Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjar TA 2011
BERITA MEDIA PUBLIK - BANJARBARU. BPK
 RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan telah menyerahkan Laporan 
Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten 
Banjar Tahun Anggaran 2011. Penyerahan dilakukan di BPK RI Perwakilan 
Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Perwakilan, Jack Anwar Mursidi 
menyerahkan secara langsung LHP tersebut kepada Ketua DPRD H.M. Rusli 
dan Bupati Pangeran Khairul Saleh. LHP yang diserahkan terdiri dari tiga
 buku. Buku I memuat opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten 
Banjar TA 2010, Buku II memuat tentang LHP atas Sistem Pengendalian 
Intern, dan Buku III memuat tentang LHP atas Kepatuhan terhadap 
peraturan perundang-undangan. Pada Tahun ini, Kabupaten Banjar 
mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan merupakan 
peningkatan dari opini tahun sebelumnya.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan 
menyampaikan bahwa LKPD merupakan salah satu pertanggungjawaban 
Pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD dimana pasal 31 ayat (1) UU No. 
17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan bahwa Bupati 
menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban 
pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah 
diperiksa BPK.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM. Rusli menyampaikan
 rasa terima kasih atas penyerahan ini dan berharap dapat terus 
mempertahankan opini ini. Dewan  merasa fungsi pengawasan dapat 
bermanfaat untuk mengubah opini Tidak Wajar yang selama ini diterima. 
Disamping itu, Bupati Banjar juga menyampaikan rasa terima kasih dan 
berkat kerja keras BPK, Kabupaten Banjar dapat meraih opini WDP.  Dimasa
 mendatang Kabupaten Banjar akan memperkuat SDM di bidang akuntansi agar
 laporan keuangan dapat lebih baik dari yang ada ini, ujarnya. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar