Minggu, 29 September 2013

Kamis, 12 September 2013

TOKOH-TOKOH SATUI TOLAK KONSULTASI DENGAN ARUTMIN


Media Publik – Satui (Tanah Bumbu). Puluhan pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh pemuda Satui menolak kegiatan yang dilakukan oleh PT Arutmin Indonesia (AI) dengan agenda konsultasi public, amdal du – 322 Mulia -Perintis- Jombang, karena adanya indikasi sengaja dilakukan untuk tujuan lain yang terselubung (12/9).

Hal ini terlihat dari kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Danau terkesan sangat janggal, kenapa demikian? karena para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dipilih khusus oleh pihak AI sendiri dan tidak terbuka untuk umum, serta tidak melibatkan elemen-elemen masyarakat secara kesuluruhan, LSM dan Muspika, baik Camat, Kapolsek maupun Danramil setempat.

Menurut perwakilan LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM Kalimantan) Tanah Bumbu, Fathurrahman menjelaskan bahwa dari data yang kami dapat adalah mengacu dari Surat Perjanjian dengan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : J2/JI.DU/45/81 tertanggal 2 November 1981 beroperasi selama 35 tahun, maka PKP2B PT Arutmin Indonesia akan habis dan berakhir pada tahun 2016 sisa kurang lebih 3 tahun lagi, ujarnya.

Oleh karena itu semua ketentuan perjanjian karya yang berlaku sebelumnya (PKP2B) akan kembali mengikuti ke Undang Undang Minerba nomor 4 tahun 2009 dan secara otomatis harus kembali ke Pemerintah Daerah sebagai hak otonom. kata Fathur. 

Fathurrahman menegaskan bahwa oleh sebab adanya pengumpulan tanda tangan dan daftar hadir dalam acara ini membuat kami para aktivis LSM dan tokoh Pemuda di Satui merasa khawatir dan terbodohi, serta takut tanda tangan yang telah kami lakukan disalah gunakan sereta dikirim ke Pemerintah Pusat bahwa mereka masih setuju dengan PKP2B AI, padahal cara mendapatkanya tidak benar, tanpa memberi tahu dan penjelesan secara terbuka kepada kami dalam acara yang digelar pihak Arutmin sendiri. (TIM)