembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah, maka dibentuk 2 Kota dan 4 kabupaten, yaitu :

1.     Kabupaten Kutai Barat, beribukota di Sendawar
2.     Kabupaten Kutai Timur, beribukota di Sangatta
3.     Kabupaten Malinau, beribukota di Malinau
4.     Kabupaten Nunukan, beribukota di Nunukan
5.     Kota Tarakan (peningkatan kota administratif Tarakan menjadi kotamadya)
6.     Kota Bontang (peningkatan kota administratif Bontang menjadi kotamadya)

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2002, maka Kabupaten Pasir mengalami pemekaran dan pemekarannya bernama Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pada tanggal 17 Juli 2007, DPR RI sepakat menyetujui berdirinya Tana Tidung sebagai kabupaten baru di Kalimantan Timur, maka jumlah keseluruhan kabupaten/kota di Kalimantan Timur menjadi 14 wilayah. Pada tahun yang sama, nama Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser berdasarkan PP No. 49 Tahun 2007. ***

Selasa, 18 Desember 2007

SUAMI SERING PUKUL , ISTRI BAKAR SUAMINYA

MEDIA PUBLIK – JAMBI. Karena sering dipukuli suaminya, seorang ibu muda (ibu rumah tangga) Eriyani (24 Tahun) di Jambi nekad membakar suaminya Dedi Ferdianto dengan terlebih dahulu menyiramkan bensin kesekujur tubuh suaminya diketika tertidur lelap. Akibat perbuatan nekad seorang istri ini hampir seluruh tubuh suaminya menderita lukar bakar yang cukup serius.

Eriyani merupakan seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Legok RT.01 Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi ini terpaksa meringkuk ditahanan Polsek setempat karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap seseorang walaupun itu suaminya sendiri.

“Saya merasa sangat dendam dengan suami saya tersebut, karena kadang-kadang hanya persoalan sepeli saya sering dipukulinya, bahkan masalah dari luarpun kemarahannya di tumpahkan dengan menganiaya saya,” ungkap Eriyani kepada wartawan Media Publik.

Lanjut Eriyani, “Disaat ada kesempatan diketika suami saya sedang nonton televisi dan tertidur lelap didepannya, saya ambil bensin dan saya siramkan kesekujur tubuhnya dan lantas saya sulutkan korek api kebadannya hingga api tersebut membakar tubuhnya, “ ungkapnya.

Saya sadar dengan perbuatan saya tersebut, dan saya merasa sangat puas sudah bisa membakarnya hidup-hidup, cetus Eriyani dengan nada keras.

Akibat dari perbuatan ibu muda tersebut, sang suami terpaksa dilarikan kerumah sakit Theresia Jambi, karena mengalami luka bakar yang cukup parah. (Tim)

Minggu, 16 Desember 2007

BUPATI MAGETAN LAKUKAN PENYELEWENGAN PEMBANGUNAN GEDUNG MILIK PEMKAB

MEDIA PUBLIK – MAGETAN. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Magetan telah memvonis Bupati Magetan Jawa Timur, Saleh Muljono dengan hukuman penjara selama empat tahun dan diharuskan membayar denda sebesar Rp.200 juta subside empat bulan penjara.

Pak Bupati, Saleh Muljono terbukti telah melakukan penyelewengan penggelembungan harga bangunan terhadap pembangunan gedung Gelanggang Olahraga Ki Mageti dan pembangunan gedung Kantor DPRD Kabupaten Magetan yang harga bangunannya tidak mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI), melaikan berdasarkan Standar Harga Khusus, yang merugikan Negara sebesar Rp.7,5 milyar.

Hasil pantauan Media Publik, bahwa, Bupati Magetan Saleh Muljono dalam pengerjaan proyek bangunan tersebut telah memerintahkan penunjukan langsung pelaksana proyek yaitu CV. Budi Karya Mandiri dan CV. Budi Bersaudara, tanpa tender, namun dibuat seolah-olah melalui mekanisme tender, padahal dalam proyek berskala besar dengan nominal angka melebi Rp.100 juta harus melalui tender terbuka.

Vonis yang ditujukan terhadap Saleh Muljono ini lebih ringan empat tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain hukuman penjara selama empat tahun dan diharuskan membayar denda sebesar Rp.200 juta subside empat bulan penjara.

Bupati Magetan Saleh Muljono atas tuntutan Jaksa juga diharuskan mengembalikan atau membayar ganti rugi sebesar Rp.7,5 milyar tersebut, namun tidak di Kabulkan oleh Majekis Hakim. (TIM)

Sabtu, 15 Desember 2007

ANGGOTA DPRD SEKADAU DITAHAN, KERENA KASUS PEMALSUAN

MEDIA PUBLIK – SEKADAU. Salah satu anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, ditahan Kepolisian karena telah melakukan pemalsuan tanda tangan partainya sendiri.

“Yohanes Adji merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) kemaren ditahan pihak kepolisian setempat karena telah melakukan pemalsuan tanda tangan untuk pencairan dana bantuan partai Tahun Anggaran 2006,” kata Kapolres Sekadau, AKB (Pol) Apry Y, . Sabtu (15/12) Kepada wartawan Media Publik.

Lanjut Kapolres Sekadau, “Tersangka ditahan sejak hari ini, karena adanya laporan dari pengurus PPDI Kabupaten Sekadau terhadap pemalsuan tanda tangan Sekretaris dan Bendahara PPDI Kabupaten Sekadau untuk mendapatkan pencairan dana bantuan partai tahun anggaran 2006 yang nilainya Rp.19,5 juta,” katanya.

Ditambahkan Apry bahwa, “Terkuaknya sebuah kasus ini adalah setelah adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa adanya aliran dana kepartai PPDI Kabupaten Sekadau,” ungkapnya.

Ketika di konfirmasi wartawan Media Publik (2/11) kepartai PPDI baik pengurusnya, Sekretaris maupun Bendaharanya tidak mengetahui hal itu. Tiga hari kemudian mereka melapor Ke Polres Sekadau pada tanggal 5 Nopember 2007.

“Berdasarkan pengembangan dari laporan inilah diketahui diduga kalau telah terjadi sebuah pelanggaran pidana terhadap anggota DPRD Sekadau ini,” kata Apry seraya menutup pembicaraan. (Tim)

Rabu, 12 Desember 2007

BUPATI GARUT KORUPSI DANA APBD

MEDIA PUBLIK – GARUT. Lagi-lagi seorang kepala daerah tersandung korupsi. Bupati Garut, Provinsi Jawa Barat Agus Supriadi salah satu Bupati di Indonesia yang tersandung korupsi dana APBD dan sekarang kasusnya mulai diadili di Pengadilan Tindak Korupsi.

Pantauan SKU “Media Publik”, Agus Supriadi tersandung korupsi dana APBD Kabupaten Garut yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp.10,8 milyar dengan dakwaan pri,er pasal 2 ayat 1 dan subside pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihak Kejaksaan menilai bahwa Agus Supriadi terbukti memperkaya diri sendiri dengan menggunakan dana Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2004-2007 dan dana bantuan Provinsi Jawa Barat. Bukti dari penggunaan dana tersebut adalah Agus Supriadi terbukti menggunakan dana APBD tersebut untuk kepentingan pribadi dan keluarganya seperti cicilan, pembelian rumah dan pembelian mobil mewah merk Nissan X – Trail. (Tim)

Minggu, 28 Oktober 2007

KONGRES SUMPAH PEMUDA II


BERITA MEDIA PUBLIK
Sumber : Dokumen LSM LEKEM KALIMANTAN (Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan)

Sumpah Pemuda merupakan sebuah bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia telah terlahir, oleh karena itu seharusnya bagi seluruh rakyat Indonesia selalu memperingati momentum 28 Oktober tersebut sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia. 


Proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah jajahan dan kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan dan menyatukan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang dan bangsa Indonesia itu sendiri, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya pada 17 tahun kemudian yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945. 

Adapun mengenai rumusan Sumpah Pemuda ditulis oleh Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres pemuda dilaksanakan. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oeh Moehammad Yamin.

Isi dari Sumpah Pemuda versi orisinal
 
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.

Kedoea
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Isi Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Disempurnakan:
 
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua ini berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). 

Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.

Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.

Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu "Indonesia Raya" karya Wage Rudolf Supratman yang dimainkan dengan biola saja tanpa syair, atas saran Sugondo kepada Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.

Para peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Lekem Borneo, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dan lain-lain.

Di antara mereka hadir pula beberapa orang pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie namun sampai saat ini tidak diketahui latar belakang organisasi yang mengutus mereka. Sementara Kwee Thiam Hiong hadir sebagai seorang wakil dari Jong Sumatranen Bond. Diprakarsai oleh AR Baswedan pemuda keturunan arab di Indonesia mengadakan kongres di Semarang dan mengumandangkan Sumpah Pemuda Keturunan Arab.

Bangunan Gedung di Jalan Kramat Raya 106, tempat dibacakannya Sumpah Pemuda, adalah sebuah rumah pondokan untuk pelajar dan mahasiswa milik Sie Kok Liong . Gedung ini di jadikan sebagai Museum Sumpah Pemuda.

Gedung Kramat 106 sempat dipugar Pemda DKI Jakarta 3 April-20 Mei 1973 dan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 20 Mei 1973 sebagai Gedung Sumpah Pemuda. Gedung ini kembali diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 20 Mei 1974. Dalam perjalanan sejarah, Gedung Sumpah Pemuda pernah dikelola Pemda DKI Jakarta, dan saat ini dikelola Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.***