Sabtu, 29 Juni 2013

GEDUNG TEKNIK INDUSTRI ITB TERBAKAR

MEDIA PUBLIK - BANDUNG. Sebanyak 16 ruangan dari gedung 1.000 meter persegi di kompleks gedung Teknik Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) di Jalan Ganeca, Kota Bandung, Jawa Barat, ludes terbakar. Dugaan awal, hubungan pendek arus listrik menjadi penyebab kebakaran.

Sebanyak 16 ruangan terutama di lantai dua ludes terbakar. Banyak dokumen dan peralatan elektronik, komputer, dan lainnya ludes tak tersisa, kata Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Bandung Rahmat Hidayat di lokasi kejadian, hari ini Sabtu (29/6/2013) dini hari.

Kebakaran diketahui terjadi sejak pukul 23.00 WIB, Jumat (28/6/2013). Tak kurang dari 10 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di kampus ini. Setelah dua jam berlzngsungnya kebakaran tersebut, akhirnya api bisa di padamkan sekitar pukul 01.10 WIB.

Proses pendinginan terus dilakukan setelah api padam. "Dugaan sementara terjadinya kebakaran ini di karenakan adanya konsleting listrik, karena tadi ada laporan sebelumnya bahwa ada percikan api pada kabel di sekitar gedung," papar Rakhmat.

Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Garis polisi sudah mengitari reruntuhan gedung yang terbakar. (TIM)

Jumat, 28 Juni 2013

Polda Tutup Mulut Usai Sidang Briptu Rani



Sidang Briptu Rani Selesai,  Polda Tutup Mulut 
Suasana di depan ruang sidang tempat disidangkannya Briptu Rani oleh Bid Propam Polda Jatim, Jumat (28/6/2013)

BERITA MEDIA PUBLIK – SURABAYA. Sidang Komisi Kode Etik Provesi Polri atas Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni oleh Bid Propam Polda Jatim barusan selesai sekitar pukul 16.30 WIB. Sejumlah polisi yang ikut dalam persidangan sudah turun dari lantai III, tempat digelarnya sidang. Sayangnya, tidak ada yang bersedia menjawab pertanyaan wartawan.

Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Tomsi Tohir ditemui usai sidang menyatakan bahwa sidang sudah selesai dan sudah ada putusan atas Briptu Rani. Sayangnya, ia enggan menjelaskan secara detail hasil sidang tersebut. "Iya, sudah, sidang sudah selesai dan sudah ada putusan. Tapi, jelasnya (biar disampaikan) Kabid Humas," jawab Tomsi Tohir.
Kali ini, Briptu Rani disidang terkait sejumlah kasus disiplin yang dilakukannya selama menjadi anggota Polres Mojokerto.

Sebelumnya, Rani dikabarkan menghilang sejak tiga bulan lalu. Wanita berparas cantik itu tiba- tiba tak lagi terlihat di tempat tugasnya di Polres Mojokerto.

Dalam tata aturan tugas di kepolisian, jika anggota polisi tidak masuk selama 30 hari kerja, yang bersangkutan dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan harus dicari sampai ditemukan.

Kasus yang melibatkan Rani terus berkembang. Selain masalah desersi, pelecehan seksual, dan penggelapan uang, peredaran foto syur juga disebut-sebut menjadi penyebab hilangnya Rani.

Pada akhirnya Rani ditemukan dan juga menjalani sidang di Polda Jatim atas perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho terhadapnya.

Rani juga menjalani sidang di Polda Jatim atas perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho terhadapnya. Dalam sidang yang digelar Rabu malam (26/06/2013), Kapolres dijatuhi hukuman dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak patut melakukan tindakan mengukur baju anak buahnya.

Usai sidang itu, Rani langsung ditahan di Polda Jatim. Dia ditahan karena sebelumnya juga telah divonis hukuman 21 hari dan belum dilaksanakan. Kali ini, hukuman lain lagi sudah menunggu Rani atas beberapa tindakan pelanggaran disiplin sebagai anggota polri. (TIM)
 

SEKURITI GRAND DISKOTEK HALANG-HALANGI WARTAWAN DALAM BERTUGAS



MEDIA PUBLIK – BANJARMASIN. Kasus terbunuhnya salah satu anggota Korem 101 Antasari membuat jajaran Polresta Banjarmasin dibantu TNI AD menggelar olah TKP di Diskotek Grand Mitra Plaza Banjarmasin, lokasi yang menewaskan Pratu David Eka Arifin (22) pada Selasa dinihari lalu, Jumat (28/6) sore. Diketahui sebelumnya Pratu David Eka Arifin (22) sebelum bertugas di  Korem 101 Antasari almarhum bertugas di Batalion 621 Manuntung Barabai.

Saat Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Raymond Marcellino Marcelino Masengi keluar dari Diskotek Grand menuju lift untuk turun, diketika itu beberapa wartawan mencoba menghampirinya untuk mengonfirmasi lebih lanjut tentang gelar perkara di TKP, namun langkah dari wartawan tersebut dihalang-halangi oleh sekuriti Diskotek Grand Mitra Plaza Banjarmasin.

Sekuriti Diskotek Grand yang mengenakan safari biru gelap itu membentangkan kedua tangannya, pertanda tidak boleh mendekati seraya mempersilahkan turun melewati anak tangga, tidak melalui lift yang akan digunakan Kapolsek Banjarmasin Tengah.

Petugas keamanan itu mengatakan, ini masih dalam lingkungan Diskotek Grand dan ada terekam oleh CCTV maka tidak diperbolehkan adanya wawancara disini. Ditanya oelh beberapa wartawan namanya, sekuriti itu justru mengaku tidak mempunyai sebuah nama."Silakan lewat tangga saja, tidak boleh. Saya tidak punya nama," pungkasnya, dengan kedua lengan masih dibentangkannya.

Manager Operasional Diskotek Grand ketika dikonfirmasi via telepon selulernya tidak mengangkat, begitu pula melalui Sms, tidak membalas. Hal serupa juga ditunjukkan Pemilik Diskotek Grand Mitra Plaza tersebut seakan-akan tertutup dari hal tersebut. 

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kalimantan Selatan, Kastalani Ideris sangat menyayangkan kejadian akibat sikap tidak bersahabat pihak Diskotek Grand Mitra Plaza tersebut. Apa yang sudah dilakukan oleh petugas keamanan Diskotek Grand Mitra Plaza merupakan sebuah menghalang-halangi tugas seorang jurnalistik yang sudah diatur dalam Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999 Pasal 18 yang berbunyi kurang lebih begini “Siapa yang menutup-nutupi ataupun menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugasnya dapat dituntut pidana 2 (dua) tahun penjara atau dan denda sebesar Rp.500juta”.

Kalimat yang diucapkan petugas Grand Diskotek masih dalam lingkungan Diskotek Grand dan ada terekam oleh CCTV maka tidak diperbolehkan untuk wawancara sama halnya dengan menghalang-halangi, karena sebenarnya tidak masalah pihak wartawan manapun mendatangi Grand Diskotek apabila berkaitan dengan tugas seorang jurnalistik agar bisa menjelaskan kepada publik supaya tidak menimbulkan berbagai tafsiran," ujarnya.

Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh wartawan sore itu guna mendapatkan informasi sudah benar dan sudah sesuaio dengan ketentuan Undang-undang Pers. Terlebih upaya sekuriti yang berlebihan saat menghalangi sudah di luar Diskotek Grand maka sudah merupakan ruang publik. Dan saya rasa para wartawan mewancarai dilingkaran lingkungan Diskotek Grand pun itu tidak masalah selama berkaitan dengan kepentingan tugas jurnalistik, ujar Kastal sebutan nama singkatnya.

Lebih lanjut Kastalani Ideris yang juga Wakil Ketua Jarda LEKEM Kalimantan menuturkan bahwa kami sangat menyesalkan kejadian ini dan semestinya tidak perlu terjadi sikap sekuriti Grand Diskotek  yang berlebihan. Semestinya semua pihak memahami tugas jurnalistik untuk menjawab rasa ingin tahu kepada publik, oleh karena itu permasalahan ini perlu di ambil sikap tegas instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini, agar jangan sampai terulang dikemudian hari"akunya seraya menutup pembicaraan dengan wartawan.

Diketahui pasca terbunuhnya Pratu David Eka Arifin (22) anggota Korem 101 Antasari ini terpaksa semua prajurit Batalion 621 dan Batalion 623 Bhakti Wira Utama Sungai Ulin dikarantina terhitung Jum`at pukul 14;00 Wita guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.  Semua akses keluar masuk markas termasuk asrama ditutup dan dijaga ketat serta izin keluar pekanpun tidak diberlakukan lagi dengan batas yang tidak ditentukan. Kalaupun terpaksa mau keluar itupun harus meminta izin dan menyebutkan tujuan yang jelas.

Komandan Denpom VI / 2 Letkol CPM Gatot Firmanullah ketika diminta konfirmasinya oleh wartawan mengatakan bahwa keterlibatan personel TNI dalam olah TKP adalah untuk membantu pihak kepolisian dalam penyelidikan kasus yang mengakibatkan terbunuhnya anggota kami, dan olah TKP ini sementara didatangkan 10 orang saksi, ujarnya.

Kami berharap lanjutnya, kasus ini bisa di ungkap secepatnya dan tersangka pelaku pembunuhan tersebut nantinya bisa ditangkap dalam waktu secepatnya serta nantinya bisa diadili sesuai hukum yang berlaku. Soal dipasangnya police line, itu merupakan kewenangan pihak kepolisan agar mempermudah untuk melakukan penyelidikan dan tentunya ada sebuah pertimbangan mendasar yang dilakukan pihak Kepolisian. (TIM)


Eksekutif Kena Imbas Penyelewengan Dana Bansos

Media Publik - Banjarmasin. Dana Bantuan Sosial yang di Anggarkan serta di Gunakan oleh para Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2010 sebesar 27,5 Milliyar, ternyata sangat bermasalah dan tidak tepat sasaran mengakibatkan para petinggi-petinggi Eksekutif Provinsi Kalimantan Selatan dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan serta berdampak ditetapkannya sementara 3 (tiga) tersangka dari pihak Eksekutif.

Diantara para petinggi Eksekutif Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dipanggil tersebut yaitu, mantan Kepala Biro Kesra Kalsel, H Ahmad Fauzan Saleh yang sekarang menjabat Wakil Bupati Banjar, Mukhlis Gafuri mantan Sekda Prov Kalsel, Muhammad Jahran mantan Kepala Bappeda Kalsel, Anang Bakhrani mantan Karo  Kesra Sekda Prov Kalsel, Fitri Rifani mantan Asisten II Bidang Anggaran Pemprov Kalsel.

Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan para mantan Eksekutif Provinsi Kalsel tersebut Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan baru bisa menetapkan 3 (tiga) orang tersangka, ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Erwan Suwarna, Jum`at (28 / 6).

Penyelidikan yang dilakukan ini ujar Erwan murni mengenai dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tahun 2010, karena dana tersebut merupakan sebuah dana APBD Kalsel sebesar Rp.27,5 Milliyar yang telah dianggarkan dan digunakan oleh anggota DPRD Kalsel serta ribuan proposal di usulkan dan dimasukan ke Biro Kesra Kalsel lewat rekomendasi anggota DPRD tersebut, namun hasil penyelidikan kami dana bantuan sosial itu faktanya lebih banyaknya tidak sampai kemasyarakat yang memohon. Oleh karena itu nantinyapun kami akan memanggil beberapa anggota DPRD Provinsi Kalsel terkait permasalahan Dana Bansos ini. (TIM)

Kamis, 27 Juni 2013

MANTAN KEPALA DINAS PU KOTABARU DI VONIS 1 TAHUN PENJARA

BERITA MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN. Tertunduk lesu yang bisa dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kotabaru, Ardian Noor saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Jum`at 27 Juni 2013 siang tadi terkait kasus korupsi mengenai proyek pembangunan jalan didaerah Jalan Berangas Sungai Limau Karang Sari Indah Kabupaten Kotabaru.

Diketahui Ardian Noor terjerat kasus korupsi mengenai proyek pembangunan jalan didaerah Jalan Berangas Sungai Limau Karang Sari Indah Kabupaten Kotabaru di vonis bersalah dan harus menerima kenyataan pahit setelah majelis hakim menjatuhi hukuman kurungan penjara selama satu tahun dan wajib membayar denda sebasar Rp.50 juta dengan ketentuan apabila tidak membayar maka akan diganti dengan kurungan penjara 1 tahun lagi.

Diketahui bahwa Ardian Noor tersandung kasus pembangunan proyek Jalan Berangas Sungai Limau Karang Sari Indah Kabupaten Kotabaru dengan nilai pagu sebesar Rp.4 Millyar yang mana hasil lelang dimenangkan oleh PT Ryan Putra Utama dengan nilai tawaran sebesar Rp.3,7 Millyar dengan menggunakan dana APBD tahun 2011. Setelah pekerjaan selesai ternyata dari hasil penyelidikan pekerjaan proyek tersebut terdapat kekurangan volume pekerjaan. Volume dilapangan sebesar Rp.2,4 Millyar dan dicairkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran yang dipegang oleh Muslim ST MT pada Dinas PU sebasar Rp.3,4 Millyar. Jadi perkiraan kerugian daerah atau negara sebesar Rp.1 Millyar.

Kasus tersebut di tangani oleh Kapolres Kotabaru dan sudah ditetapkan beberapa orang tersangka diantaranya Direktur Utama PT Ryan Putra Utama, Dodi Setiawan. Sebagian tersangka sudah menjalani masa persidangan dan ada diantaranya sudah menjalani sisa hukuman yaitu Akhmad Rahmadiansyah yang telah di vonis selama satu tahun penjara. (TIM)


CINA AKAN EKSEKUSI MATI SEORANG WANITA FILIPINA

Manila, - Seorang wanita Filipina akan dieksekusi mati di China dalam beberapa hari mendatang. Wanita berumur 35 tahun itu divonis mati atas dakwaan penyelundupan narkoba. Pemerintah Filipina pun meminta pemerintah China untuk memberikan pengampunan bagi wanita itu.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Filipina Raul Hernandez mengatakan, wanita tersebut termasuk di antara dua warga Filipina yang ditangkap karena menyelundupkan sekitar 12 kilogram heroin ke China pada tahun 2011.

"Presiden Benigno S. Aquino III telah menulis surat permohonan untuk Presiden China Xi Jinping yang meminta keringanan hukuman atas vonis mati tersebut," ujar Hernandez kepada para wartawan Media Publik di Manila, Filipina seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (27/6/2013).

Dikatakannya, surat tersebut telah disampaikan lewat diplomat-diplomat China. Namun eksekusi mati tersebut kemungkinan akan dilakukan antara Jumat (28/6) besok dan Selasa (2/7) mendatang.

"Keluarganya telah diberi tahu mengenai putusan Mahkamah Agung dan mereka meminta agar privasi mereka dihargai di saat-saat yang sangat sulit ini," tutur Hernandez.

Dikatakan Hernandez, meskipun Presiden Aquino telah menyampaikan permintaan pengampunan, namun ada bukti-bukti yang pengaruhnya sangat kuat terhadap kasus wanita itu. Dia juga menekankan, pemerintah Filipina menghormati hukum China dan putusan Mahkamah Agung setempat atas kasus ini.

Sebelumnya pada Maret 2011 lalu, otoritas China menghukum mati tiga warga Filipina atas peredaran narkoba, meskipun pemerintah Filipina dan pihak gereja Katolik telah berulang kali mengajukan keringanan hukuman. Eksekusi mati itu menuai kecaman keras di Filipina, yang menghapuskan hukuman mati sejak tahun 2006. (TIM)

PENDAPATAN PENGEMIS DI JAKARTA SEHARI CAPAI 1 JUTA RUPIAH

Media Publik - Jakarta. Dengan muka memelas mereka menyusuri jalan-jalan Jakarta yang berdebu. Menadahkan tangan meminta sedekah. Sebagian tampil dengan anggota tubuh tak lengkap, sebagian lagi membawa bayi mungil yang dekil dalam gendongan. Penampilan para pengemis itu mengundang iba. Selembar seribu atau dua ribuan dengan ikhlas direlakan para dermawan untuk mereka.

Benarkah para pengemis yang setiap hari lalu lalang itu hidup menderita? Ternyata tidak semua.

Petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan menemukan fakta mengejutkan. Dalam sehari, pengemis di Jakarta bisa mengantongi penghasilan sekitar Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta.

"Kalau yang segitu biasanya didapat pengemis dengan tingkat kekasihanan yang sangat sangat kasihan. Seperti pengemis kakek-kakek atau ibu-ibu yang mengemis dengan membawa anaknya," ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Miftahul Huda saat ditemui di kantornya, Selasa (25/6).

Kemudian, lanjutnya, untuk pengemis dengan tingkat kasihan yang standar atau biasa saja dalam sehari bisa mendapatkan sekitar Rp 450 ribu hingga Rp 500 ribu.

"Itu seperti anak-anak jalanan yang saat mengemis mengandalkan muka memelas," tuturnya.

Satu hari Rp 1 juta, kalikan 30 hari. Pengemis ini bisa dapat Rp 30 juta per bulan. Bermodal perkusi dari tutup botol, anak-anak jalanan mengantongi Rp 12 juta lebih.

Maka silakan bandingkan dengan gaji manajer di Jakarta. Penelusuran merdeka.com, gaji manajer di Jakarta rata-rata berkisar Rp 12 hingga 20 jutaan. Gaji pemimpin cabang sebuah bank rata-rata Rp 16 juta. Sementara Kepala Divisi Rp 20 juta.

Rata-rata butuh waktu sekitar tujuh tahun bagi seorang profesional mencapai level manajer. Tak mudah mencapai posisi itu.

Untuk fresh graduate atau sarjana yang baru lulus dan tak punya pengalaman kerja. Kisaran gajinya Rp 2 juta hingga Rp 3,5 juta. Jika beruntung, ada perusahaan yang mau memberi hingga di atas Rp 4 juta. Tapi sangat jarang.

"Saya kerja jadi teller di bank. Sudah lima tahun, paling bawa pulang Rp 4 juta. Kaget juga dengar pengemis bisa dapet belasan sampai Rp 30 juta," kata Rani, seorang pegawai bank pemerintah saat berbincang dengan merdeka.com.

Luar biasa memang. Gaji seorang manajer kalah oleh pengemis. Teller bank yang selalu tampil cantik dan modis, gajinya hanya sepertiga anak jalanan yang bermodal tampang memelas.

"Karena pendapatan yang terbilang fantastis itulah, para pengemis enggan beralih profesi. Cukup bermodal tampang memelas, tanpa skill apapun mereka bisa dapat uang banyak dengan mudah," kata Miftahul Huda.

Dia menambahkan maraknya pengemis dan gelandangan yang tersebar di Ibukota disinyalir sudah teroganisir. Diduga ada sindikat yang mengatur kelompok pengemis yang kerap mendrop mereka di suatu tempat untuk kemudian 'beroperasi' di wilayah yang telah ditentukan.

"Kita pernah menelusuri ke kampung halamannya. Dan memang nyatanya mereka punya rumah yang bisa dibilang lebih dari cukuplah di kampungnya itu. Itu fakta yang kita dapatkan," jelas Miftahul.

Untuk itu, Miftahul mengimbau kepada masyarakat yang ingin memberikan sumbangan menyalurkan ke tempat yang tepat.

"Dengan menyalurkan ke badan zakat yang resmi, akan disalurkan ke yang berhak menerimanya. Dan secara otomatis ini mengurangi pengemis, karena tidak ada yang mau memberi di jalan," tandasnya. (Merdeka.com)

PENGESAHAN RUU ORMAS MOLOR

MEDIA PUBLIK - JAKARTA. DPR RI saat ini sedang dalam menggarap pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), namun sidang tersebut pada akhirnya molor. Hal itu dikarenakan hanya dihadiri oleh 323 anggota dari jumlah keseluruhan 560 anggota dewan.

CALEG PPP BAYAR UANG PEMBEKALAN SEBESAR 15 JUTA RUPIAH

MEDIA PUBLIK - JAKARTA. Sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) DPR dari PPP protes kepada DPP PPP karena mereka dikenakan biaya Rp 5 juta dan Rp 15 juta untuk setiap caleg ikut pembekalan Caleg PPP yang akan diselenggarakan 3-5 Juli 2013 di Hotel Atlet Century Senayan Jakarta.

Menurut seorang kader PPP sendiri yang namanya minta dirahasiakan hari ini Kamis (27/6/2013), di DPR menyebut keharusan membayar bagi caleg tersebut sudah tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan DPP PPP dan hal demikian merupakan sebuah kewajiban bagi Caleg PPP itu sendiri.

Bahkan bagi Caleg PPP incumbent yang saat ini masih menjabat anggota DPR dikenakan wajib bayar Rp 15 juta ditambah biaya pembekalan sebesar Rp 15 juta total sebesar Rp 30 juta. Sementara Caleg yang bukan dari incumbent dikenakan hanya dikenakan biaya Rp 5 juta per orang. (TIM)

Senin, 24 Juni 2013

DUNIA PERSILATAN DALAM PERGULATAN IMAJINATIF



Oleh: Andi Nurdin, SH.

Praktisi Hukum dan Pengamat Sosial Budaya Lekem Kalimantan

   Perkembangan dunia persilatan,adalah pergulatan imajinatif dari pengarang untuk memperlihatkan kedunia nyata akan sebuah pergulatan panjang dari nuansa kebenaran dan kebathilan.memang sejak manusia dilahirkan sejak dulu kala sampai sekarang dunia pendekar dan dunia bela diri terus berlangsung seiring dengan perkembangan zaman. Rupanya antara siang dan malam yang merupakan dua fenomena alam semesta,juga merupakan simbol dari pertentangan abadi antarta dunia hitam putih, yaitu dunia kebenaran dan kebathilan.

   Semuanya itu memang mengacu kepada sebuah ajaran murni dari semua pemikiran manusia pada apa yang namanya jalan kebajikan yang berujung kepada syurga,kemudian sebuah jalan yang berlawanan yang berujung kepada neraka.Tetapi tentunya jalan yang kemudian itu seperti perjalanan setiap diri untuk menempuh jalan.Di mana seorang manusia dibelaki dengan akal pikiran,serta hati nurani.

   Semuanya tentu saja dikembangkan seiring dengan perjalanan seseorang itu. Sejak dia lahir,anak anak,menjadi remaja dan kemudian dewasa, serta manula.Perjalanan hidup itu yang terekam di dalam sejarah perjalanannya adalah sebuah disket, yang nantinya juga akan diputar lagi yang kemudian di analisa dan dipertanyakan dalam sebuah peersidangan besar”Hari Pengadilan”.

   Tentu saja perjalanan “persilatan”yang selama ini tidak lain daripada perjalanan manusia tentang apa yang disebut kebenaran dan kebathilan itu adalah sebuah fenomena nyata daripada sebuah pergulatan panjang.Di mana ada kesetiaan,pengabdian,kekuatan dan cinta kasih sayang,juga persaudaraan serta semangat yang terus di bina untuk mencapai cita cita perjuangan.

   Dalam cerita “Si buta dari gua hantu”diceritakan jika,kejahatan yang walaupun bernuansa kebathilan namun seperti mempengaruhi untuk kebajikan  dengan nama”mata malaikat”,hanyalah tokoh kejahatan yang memporak porandakan setiap perkampungan. Ternyata untuk mengalahkan “mata malaikat”tersebut maka seorang pemuda menurut kitab yang ditemukan di dalam sebuah goa,ketika dia terjatuh, maka kita haruslah menyesuaikan dunianya di dalam kemampuan untuk tidak melihat.tetapi melihat dengan hati nurani atau bathin.Dengan menggunakan indera pendengaran, dan kewaspadaan tingkat tinggi.Maka dengan demikian untuk melawan kekuatan orang yang buta,maka seseorang juga harus buta,atau melihat di dalam pendengaran dan kewaspadaan tingkat tinggi. Di dalam pertapaan itulah pemuda yang bernama Barda tersebut melatih dirinya,tanpa teman manusia dan hanya mengandalkan lawan lawan alam,desiran angin,jatuhnya daun daun yang kering dan gemersik jalannya air, bunyi air yang tersentuh oleh kaki binatang atau jatuhnya batu ke air.

   Maka di dalam pertarungan selanjutnya kekuatan dan kemampuan silat “mata malaikat” dapat dikalahkan dengan jurus jurus yang dilatih di gua hantu. Tentu saja keduanya ilmu silat yang saling bertempur itu mempunyai kemampuan yang sama,hanya saja bedanya,memang niat keduanya tidak sama.Di mana penjahat yang bernama “mata malaikat” itu selalu di dalam mengumbar hawa nafsu,sedangkan Barda,pemuda itu mengalahkan si mata malaikat untuk membalaskan dendam yang telah menewaskan

 keluarganya,selain itu juga selanjutnya untuk menegakkan kebenaran di atas jalan kebathilan.Pengembaraan ke sana kemari,ke timur dan kebarat,untuk menyelesaikan dan bertempur melawan kezaliman. Tentunya setiap pertandingan yang melelahkan,bahkan bisa merenggut nyawa yang hanya sdatu satunya itu, ada hal yang bisa menjadi “hikmah” dari sebuah kemenangan.Tentunya akan menambah pengalaman baru dan cara baru yang bisa menjadi acuan untuk menciptakan “jurus baru”.

   Dunia penulis, zaman anak anak di zaman 70-80,masih sering dengan adanya komik komik dan cergam,untuk mengisi waktu dan hal yang menyenangkan untuk membaca pengalaman orang lain di dalam bentuk cerita,cerpen,cerber dan cergam serta dongong dongeng.Dunia belajar memang dunia membaca,sambil tiduran dan tanpa beban.Tetapi ternyata apa yang kita baca dan kita jadikan hobby di masa yang lalu tersebut,terkadang banyak yang memberikan inpirasi bagi kita di masa yang akan datang.

   Walaupun perkembangan dunia persilatan di dalam cerita cerita film dan komik komik,bahkan sampai sekarang tentunya mengalamami persesuaian zamannya masing masing. Di mana semula dengan seni gambar dan teknik seni bela diri yang terbaik hanya dari nuansa”gambar”.Tetapi selanjutnya bahwa teknik kamera dan akting,berubah menjadi teknik bela diri tangan kosong.Seperti di film film dan cerita “Bruce lee”.Bahakan ada hubungan dunia film dengan dunia bela diri.Kalau dulunya tidak semua bintang film adalah ahli bela diri.tetapi di film bruce lee,oleh bruce lee,bahwa film kungfu atau action bela diri memang dibintangi ahlinya bela diri,bahkan merupakan rekaman dari teknik teknik bela diri tertinggi.

   Jika dilihat bahwa pembuatan film film bernuansa business,sesungguhnya banyak keterkaitannya sebuah “perusahaan film”dengan berbagai disiplin ilmu dan budaya.Jadi tidak hanya business saja.Itu diceritakan sendiri di dalam perjalanan “bruce lee” Jika pertama pertama perjalanan bela diri hanyalah di mulai dengan kesenangan berkelahi untuk mempertahankan ras China,yang diganggu oleh Inggiris.Semuanya hanyalah masalah anak anak di bangku SMA,kemudian belajar bela diri.Ternyata bela diri itu adalah warisan budaya.Bahkan di China waktu itu hanyalah untuk china.Oleh bruce lee sendiri berhak untuk mengajarkan bela diri kepada semua bangsa di dunia.Walaupun ditentang oleh orang tua orang tua china atau para senior.Pada akhirnya jika bruce lee bisa mengalahkan sesorang utusan mereka,maka bruce lee berhak untuk melakukan apa yang di inginkannya.Bahwa dengan demikian perjuangan bruce lee bukan hanya bela diri semata tetapi juga keterbukaan china pada seluruh bangsa.Dengan demikian kemampuan bruce lee di dalam silat dan kelimuan,ternyata juga adalah seorang “pahlawan” di dalam budaya china itu sendiri.

   Aapalagi jika beruce lee senang memerankan seorang pahlawan seperti “Chen” di dalam film “First of a Fury”.Itu cerita bagaimana seorang pemuda china yang tidak suka di jajah oleh Jepang,walaupun sebenarnya Jepang adalah juga rumpun mereka sendiri,hanya beda tempat dan budaya. Itu merupakan sebuah cerita,yang sebelumnya juga bahwa chen tidak suka dengan penjajahan inggiris di dalam perang candu.Di mana guru chen,sempat terpuruk oleh masalah candu.karena saran yang kasar dan mungkin tidak etika,chen di usir dari perguruan silat tersebut.tetapi anehnya justru chen yang membela gurunya,walaupun gurunya sudah meninggal.

   Cerita chen tersebut bagi bruce lee seperti dirinya yang memerangi mafia sampai terusir ke Amerika Serikat.Cerita bruce lee penuh dunia kepahlawanan di dalam nuansa modern.

MA RAIH OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN DARI BPK RI


Media Publik - Jakarta. Mahkamah Agung resmi meraih opini WTP (Wajar tanpa Pengecualian) dari BPK pada hari ini Senin, 24 Juni 2013 di auditorium BPK RI. Penyerahan opini ini secara resmi diterima oleh ketua Mahkamah Agung, Dr. HM Hatta Ali, SH., MH pada acara Penyampaian opini hasil pemeriksaan atas laporan keuangan lembaga-lembaga negara tahun 2012 kepada pimpinan lembaga negara.

"Yang membuat istimewa capaian WTP bagi Mahkamah Agung adalah karena Mahkamah Agung terdiri dari 1633 satker, dimana lembaga yang lain hanya terdiri dari paling banyak 70 sakter yaitu BPK. Yang lain, seperti DPR, MPR, MK, KY bahkan hanya satu satker." Kata ketua BPK, Hadi Poernomo dalam sambutannya yang disambut aplaus meriah dari para undangan.

Sedangkan ketua DPR, Marzuki Ali dalam sambuatnnya mengatakan bahwa "Capaian opini WTP tidak serta merta mengindikasikan bahwa lembaga tersebut terbebas dari penyimpangan penggunaan uang negara. Untuk itu saya mengimbau kepada saya dan kepada kepala tinggi negara lainnya untuk tetap menggunakan uang negara secara efektif dan efesien, tetap transparan dan tetap menjaga dan mempertahankan opini WTP ini"

Dengan WTP-nya MA, maka seluruh lembaga tinggi negara pada tahun ini sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian semua. Untuk itu saya ucapkan selamat dan tetap lakukan yang terbaik untuk mempertahankan opini ini. Tutup Hadi Purnomo pada acara yang juga dihadiri oleh seluruh ketua Lembaga Tinggi Negara itu.

