Rabu, 22 Oktober 2014

Polisi Asal Tembak Tewaskan Warga Dayak Pegunungan Meratus



Mayat Nusri alias Inus di dalam mobil pick up




Tanah Bumbu Kalsel – Media Publik. Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Agustin Teras Narang berdukacita atas meninggalnya Nusri alias Inus (35) pada hari Selasa (21 Oktober 2014), seorang warga adat Dayak Meratus, di Kalimantan Selatan. Nusri diduga terkena tembakan polisi saat mengambil kayu atau rotan dihutan pegunungan Meratus. “Saya turut berdukacita atas meninggalnya seorang warga adat Dayak dan juga sangat prihatin atas terlukanya tiga orang yang lain di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel,” kata Teras Narang, kepada wartawan di Palangkaraya via telepon,  (22/10).

Teras meminta aparatur Kepolisian Kalimantan Selatan untuk segera mengusut tuntas perkara itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Selaku Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), saya minta kepada warga Dayak se-Kalimantan agar tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang akan memperkeruh suasana, biarkan para penegak hukum bekerja mengusut tuntas pelaku pembunuhan tersebut dan juga menuntut agar pihak perusahaan PT Kodeco Timber dan PT Jhonlin Bratama yang berada di wilayah kejadian itu bertanggung jawab terhadap peristiwa ini." tegas Teras kepada wartawan.

Menurut beberapa pemberitaan bahwa Inus meninggal terkena tembakan di bagian kepala dan perut saat mengambil kayu di hutan pada Selasa (21/10/2014) disaat bertepatan pihak Kepolisian dalam operasi penertiban penebangan kayu ilegal di Kecamatan Mentewei, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Operasi itu dilakukan oleh jajaran Polres Tanah Bumbu dengan melibatkan 35 personel. "Saya selaku Presiden MADN mendesak kepada pemerintah pusat untuk menuntaskan masalah hak adat, tanah adat, hutan adat, serta hak-hak adat di atas tanah adat sehingga menghindari konflik dan terciptanya kepastian hukum bagi semua pihak," ujar Teras, yang juga Gubernur Kalimantan Tengah.

Hasil investigasi kelapangan dan informasi yang didapat bahwa telah terjadi Penembakan terhadap Warga MHA Malinau Loksado yang bernama Nusri (35 Tahun) sekitar Jam 22.00 wita tadi malam 21 Oktober 2014, ucap Ipriani Suleman Al Kaderi.

Menurut Ipriani Suleman Al Kaderi, Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) ini bahwa meninggalnya Inus tersebut diakibatkan prilaku oleh beberapa anggota Brimob serta Anggota Kepolisian Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang melakukan penembakan secara brutal dan membabi buta disaat Nusri alias Inus sepulang dari bekerja mengambil rotan di hutan pegunungan Meratus dan mayatnya baru di evakuasi sekitar jam 10:00 wita 22 Oktober 2014 . Ujarnya.

Informasi yang kami dapat pula bahwa pihak Kepolisian yang melakukan penembakan terhadap Inus dan kawan-kawan tersebut secara membabi buta dalam jarak kurang dari 30 meter dan tanpa alasan yang jelas disaat warga Dayak ini pulang bekerja mencari rotan di hutan pegunungan Meratus, serta diduga kuat para aparat yang menembaki Inus dan kawan-kawan ini membekingi Perusahaan PT Kodeco Timber dan PT Jhonlin Bratama, ucap Ipri.

“Disaat para warga Dayak pegunungan Meratus pulang dari kerja mencari rotan di hutan pegunungan Meratus tiba-tiba mereka dalam perjalanan dihadang oleh lebih dari tiga puluh anggota Kepolisian Polres Tanah Bumbu bersenjata api laras panjang dan tanpa memberikan peringatan terlebih dahulu puluhan anggota Polisi tersebut langsung membrondung tembakan membabi buta kearah Nusri dan kawan-kawan, dan pada akhirnya Nusri terkena tembakan mengakibatkan dirinya tewas seketika”.

Lebih lanjut Ipriani menuturkan bahwa diantara sekitar sepuluh warga Dayak Meratus yang berada di dalam mobil pick up tersebut Nusrilah yang terkena tembakan dibagian Kepala dan Perut sehingga Korban Meninggal Dunia. Ketika itu Nusri yang membawa mobil tersebut dan tempat kejadian perkara berada diwilayah Desa Batu Raya, Kecamatan Mentewi, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. Tegas Aktivis berambut gondrong ini. 

Kejadian pembunuhan masyarakat adat ini berpotensi terus terulang, terlebih hingga kini belum ada payung hukum setingkat Undang Undang (UU) yang memberikan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Pemerintah dan DPR periode 2009-2014 telah gagal mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) menjadi UU dan mudah-mudahan payung hukum tersebut bisa disahkan oleh DPR RI di tahun 2015 ini, ujar Ipri.

Kita sangat berharap pihak berwajib menuntaskan kasus ini dan jangan sampai menanganannya tajam kebawah tumpul keatas agar hukum tidak pandang bulu dan benar-benar ditegakkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini siapapun pelaku dan actor intelektualnya wajib diadili agar keadilan benar-benar ditegakkan di bumi Borneo ini, ucap Ipriani dengan nada keras kepada wartawan Media Publik.

Senada dengan Wakil Sekjen LEKEM KALIMANTAN, Fauzi Noor yang merupakan Direktur Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan menegaskan bahwa tindakan semena-mena oknum Polisi Tanah Bumbu ini merupakan sebuah presiden buruk bagi penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayumi masyarakat, bukan sebaliknya memusuhi masyarakat, ucapnya.

Meninggalnya seorang warga Dayak ini merupakan tindakan yang jelas-jelas sangat mencederai institusi Kepolisian itu sendiri dan para oknum yang melakukan menembakan ini harus benar-benar diadili seadil-adilnya dan harus lepas baju dari kedinasan instansi Kepolisian itu sendiri, jika ingin Polisi di CAP sebagai institusi mengayumi dan melindungi masyarakat, pungkas Fauzi Noor. (TIM)

1 komentar:

  1. Tegakjan Hukum walaupun Pelanggar Hukumnya Oknum Penegak Hukum itu sendiri...

    BalasHapus