Mengenai pencapaian ini, mengutip hasil wawancara Sekretaris Mahkamah Agung dengan beberapa wartawan pada hari Senin, 24 Juni 2013 mengatakan bahwa Mahkamah Agung telah melakukan perombakan fundamental mulai dari sisi perencanaan, pengelolaan keuangan, pengolahan aset, monitoring dan evaluasi. dan Kalau dilihat dari sejarah, menurut Nurhadi pencapaian WTP ini sungguh penting bagi MA dan jajaran di bawahnya. Bahkan dalam penilaian yang dilakukan oleh BPK, sempat diaudit berulang kali karena hampir tidak percaya dengan pencapaian yang sudah dilakukan MA. (TIM)

PROVINSI KALSEL DAPAT LABEL POSISI KETIGA TERKORUP

MEDIA PUBLIK - BANJARMASINPOST. Dari delapan kasus proyek fasilitas umum yang membuat Kalsel berada di posisi tiga besar provinsi terkorup, empat di antaranya ada di Dinas Pekerjaan Umum. Ada empat proyek pada 2012 yang diduga mengalami masalah, terutama keterlambatan penyelesaian.

Di satu sisi, masalah itu dikarenakan kelalaian rekanan. Namun di sisi lain juga terjadi kurang optimalnya pengawasan yang dilakukan pengguna anggaran, PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) pengawas lapangan dan konsultan pengawas.

Adapun paket itu menurut Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Kadhafi kepada beberapa wartawan, Senin (24/6) antara lain proyek pembangunan atau rehab bangunan-bangunan pada kompleks anjungan Kalsel di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)  Jakarta sebesar Rp.3.280. 000.000.

“Jangka waktu pelaksanaan selama 190 hari dan harus selesai pada 31 Desember 2012. Pekerjaan tersebut mengalami keterlambatan pekerjaan dengan nilai deviasi sebesar 35,69 persen dari jadwal,” ucap dia.

Proyek kedua, adalah pembangunan rumah jabatan dan mes di Jalan Riau Jakarta sebesar Rp.6.702.418.000. Jangka waktu pelaksanaan selama 300 hari dan harus selesai pada 22 September 2012.

“Berdasarkan addendum pada 15 Agustus 2012, pelaksana mendapat penambahan waktu selama 90 hari sehingga jangka waktu penyelesaian menjadi  21 Desember 2012. Namun, terjadi mengalami keterlambatan dengan nilai deviasi 5,582 persen,” kata Uchok.

Tak hanya dua proyek itu. Paket pekerjaan Site Development Kantor Sekreatriat Daerah/Gubernur Kalsel pun bermasalah. Nilai kontraknya Rp 12.264.070.000. Jangka waktu pekerjaan selama 180 hari kalender dan harus selesai pada 29 Desember 2012. Tetapi molor dengan deviasi sebesar 66,28 persen.

Satu lagi proyek yang dinilai bermasalah oleh Fitra adalah  pembangunan gedung RSUD  Ansyari Saleh senilai Rp.41.191. 000.000. Seharusnya pengerjaan sudah selesai pada 24 Desember 2012 dengan jangka waktu pelaksanaan 180 hari. Namun molor dengan nilai deviasi  7,80 persen dari rencana. “Keterlambatan pekerjaan sangat berpotensi merugikan negara,” kata Uchok.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas PU Kalsel, Martinus menegaskan semua proyek itu sudah sudah selesai bahkan sudah diperiksa  BPK. Sebelum tahun anggaran berakhir, BPK sudah memeriksa dan tidak ada masalah.

“Makanya kami bingung dan tidak mengerti penilaian itu dari mana? BPK menganggap tidak ada masalah,” tegasnya.

Sementara Sekdakab Kapuas Kalteng, H Nurul Edy mempertanyakan masuknya Kapuas sebagai salah satu kabupaten terkorup. Pasalnya di Indonesia ada dua Kapuas yakni di Kalteng dan Kalbar. “Kapuas mana yang dimaksud,” katanya. (TIM)

Jumat, 21 Juni 2013

DEBU TEBAL DALAM KESEHARIAN MASYARAKAT JALAN PRAMUKA

Media Publik - Banjarmasin, Akibat debu yang begitu mengepul banyak pedagang di sepanjang jalan Pramuka kehilangan pelanggannya dan bahkan omsetnya menurun drastis akibat debu tebal yang mengganggu diwilayah tersebut. Hal demikian perlu perhatian serius pemerintah dalam menyikapi permasalahan ini, ujar Hilmi salah satu pedagang di tepi jalan Pramuka / Tembus Pal 6 ini.

Depkeh AS tuntut Pembocor Rahasia CIA


Media Publik -AS. Departemen Kehakiman AS telah mengajukan tuntutan pidana terhadap buronan mantan analis intelijen yang membocorkan informasi rahasia program pengawasan AS.

Tuduhan terhadap mantan analis intelijen Badan Keamanan Nasional (NSA), Edward Snowden, termasuk melakukan kegiatan mata-mata dan pencurian data milik pemerintah.

Pada Mei lalu, Snowden melarikan diri ke Hong Kong setelah membocorkan rincian informasi sangat rahasia program pengawasan komunikasi yang dijalankan Badan Keamanan Nasional (NSA).

AS juga dilaporkan sedang mempersiapkan permintaan ekstradisi terhadap Snowden.

Tuntutan pidana telah diajukan Pengadilan Federal di Distrik Timur Virginia dan surat perintah penahanan sementara telah dikeluarkan, demikian yang terungkap dari dokumen pengadilan.

Snowden, 29 tahun, didakwa melakukan "pencurian data milik pemerintah AS", "membocorkan informasi sangat rahasia Badan Keamanan Nasional" dan "sengaja membocorkan komunikasi yang masuk kategori komunikasi Intelijen".

Wartawan BBC di Washington, Katy Watson mengatakan seperti yang dilangsir wartawan Media Publik, upaya hukum ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah AS untuk menyelesaiakan persoalan ini.

Dari informasi yang dibocorkan Snowden, terungkap bahwa badan-badan intelijen Amerika secara sistematis dan besar-besaran mengumpulkan data komunikasi, baik melalui telepon maupun internet.

Snowden juga menuduh bahwa intelijen AS telah menjebol jaringan internet milik Pemerintah Cina.

Langkah Snowden yang membocorkan informasi sangat rahasia AS menjadi tamparan berat bagi pemerintahan Presiden Barack Obama.

Sebelumnya, Edward Snowden bertekad untuk menentang upaya ekstradisi atas dirinya.

Snowden, yang saat ini berada di Hong Kong, mengatakan bahwa dirinya bukan pengkhianat ataupun pahlawan. (TIM)

HARGA BBM NAIK



BERITA MEDIA PUBLIK. Walaupun banyak kalangan masyarakat baik LSM, OKP maupun Mahasiswa menentang kenaikan BBM namun menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tetap mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang mulai berlaku resmi malam ini tepat jam 00:00 WIB, 22 Juni 2013.

"Pemerintah mengambil langkah penyesuaian harga BBM, ini pilihan sulit dan alternatif terakhir," ujar Hatta ketika menggelar jumpa pers di kantornya.

Sementara itu ujar Hatta Rajasa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dibayarkan tunai sebesar Rp.300.000,- untuk 2 (dua) bulan yakni untuk bulan Juni dan bulan Juli.

Ditambahkannya pula, bahwa kalau penyelewengan BLSM sangat sulit dilaksanakan, karena semua yang mendapatkan BLSM tersebut diberikan kartu BLSM untuk pengambilan bantuan dana tersebut.

Kartu Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tersebut Insya Allah hari ini sudah terbagi kepada masyarakat yang berhak menerima BLSM itu, ujar Hatta.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineal Jero Wacik merinci, penyesuaian harga jual eceran harga BBM Subsidi ini dilakukan dengan dasar ketentuan pasal 4,5,6 Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2013.

Harga BBM subsidi jenis bensin premium menjadi Rp 6.500 per liter dan solar atau diesel Rp 5.500 per liter. "Harga tersebut serentak berlaku di seluruh wilayah Indonesia pada 22 Juni 2013 pukul 00.00 Waktu Indonesia Barat," katanya.

Terkait perlindungan warga miskin, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan ada dua kelompok program, yaitu percepatan dan perluasan perlindungan sosial berupa bantuan siswa miskin, program keluarga harapan dan subsidi beras miskin. "Program ini untuk mengamankan jangka panjang guna memutus rantai kemiskinan sehingga rakyat miskin dapat akases kesehatan dan pendidikan."

Sedangkan program kedua adalah program khusus yang bersifat sementara berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dan program infrastruktur dasar. Ujarnya.
 
Juru bicara Pertamina, Ali Mundakir menuturkan bahwa sebelum BBM itu naik, PT Pertamina telah menambah volume penyaluran Premium dan solar harian masing-masing di atas 10 persen. Dengan demikian, penyaluran Premium menjadi 90 ribu kiloliter per hari dan solar 48 ribu kiloliter per hari.

"Penambahan penyaluran tersebut untuk memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak cukup untuk masyarakat," kata, saat dihubungi via telepon oleh awak media ini kemaren, Kamis, 20 Juni 2013.

Penambahan tersebut merupakan tindak lanjut atas peningkatan konsumsi harian BBM subsidi. Berdasarkan catatan perseroan, peningkatan konsumsi harian Premium meningkat 12,5 persen dari 80 ribu kiloliter menjadi 90 ribu kiloliter. Adapun peningkatan konsumsi harian solar meningkat 11,6 persen dari 43 ribu kiloliter menjadi 48 ribu kiloliter per hari.

"Untuk pantauan realisasi penyaluran BBM Premium, realisasi rata-rata penyaluran Premium dan solar masing-masing 88 ribu kiloliter dan 48 ribu kiloliter. Sehingga sudah sesuai prediksi," ujarnya. (TIM)